Nunukan,(Tabloidpilarpost.com)-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan, Serfianus mewakili Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid meresmikan pengoperasian terminal khusus PT. Sebatik Bintang Utama yang ditandai dengan pengguntingan pita serta ikut menyaksikan penandatanganan kerjasama pemanfaatan perairan antara PT. Sebatik Bintang Utama dengan Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan Kelas III Sungai Nyamuk.
Berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Sesuai Keputusan Nomor AHU 0044419 AH. 01.01 Tahun 2016, yang dilaksanakan di Jalan Usman Harun RT. 001 Desa Sungai Panjang Sebatik Utara pada, Kamis (18/01/2024).
Berdasarkan hal tersebut PT. Sebatik Bintang Utama sekarang resmi beroperasi dengan penyesuaian izin komersial/operasional terminal khusus perdagangan besar seperti semen, kapur, pasir dan batu. Dan dengan beradanya terminal pelabuhan tersebut harga material dapat menekan harga 10 persen dari harga sebelumnya.
Dalam sambutan Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan, Serfianus mengatakan, dalam membangun terminal khusus tersebut akan makin mempermudah dan memperlancar arus distribusi dari dan luar Pulau Sebatik.
“Saya merasa bangga, karena investor yang terlibat dalam pembangunan terminal khusus ini adalah investor lokal Sebatik.
Dan nantinya akan membawa dampak positif bagi masyarakat, karena secara otomatis juga akan mampu menekan harga- harga barang material di wilayah Sebatik”, Ungkap Serfianus.
Serfianus menambahkan, bahwa dengan adanya terminal pelabuhan milik PT. Sebatik Bintang Utama nantinya akan membuka lapangan pekerjaan buat warga Sebatik, apalagi dalam kemampuan dan kapasitas untuk melakukan pekerjaan- pekerjaan yang besar sehingga membutuhkan pekerja yang banyak pula”. (Rdm/Prokompim).