https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Jumat, 17 Juli 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dinilai Tidak Serius, Aktivis Ini Minta APH Atau KPK Periksa Penggunaan Anggaran Desa Kecamatan Hingga Sampai Kabupaten Dimasa PPKM Darurat

Pilar Post by Pilar Post
15/07/2021
in Peristiwa
0
Dinilai Tidak Serius, Aktivis Ini Minta APH Atau KPK Periksa Penggunaan Anggaran Desa Kecamatan Hingga Sampai Kabupaten Dimasa PPKM Darurat

BANDUNG (Tabloidpilarpost.com) – Hampir dua minggu seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB), mulai dari tingkat camat hingga ke tingkat desa menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menurunkan lonjakan kasus Covid-19 yang kian parah.

Namun upaya yang dilakukan oleh jajaran Pemkab Bandung Barat dalam pelaksanaan PPKM darurat dinilai tidak serius oleh sejumlah aktivis KBB dan diduga ada permainan dalam pemakaian anggaran untuk penanggulangan PPKM darurat. Pasalnya, angka kematian warga akibat terpapar positif Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri di Kecamatan Lembang, KBB terus melonjak.

Baca juga:

  • Kota Cimahi Lakukan Penerapan PPKM Mikro Dengan Keterlibatan RT RW Tekan Penyebaran Covid-19
  • Mari Dukung Program Opspus Aman Nusa II Polri, FKDB Gencar Lakukan Sosialisasi PPKM…

Yang lebih parahnya lagi, kantong jenazah saja sampai kehabisan untuk warga yang meninggal dunia karena Covid-19. Sehingga, tim pemulasaraan jenazah di Desa Lembang terpaksa membalut jenazah pasien Covid-19 menggunakan kain kafan kemudian dibungkus lagi dengan kantong plastik lalu dimakamkan.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Paguyuban Sundawani KBB, Bah Aceng yang didampingi oleh beberapa anggotanya di sekretariat DPC Lembang.

“Sebagai sosial control tentu saya merasa prihatin, dan sungguh sangat miris mendengar laporan dari anggota saya tentang dugaan masalah-masalah yang terjadi dilapangan. Kalau sudah seperti itu siapa yang bertanggungjawab. Warga yang terpapar positif Covid-19 seharusnya lebih mendapatkan perhatian khusus, bukankah anggaran sudah disiapkan untuk warga masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri akibat terpapar positif Covid-19 maupun dampak akibat PPKM darurat ini,” ungkap Bah Aceng, pada Kamis (15/7/2021).

Menurutnya, jajaran pemerintahan mulai dari tingkat kabupaten, camat hingga ke desa perlu dilakukan audit atau pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pertanggungjawaban dalam menggunakan anggaran. Sebab, banyak warga KBB yang tidak mengetahui berapa besar anggaran untuk PPKM darurat yang sedang berlangsung saat ini.

“Saya berharap APH atau KPK periksa laporan keuangan kabupaten, kecamatan hingga sampai ke desa, dipergunakan untuk apa saja dana anggaran tersebut. Itu wajib dipertanyakan karena banyak dari warga masyarakat termasuk lembaga atau organisasi yang tupoksinya sebagai sosial control tidak mengetahui berapa anggaran untuk penanggulangan Covid-19 disaat PPKM darurat ini berlangsung,” ujarnya dengan tegas.

Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia tentang Karantina kesehatan nomor 6 tahun 2018, pasal 6 disebutkan, Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah bertanggungjawab atas ketersediaan sumber daya yang diperlukan dalam penyelenggara kekarantinaan kesehatan.

Selain itu, dalam pasal 8 juga menyebutkan, setiap orang mempunyai hak mendapatkan pelayanan kesehatan dasar sesuai kebutuhan medis, kebutuhan pangan, dan kebutuhan kehidupan sehari-hari lainnya selama karantina.

Ditempat terpisah, Wakil Ketua Paguyuban Pejuang Pemekaran Peduli Kabupaten Bandung Barat (P4KBB), Asep Hendra Maulana SH.MH, menilai bahwa pejabat yang melakukan sidak kepada perusahaan-perusahaan No Esensial dan Non Kritikal diindikasikan tidak faham atau gagal faham.

Wakil Ketua Paguyuban Pejuang Pemekaran Peduli Kabupaten Bandung Barat, Asep Hendra Maulana SH, MH.

Seharusnya yang turun untuk melakukan penyidakan kepada perusahaan-perusahaan yakni Plt Bupati Bandung Barat, Sekda, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) bukan camat atau jajarannya.

“Kita melihat camat dan jajarannya dilapangan tidak faham perusahaan yang Non Esensial, karena masih bisa berjalan asal menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). Nah..ini bentuk ketidakpahaman terhadap aturan I Mendagri, jadi kami merasa bahwa Pemkab Bandung Barat tidak serius menindak perusahaan Non Esensial dan Non Kritikal terhadap aturan yang ada,” ujar Asep Hendra.

Menurutnya, kalau soal penerapan Prokes dimana-mana pun harus wajib sesuai aturan. Tetapi yang kami tanyakan adalah penerapan perlu tidaknya perusahaan yang Non Esensial dan Non Kritikal berjalan.

Sesuai kategori kelas 3 dalam I Mendagri no 15 tahun 2021, berdasarkan informasi dilapangan bahwa ketika melakukan sidak, pihak Kecamatan dan Disnaker, pihak penyidak tidak meminta kepada perusahaan-perusahaan untuk menujukan PEB dan IOMKI nya. Dan dilapangan perusahaan-perusahaan tersebut tetap menjalankan pekerjaannya untuk kantor dan tenaga lainnya 100 persen, sesuai aturan I Mendagri no 15 tahun 2021 junto Permendagri no 17 tahun 2021, menyebutkan apabila Kepala Daerah melanggar aturan tersebut, Mendagri wajib memberikan Sanksi dan peringatan kepada Plt Bupati Bandung Barat.

“Selain perusahaan-perusahaan tersebut, banyak sekali perusahaan-perusahaan yang ditemukan tidak mempunyai izin PEB dan IOMKI nya masih berjalan. Dan seharusnya Plt Bupati Bandung Barat segera bertindak,” tuntas Asep Hendra Maulana SH, MH mengakhiri perbincangan.

 

Korwil Jabar (DRI) dan Tim Investigasi Tabloidpilarpost.com

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Polsek Sebatik Timur Berhasil Menggagalkan, Sabu Yang Akan Diedarkan Dikaltim

Next Post

Ini Pihak Yang Mendukung Ketua Umum PKN RI Berlakukan Hukuman Mati Untuk Koruptor Dana Covid-19

Berita Lainnya

MISTERI DI BALIK POHON MANGGA: Pemuda Asal Bogor Ditemukan Tak Bernyawa di Area Tambang Pasir Lebak

MISTERI DI BALIK POHON MANGGA: Pemuda Asal Bogor Ditemukan Tak Bernyawa di Area Tambang Pasir Lebak

by Achmad Khotib
12/06/2026
0

Lebak, TabloidPilarPost.com– Suasana aktivitas tambang pasir di Desa Nameng, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mendadak berubah menjadi kepanikan dan duka pada...

jeritan buruh citeras: gaji ‘digantung’, lembur tak menentu — dugaan pelanggaran hak pekerja di pt dinamika panasia kian terkuak

jeritan buruh citeras: gaji ‘digantung’, lembur tak menentu — dugaan pelanggaran hak pekerja di pt dinamika panasia kian terkuak

by Achmad Khotib
29/04/2026
0

Tabloidpilarpost.com Lebak, Banten — Di balik aktivitas industri di Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, tersimpan kegelisahan ratusan buruh yang menggantungkan hidupnya...

TABRAKAN MAUT DI BEKASI TIMUR: 5 TEWAS, EVAKUASI BERPAKU DENGAN WAKTU DI TENGAH GERBONG RINGSEK

TABRAKAN MAUT DI BEKASI TIMUR: 5 TEWAS, EVAKUASI BERPAKU DENGAN WAKTU DI TENGAH GERBONG RINGSEK

by Achmad Khotib
28/04/2026
0

Tabloidpilarpost.com Bekasi — Tragedi memilukan terjadi di jalur rel Stasiun Bekasi Timur. Tabrakan hebat antara KA Argo Bromo Anggrek dan...

Seba Baduy 2026, Harmoni Tradisi dan Pemerintah dalam Menjaga Warisan Leluhur

Seba Baduy 2026, Harmoni Tradisi dan Pemerintah dalam Menjaga Warisan Leluhur

by Achmad Khotib
25/04/2026
0

Tabloidpilarpost.com LEBAK — Perhelatan budaya tahunan Seba Baduy 2026 kembali digelar dengan penuh khidmat di Kabupaten Lebak. Mengusung tema “Warisan...

DPRD Lebak Soroti Layanan RSUD Ajidarmo, Kasus Rujukan Berujung Kematian Bayi Jadi Alarm Serius

DPRD Lebak Soroti Layanan RSUD Ajidarmo, Kasus Rujukan Berujung Kematian Bayi Jadi Alarm Serius

by Achmad Khotib
22/04/2026
0

Lebak, tabloidpilarpost.com — Pelayanan kesehatan di menjadi sorotan dalam rapat paripurna terkait pembahasan LKPJ Bupati Lebak Tahun Anggaran 2025, yang...

“Kecelakaan Maut di Kopo: Gagal Salip, Pemotor Tewas Terlindas Truk Pasir”

“Kecelakaan Maut di Kopo: Gagal Salip, Pemotor Tewas Terlindas Truk Pasir”

by Achmad Khotib
19/04/2026
0

Serang, tabloidpilarpost.com — Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Kampung Panunggulan, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, pada Minggu pagi (19 April...

Next Post
Ini Pihak Yang Mendukung Ketua Umum PKN RI Berlakukan Hukuman Mati Untuk Koruptor Dana Covid-19

Ini Pihak Yang Mendukung Ketua Umum PKN RI Berlakukan Hukuman Mati Untuk Koruptor Dana Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP Mada Sulsel Tegaskan Irwan Adnan Tidak Memiliki Legalitas, Ancam Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In