Nunukan,(Tabloidpilarpost.com)-Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Uatara (Kaltara) berhasil mengamankan seorang pria berinisial “ILY (41)” seorang buruh harian lepas, warga Jln. Dermaga Rt.006 Desa Sungai Nyamuk, diduga menyimpan, menguasai dan memiliki Narkotika gol I jenis jenis sabu seberat 1.575 gram atau 1,579 kilogram.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasi Humas Polres Nunukan AKP Siswati mengatakan, pelaku berinisial “ILY” diamankan pada hari Jum’at 12 Januari 2024 sekitar pukul 21:00 Wita, di Jln. Ahamd Yani Rt. 04 Desa Sei pancang, Kecamatan Sebatik utara, Kabupateh Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).
“Personil Reskrim Polsek Sebatik Timur mendapat Informasi bahwa ada seorang Laki- laki yang menyimpan, menguasai dan memiliki 6 Bungkus Plastik Bening Transfaran Ukuran besar diduga berisi Narkotika Gol.1 Jenis Sabu dengan berat bruto 1575 gram ( Seribu Lima Ratus Tujuh Puluh Lima ) gram di sebuah Ruko Jalan Ahmad Yani Rt.10 Desa Sungai Nyamuk, Rencananya laki- laki tersebut hendak menuju ke Pare- Pare”, ujar Siswati.
Lanjut Siswati, Sekira Pukul 22.00 wita Personil Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur melaksanakan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap Badan dan Barang Bawaan “ILY”, Setelah di lakukan penggeledahan didapati 6 Bungkus Plastik Transparan diduga berisi Narkotika Gol.I Jenis Sabu yang di simpan/diselipkan di dalam keramik.
Dari interogasi Awal Sdr.ILY mengakui bahwa barang tersebut dititipkan sdr.MEX dari Tawau (Malaysia), dan hendak di bawa ke Pare- Pere (Sulsel), dan jika Sdr. ILY telah tiba di Pare-Pare Sdr. MEX akan mengirimkan nomor untuk menghubungi orang yang akan yang menjemput barang titipan dari Sdr. MEX yang diduga Narkotika Gol.I Jenis Sabu tersebut”.

“Sekira Pukul 22.15 Wita Pers Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur membawa Sdr. ILY beserta barang Bukti (BB) berupa 6 Bungkus Plastik Bening Transparan Ukuran Besar Diduga Berisi Narkotika Gol.1 Jenis Sabu dengan berat bruto 1575 gram ( Seribu Lima Ratus Tujuh Puluh Lima ) gram, 1 Buah karung Malaysia Berwarna Merah Muda dan Putih, 2 Buah Kotak berisi Keramik ukuran Kecil, 1 Unit Hp Merk oppo Ke Mapolsek Sebatik Timur Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, Tutupnya. (Rdm/Humas Polres Nunukan).









