https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Minggu, 6 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Jabar

Kapolres Karawang Berhasil Meringkus Sang Eksekutor Pembunuhan Seorang Karyawan

Pilar Post by Pilar Post
18/01/2024
in Pilar Jabar
0
Kapolres Karawang Berhasil Meringkus Sang Eksekutor Pembunuhan Seorang Karyawan

Karawang, (Tabloidpilarpost.com), Polres Karawang dan Team Jatanras Polda Jabar bersama Satreskrim Polres Karawang berhasil bekuk sang eksekutor pembunuh bayaran yang disewa oleh pelaku isteri bunuh suami di Karawang, Januari 18/1/2024

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono,mengatakan sang eksekutor Rizal Nur Firdaus warga Desa Sikapat Kecamatan Sumbang Banyumas usai melakukan aksinya membunuh korban Arif Sriyono warga Desa Cibalongsari Kecamatan Klari Karawang berhasil di ringkus Tim Resmob dan Satreskrim Polres Karawang bersama Team Jatanras Polda Jabar di rumahnya di Kecamatan Sumbang Banyumas Jawa Tengah,

Baca juga:

  • Kapolres Karawang Berhasil Mengungkap Dua Orang Pelaku Pembunuhan Berencana Yang…
  • Pelaku Pembunuhan dan Rudapaksa Karyawati Minimarket Berhasil Diringkus Tim…

Saat akan di tangkap pelaku Rizal melakukan perlawanan kepada petugas dan akan melarikan diri, sehingga petugas memberi tindakan tegas dan terukur kepada pelaku,”Ucap Kapolres

Dari keterangan saksi pelaku yakni istri korban sang eksekutor tersebut dibayar Rp,1,5 juta dan satu unit sepada motor, Dengan tertangkapnya pelaku turut diamankan barang bukti berupa,satu unit sepada motor milik korban,tiga botol miras,satu stel pakaian pelaku, satu sendal pelaku dan dua handphone milik pelaku,”Ujarnya

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun atau seumur hidup,

Sebelumnya,dua tersangka pembunuhan viral di Karawang berhasil ditangkap Satreskrim Polres Karawang, berdasarkan hasil analisa terhadap keterangan isteri korban bukti CCTV,

Istri korban OC 32 sebagai dalang otak pelaku pembunuhan Arif Sriyono suami pelaku, dan PD 19 adik Ipar korban turut membantu melalukan drama pembunuhan.

Drama pembunuhan Arif Sriyono dilakukan seolah menjadi peristiwa pembegalan yang terjadi di pinggir Irigasi Sasak Misran,Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Karawang, Selasa 9 Januari 2024 lalu,

Baik Pelaku OC isteri korban dan PD adik ipar korban masing-masing dijerat dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun atau seumur hidup,”kata Wirdhanto.(agus)

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Bantu Ibu Hamil Risiko Tinggi, Puskesmas Kedungwaringin Hadirkan Inovasi Salam Besti

Next Post

Arsan Latif Kawal Musrenbang Kecamatan Bukan Cari Muka dan Pastikan Tidak Ada Penumpang Gelap, Ini Penjelasannya

Berita Lainnya

PAWANG RONDA Ngatiyana: Warga Padasuka Bongkar Keluhan, Kos-Kosan hingga Knalpot Brong

PAWANG RONDA Ngatiyana: Warga Padasuka Bongkar Keluhan, Kos-Kosan hingga Knalpot Brong

by Erwin M Ali
04/09/2026
0

Cimahi, (tabloidpilarpost.com) -  Pemerintah Kota Cimahi bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kembali turun langsung menemui masyarakat melalui program...

Sepeda WNA Jepang Rusak di Karawang, Kapolsek Telukjambe Barat Turun Tangan Bantu hingga Antar ke Bengkel

Sepeda WNA Jepang Rusak di Karawang, Kapolsek Telukjambe Barat Turun Tangan Bantu hingga Antar ke Bengkel

by Agus Mulyana
03/09/2026
0

Karawang, (tabloidpilarpost.com) -  Sikap humanis dan kepedulian kembali ditunjukkan jajaran Polsek Telukjambe Barat, Polresta Karawang. Kapolsek Telukjambe Barat Iptu Herawati...

Tiga Bakal Calon Resmi Mendaftar, Pilkades Cibatu Masuk Tahap Verifikasi Berkas

Tiga Bakal Calon Resmi Mendaftar, Pilkades Cibatu Masuk Tahap Verifikasi Berkas

by Agus Mulyana
03/09/2026
0

BEKASI,(tabloidpilarpost.com) – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, mencatat sebanyak tiga bakal calon Kepala Desa...

Dua ASN Jadi Tersangka, Ada Apa dengan Program Pelatihan Tenaga Kerja Cimahi 2022–2024?

Dua ASN Jadi Tersangka, Ada Apa dengan Program Pelatihan Tenaga Kerja Cimahi 2022–2024?

by tim inv
01/09/2026
0

Cimahi, (tabloidpilarpost.com) , Program pelatihan dan produktivitas tenaga kerja yang semestinya menjadi sarana peningkatan keterampilan dan kompetensi masyarakat di Kota...

Bhabinkamtibmas Polsek Kedungwaringin Sambangi Anggota BPD Bojongsari, Perkuat Sinergi dan Keamanan Wilayah

Bhabinkamtibmas Polsek Kedungwaringin Sambangi Anggota BPD Bojongsari, Perkuat Sinergi dan Keamanan Wilayah

by Agus Mulyana
31/08/2026
0

Bekasi, (tabloidpilarpost.com) – Dalam rangka memperkuat sinergi dengan unsur pemerintahan desa dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas...

Siswi SMP 15 Tahun di Purwakarta Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual hingga Hamil, Kasus Disebut Belum Masuk Proses Hukum

Siswi SMP 15 Tahun di Purwakarta Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual hingga Hamil, Kasus Disebut Belum Masuk Proses Hukum

by Hans Budhi
29/08/2026
0

Purwakarta, (tabloidpilarpost.com) – Dugaan kekerasan seksual terhadap seorang siswi SMP berusia 15 tahun di Kabupaten Purwakarta memunculkan sejumlah pertanyaan serius....

Next Post
Arsan Latif Kawal Musrenbang Kecamatan Bukan Cari Muka dan Pastikan Tidak Ada Penumpang Gelap, Ini Penjelasannya

Arsan Latif Kawal Musrenbang Kecamatan Bukan Cari Muka dan Pastikan Tidak Ada Penumpang Gelap, Ini Penjelasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In