https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Senin, 21 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Kalimantan

Ditpolairud Polda Kaltara dan Bea Cukai, Ungkap 268 Ball Rokok Arrow Pakai Pita Cukai Palsu

Pilar Post by Pilar Post
26/01/2024
in Pilar Kalimantan
0
Ditpolairud Polda Kaltara dan Bea Cukai, Ungkap 268 Ball Rokok Arrow Pakai Pita Cukai Palsu

Nunukan,(Tabloidpilarpost.com)-Sebanyak 268 ball rokok merk arrow yang diduga tidak sesuai Pita Cukai diamankan aparat kepolisian dari Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kaltara berkat informasi atau perintah dari Mabes Polri.

Penangkapan tersebut berlangsung pada Rabu, 24 Januari 2024 yang dimuat dalam sebuah kontainer di Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan. Kontainer itu bernomor SPNU 3085953 diangkut oleh kapal cargo MW Verizon dari Tanjung Perak Surabaya.

Baca juga:

  • Kuasai Sabu, Pria ini Diamankan Polres Nunukan
  • Polsek Warunggunung Klarifikasi Penanganan Dugaan Peredaran Rokok Ilegal, Kasus…

Seperti yang disampaikan oleh Ditpolair Polda Kalimantan Utara (Kaltara), Kombes Pol Bambang Wiriawan dalam press Release di Kantor Bea Cukai Nunukan pada, Jumat (26/01/2024) bahwa, pada hari Rabu tanggal 24 Januari 2024 pukul 16.20 WITA Tim patroli KP. Pelikan- 5008 bersama tim Dit Polairud Polda Kaltara melakukan pemeriksaan terhadap Kontainer dengan no SPNU 3085953 yang diangkut dengan kapal cargo MW Verizon dari Tanjung Perak Surabaya Jawa Timur ke Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim, didapati dalam Kontainer tersebut berisikan rokok merk arrow sebanyak 268 ball, apabila dihitung per bungkus yaitu sebanyak 214.400 Bungkus, apabila dihitung per batang berjumlah 4.288.000 batang”, terang Bambang.

Dalam pengungkapan tersebut lanjut Bambang, turut diamankan seorang perwakilan pemilik barang bernama Nanang.

“Terduga merupakan perwakilan dari pemilik barang bahwa rokok tersebut akan dipasarkan di wilayah Nunukan dan sekitarnya”, jelasnya.

Bambang Wiriawan menambahkan, barang ini tanggal 21 sudah dibongkar dan tanggal 24 kita lakukan penindakan, setelah kita lakukan pengecekan ternyata pita Cukai tidak sesuai peruntukkannya.

“Kita selama ini selalu berkoordinasi dengan Bea Cukai, barang ini kita serahkan ke Bea Cukai”, ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, permainan ini dilakukan di Surabaya tujuannya ke Nunukan. Jadi selama kita tidak mendapatkan informasi kita gelap juga di sini, berhubung kita dapat informasi dari Jakarta bahwa di Surabaya ada permainan Cukai seperti ini.

“Kita bentuk tim dan lakukan penindakan di sini. Pemilik telah melakukan beberapa kali sebulan dua kali pengiriman”, ujarnya.

Bambang menegaskan, kelanjutannya pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, perkenaan pasal yang digunakan yaitu pasal 29 ayat 2a undang-undang nomer 39 tahun 2007 tentang perubahan nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

Selanjutnya, Plh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan, Arif Novrianto mengatakan, Nanang tidak dapat dikenakan hukuman penjara dikarenakan bukan pelaku dari pelanggaran tersebut.

Dimana penggunaan pita cukai yang tidak sesuai dengan isi dari rokok arrow itu dilakukan oleh perusahaan yang mengeluarkan rokok yang dimaksudkan.

“Pak Nanang ini tidak bisa dikenakan pelangaran pidana karena bukan dia yang melakukan. Jadi kemungkinan hanya dikenakan pelanggaran administrasi saja”, kata Arif.

Arif menambahkan, barang hasil tengahan ini telah diterbitkan Surat Bukti Penindakan Nomor SBP-04/KBC.160602/2024 tanggal 25 Januari 2024. Barang sitaan itu telah disegel dan ditempatkan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan dengan nomor BA-4/SEGEL/KBC.160602/2024 tanggal 25 Januari 2024”.(Rdm).

Loading

Tags: DitpolairudPita Cukai
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Keras Dan Tegas, Ketua LMP Madina Menduga Aktivitas Peti Di Kotanopan Adalah Suatu Kejahatan Terstruktur Sistematis Dan Masif

Next Post

Nekad Bawa Sabu Dalam Koper, Pria Ini Berhasil di Tangkap Polisi

Berita Lainnya

PAD Murung Raya Lampaui Target 161 Persen, Tembus Rp154,98 Miliar pada Tahun 2025

PAD Murung Raya Lampaui Target 161 Persen, Tembus Rp154,98 Miliar pada Tahun 2025

by AMOZ LIEM
06/06/2026
0

Murung Raya, (tabloidpilarpost.com) – Kabar menggembirakan datang dari sektor keuangan daerah Kabupaten Murung Raya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya berhasil...

Pendekatan Partisipatif Ekspedisi Patriot IPB dalam Mengidentifikasi Dinamika Rantai Pasok Jeruk Siam

Pendekatan Partisipatif Ekspedisi Patriot IPB dalam Mengidentifikasi Dinamika Rantai Pasok Jeruk Siam

by Pilar Post
15/12/2025
0

Kalimantan, (tabloidpilarpost.com) - Tim Ekspedisi Patriot IPB University menggelar Focus Group Discussion (FGD) ke-3 dengan tema Rantai Pasok Jeruk Siam...

Tiga Perguruan Tinggi Hadirkan Kajian Strategis untuk Pengembangan Transmigrasi Cahaya Baru, Pemkab Barito Kuala Beri Apresiasi

Tiga Perguruan Tinggi Hadirkan Kajian Strategis untuk Pengembangan Transmigrasi Cahaya Baru, Pemkab Barito Kuala Beri Apresiasi

by Pilar Post
05/12/2025
0

Barito Kuala, (tabloidpilarpost.com) - Tim Ekspedisi Patriot Cahaya Baru menyampaikan hasil pemetaan, analisis, dan temuan lapangan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten...

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Gali Potensi Komoditas Unggulan di Kawasan Transmigrasi Cahaya Baru

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Gali Potensi Komoditas Unggulan di Kawasan Transmigrasi Cahaya Baru

by Senoaji
02/11/2025
0

Barito Kuala,(Tabloidpilarpost.com)— Focus Group Discussion (FGD) lanjutan mengenai aspirasi masyarakat di kawasan transmigrasi Cahaya Baru kembali digelar oleh Tim Ekspedisi...

Padi Unggul dan Jeruk Jadi Sorotan dalam FGD Ekspedisi Patriot sebagai Wadah Aspirasi Petani Menuju Pertanian Berkelanjutan di Barito Kuala

Padi Unggul dan Jeruk Jadi Sorotan dalam FGD Ekspedisi Patriot sebagai Wadah Aspirasi Petani Menuju Pertanian Berkelanjutan di Barito Kuala

by Senoaji
02/11/2025
0

Barito Kuala,(Tabloidpilarpost.com) — Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) 1  Ekspedisi Patriot IPB University telah dilaksanakan di Balai Kantor Desa Karang...

Dorong Kesehatan Mental Pemuda, Disporapar Kalbar Gaungkan Gerakan Menuju Indonesia Emas 2045

Dorong Kesehatan Mental Pemuda, Disporapar Kalbar Gaungkan Gerakan Menuju Indonesia Emas 2045

by Senoaji
29/10/2025
0

Pontianak,(Tabloidpilarpost.com) — Dalam upaya membangun generasi muda yang tangguh secara mental dan siap menghadapi tantangan masa depan, Dinas Kepemudaan, Olahraga,...

Next Post
Nekad Bawa Sabu Dalam Koper, Pria Ini Berhasil di Tangkap Polisi

Nekad Bawa Sabu Dalam Koper, Pria Ini Berhasil di Tangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In