https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Kamis, 5 November 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Informasi

LURAH MC BARAT ROHANIAH PURWANINGRUM KLARIFIKASI PEMBERITAAN BANTUAN RUMAH

Rohaniah Ungkap Kronologi Komunikasi dengan Keluarga Ibu Wiwin, Tegaskan Pengusulan Bantuan Memiliki Tahapan Administrasi

Achmad Khotib by Achmad Khotib
05/11/2026
in Informasi, Pemerintahan, Pilar Banten
0
LURAH MC BARAT ROHANIAH PURWANINGRUM KLARIFIKASI PEMBERITAAN BANTUAN RUMAH

TABLOIDPILARPOST.COM | LEBAK — Lurah Muara Ciujung Barat (MC Barat), Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rohaniah Purwaningrum, S.KM., menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kondisi rumah dan bantuan sosial yang dialami Ibu Wiwin.

Klarifikasi tersebut disampaikan pada Kamis (5/11/2026), menyusul pemberitaan yang menyebutkan adanya pengajuan bantuan rumah selama berbulan-bulan yang diduga belum mendapatkan tanggapan dari pihak kelurahan.

Baca juga:

  • Ibunya Butuh Penanganan Sebelum Operasi Malah Disuruh Pulang, King Naga Kecewa Berat…
  • PEMBARUAN DATA DESIL IBU WIWIN DITINDAKLANJUTI KELURAHAN, KINI MENUNGGU VERIFIKASI PUSAT

Dalam keterangannya, Rohaniah menjelaskan kronologi komunikasi yang pernah terjadi antara dirinya dengan seorang pria bernama Cepi, yang mengaku sebagai kakak Ibu Wiwin.

Menurut Rohaniah, dalam pertemuan tersebut Cepi menyampaikan kondisi Ibu Wiwin yang disebut sebagai penyandang disabilitas, tidak mampu beraktivitas seperti biasanya, serta belum pernah menerima bantuan sosial.

Rohaniah mengatakan, pembicaraan saat itu lebih berfokus pada pengusulan bantuan sosial melalui perubahan atau penurunan desil, bukan secara khusus membahas permohonan bantuan perbaikan rumah.

“Saat itu Pak Cepi datang dan menyampaikan bahwa Bu Wiwin kondisinya disabilitas, sudah tidak bisa melakukan aktivitas seperti biasa, dan tidak mendapatkan bantuan apa-apa. Kemudian saya tanyakan persyaratan identitasnya, termasuk KTP,” jelas Rohaniah.

Ia tidak menampik bahwa Cepi sempat memperlihatkan foto kondisi rumah Ibu Wiwin. Namun, menurut penjelasannya, saat itu tidak disampaikan secara terperinci bahwa rumah tersebut mengalami kerusakan berat, roboh, atau sudah tidak layak huni.

“Memang sempat diperlihatkan foto rumahnya. Namun, tidak dijelaskan secara spesifik bahwa rumah tersebut sudah tidak layak huni atau roboh. Hanya disampaikan bahwa kondisi rumah Bu Wiwin seperti itu dan meminta agar nanti dilihat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rohaniah menuturkan bahwa dirinya kemudian mengarahkan Cepi untuk menemui Terani, selaku operator yang menangani aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) di Kelurahan MC Barat.

Arahan tersebut, jelasnya, berkaitan dengan mekanisme pengusulan perubahan data desil maupun bantuan sosial yang harus melalui sejumlah tahapan administrasi. Di antaranya wawancara, pemeriksaan persyaratan, hingga pengunggahan dokumen ke dalam aplikasi.

“Saya arahkan langsung ke operator karena memang ada tahapan-tahapannya. Ada wawancara, pengunggahan persyaratan, dan proses administrasi lainnya. Saya juga menyampaikan bahwa nanti akan melihat langsung kondisi rumahnya,” katanya.

Rohaniah menegaskan, apabila sejak awal pihak kelurahan memperoleh informasi secara jelas bahwa rumah Ibu Wiwin mengalami kerusakan berat atau roboh, tentunya akan diupayakan tindak lanjut sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.

Ia juga membantah anggapan bahwa pihak kelurahan sama sekali tidak merespons persoalan yang disampaikan keluarga Ibu Wiwin. Menurutnya, pihak kelurahan sempat melakukan penelusuran dengan menanyakan informasi tersebut kepada pengurus RT dan RW setempat.

Rohaniah menjelaskan bahwa pihak kelurahan berupaya menelusuri informasi yang diterima melalui koordinasi dengan lingkungan setempat. Menurutnya, komunikasi dan penyampaian informasi secara jelas menjadi hal penting agar setiap persoalan yang dialami warga dapat diketahui dan ditangani sesuai kewenangan serta prosedur yang berlaku.

Terkait persoalan tersebut, Rohaniah menjelaskan bahwa komunikasi awal dengan keluarga Ibu Wiwin lebih mengarah pada pengusulan perubahan atau penurunan data desil agar kondisi sosial ekonomi yang bersangkutan dapat diperbarui dalam sistem pendataan kesejahteraan sosial. Sementara itu, pembahasan mengenai kondisi rumah belum disampaikan secara terperinci sebagai pengajuan khusus bantuan perbaikan rumah.

Dirinya juga menyampaikan bahwa sebelum berita diterbitkan, tidak ada konfirmasi langsung kepadanya untuk memastikan informasi mengenai dugaan pengajuan bantuan rumah yang disebut tidak pernah mendapatkan tanggapan dari pihak kelurahan.

Melalui klarifikasi ini, Rohaniah berharap masyarakat dapat memahami bahwa pengajuan bantuan sosial maupun bantuan perbaikan rumah memiliki mekanisme dan tahapan administrasi yang harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang baik antara masyarakat, RT, RW, serta pemerintah kelurahan. Dengan demikian, setiap persoalan sosial yang dialami warga dapat diketahui lebih awal dan diupayakan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing.

Klarifikasi ini diharapkan menjadi bagian dari upaya meluruskan informasi sekaligus menjaga komunikasi yang baik antara masyarakat dan pemerintah kelurahan, agar persoalan yang menyangkut kebutuhan warga dapat memperoleh perhatian dan penanganan sebagaimana mestinya.

Loading

Tags: Rohaniah Ungkap Kronologi Komunikasi dengan Keluarga Ibu WiwinTegaskan Pengusulan Bantuan Memiliki Tahapan Administrasi
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

DATA BAPENDA UNGKAP RIWAYAT TANAH SUPRIAH, PENINJAUAN DI AREA CEMINDO BUKA PERTANYAAN SERIUS

Next Post

PEMBARUAN DATA DESIL IBU WIWIN DITINDAKLANJUTI KELURAHAN, KINI MENUNGGU VERIFIKASI PUSAT

Berita Lainnya

DEDY WAHYUDI DORONG GERAKAN PANGAN MURAH DIGELAR RUTIN, JAGA DAYA BELI MASYARAKAT

DEDY WAHYUDI DORONG GERAKAN PANGAN MURAH DIGELAR RUTIN, JAGA DAYA BELI MASYARAKAT

by Achmad Khotib
05/11/2026
0

tabloidpilarpost.com BENGKULU — Menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok menjadi perhatian Pemerintah Kota Bengkulu. Di tengah kebutuhan...

PEMBARUAN DATA DESIL IBU WIWIN DITINDAKLANJUTI KELURAHAN, KINI MENUNGGU VERIFIKASI PUSAT

PEMBARUAN DATA DESIL IBU WIWIN DITINDAKLANJUTI KELURAHAN, KINI MENUNGGU VERIFIKASI PUSAT

by Achmad Khotib
05/11/2026
0

LEBAK –tabloidpilarpost.com Proses pembaruan data kesejahteraan sosial Ibu Wiwin, warga penyandang disabilitas di Kelurahan MC Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak,...

DATA BAPENDA UNGKAP RIWAYAT TANAH SUPRIAH, PENINJAUAN DI AREA CEMINDO BUKA PERTANYAAN SERIUS

DATA BAPENDA UNGKAP RIWAYAT TANAH SUPRIAH, PENINJAUAN DI AREA CEMINDO BUKA PERTANYAAN SERIUS

by Achmad Khotib
05/11/2026
0

Lebal, (tabloidpilarpost.com) - Penanganan perkara dugaan pemalsuan dokumen tanah yang berkaitan dengan objek lahan di wilayah operasional PT Cemindo Gemilang...

Pemdes Cipeucang Salurkan BLT Dana Desa 2026, Kecamatan Wanasalam Turut Lakukan Pendampingan

Pemdes Cipeucang Salurkan BLT Dana Desa 2026, Kecamatan Wanasalam Turut Lakukan Pendampingan

by ARMAN MAN
05/11/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Pemerintah Desa Cipeucang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT...

Akses Pers di BPJS Ketenagakerjaan Lebak Dipertanyakan, Alasan Ruangan Terbatas Belum Jawab Semua Persoalan

Akses Pers di BPJS Ketenagakerjaan Lebak Dipertanyakan, Alasan Ruangan Terbatas Belum Jawab Semua Persoalan

by tim inv
04/11/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Persoalan akses jurnalistik di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lebak masih menyisakan sejumlah pertanyaan. Awak media TabloidPilarPost.com yang...

King Naga Ikuti Seruan JB, Kawal Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

King Naga Ikuti Seruan JB, Kawal Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

by Achmad Khotib
04/11/2026
0

LEBAK –tabloidpilarpost.com  Tokoh masyarakat Banten, H. Mulyadi Jayabaya, mengajak seluruh masyarakat Banten untuk memberikan dukungan penuh kepada Kapolri Suyudi Ario...

Next Post
PEMBARUAN DATA DESIL IBU WIWIN DITINDAKLANJUTI KELURAHAN, KINI MENUNGGU VERIFIKASI PUSAT

PEMBARUAN DATA DESIL IBU WIWIN DITINDAKLANJUTI KELURAHAN, KINI MENUNGGU VERIFIKASI PUSAT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Bengkulu
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In