LEBAK –tabloidpilarpost.com Tokoh masyarakat Banten, H. Mulyadi Jayabaya, mengajak seluruh masyarakat Banten untuk memberikan dukungan penuh kepada Kapolri Suyudi Ario Seto dalam menegakkan hukum terhadap oknum anggota polisi yang diduga berupaya melakukan makar terhadap pemerintah yang sah.
Menurut pria yang akrab disapa JB tersebut, tindakan penyadapan terhadap Presiden sebagai simbol negara dan pimpinan partai politik merupakan bentuk pengkhianatan serius dan upaya makar yang tidak dapat ditoleransi.
Di tempat terpisah, tokoh muda yang dikenal dengan julukan King Naga, selaku Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, secara resmi menyatakan komitmennya untuk mengikuti seruan mantan Bupati Lebak, Mulyadi Jayabaya (JB), dalam mengawal penuh langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk menegakkan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu.
Komitmen tersebut tidak hanya difokuskan pada kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden, tetapi juga pada penuntasan kasus tambang pasir ilegal yang sempat beroperasi di Kampung Sari Mulya, Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak. King Naga mendesak agar kasus tersebut diusut tuntas hingga ke akar-akarnya, termasuk mengungkap pihak yang diduga menjadi otak di balik aktivitas tersebut, yang disebut-sebut melibatkan tokoh di Kabupaten Lebak.
King Naga menegaskan bahwa seruan yang disampaikan JB merupakan momentum penting bagi penegakan supremasi hukum di wilayah Banten, khususnya Kabupaten Lebak. Menurutnya, praktik pertambangan ilegal tidak hanya berpotensi merugikan daerah dari sektor pendapatan, tetapi juga merusak lingkungan hidup dan mengganggu ruang hidup masyarakat di Kampung Sari Mulya.
“Kami berdiri bersama Pak JB untuk mengawal penuh instruksi dan komitmen Bapak Kapolri Jenderal Suyudi. Hukum harus menjadi panglima. Tidak boleh ada pihak yang merasa kebal hukum, terutama para pelaku dan aktor intelektual di balik tambang pasir ilegal di Desa Jayasari,” tegas King Naga kepada awak media, Rabu (4/11/2026).
Lebih lanjut, King Naga mengapresiasi ketegasan Kapolri Suyudi Ario Seto yang sejak awal berkomitmen membawa institusi Polri bertindak objektif, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menyapu bersih segala bentuk aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat. Kasus di Kampung Sari Mulya dinilai menjadi salah satu ujian krusial bagi penegakan hukum di tingkat lokal.
Masyarakat Desa Jayasari, khususnya warga Kampung Sari Mulya, dilaporkan sangat mendambakan keadilan dan pemulihan lingkungan di wilayah mereka. King Naga juga mengimbau seluruh elemen masyarakat dan aparat penegak hukum di tingkat daerah, yakni Polda Banten dan Polres Lebak, untuk tegak lurus dengan instruksi Kapolri demi menghentikan total aktivitas tambang pasir yang diduga tidak memiliki izin tersebut.
“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini. Dukungan kami kepada Kapolri dan seruan Pak JB adalah bentuk tanggung jawab moral sebagai warga negara yang peduli terhadap kelestarian lingkungan dan keadilan hukum bagi masyarakat kecil,” pungkas King Naga.
—
HAK JAWAB DAN HAK KOREKSI
Redaksi TabloidPilarPost.com membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak-pihak yang disebutkan, disinggung, maupun pihak terkait dalam pemberitaan ini untuk menyampaikan hak jawab dan hak koreksi apabila terdapat informasi yang dinilai tidak tepat, kurang lengkap, atau memerlukan klarifikasi.
Penyampaian hak jawab dan hak koreksi dapat dilakukan melalui redaksi TabloidPilarPost.com dengan disertai data dan informasi pendukung yang relevan. Redaksi berkomitmen menjalankan prinsip keberimbangan, akurasi, dan profesionalitas jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.
Hak jawab dan hak koreksi akan dilayani secara proporsional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Redaksi TabloidPilarPost.com
Menelusuri Fakta, Menguji Data, Mengawal Kebenaran.
![]()









