BENGKULU, TabloidPilarPost.com – Pekerjaan penanganan longsoran pada ruas jalan SP. Nakau–Taba Mulan yang menghubungkan Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, dilaporkan hampir rampung. Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT Ranafisia Dinamika Andalan.
Meski progres pekerjaan disebut hampir selesai, sejumlah pertanyaan masih membutuhkan penjelasan, khususnya terkait penyerapan anggaran proyek yang bersumber dari anggaran BPJN Wilayah I.
Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp, pihak penyedia jasa atau penanggung jawab (PJ) PT Ranafisia Dinamika Andalan, Bapak Radianto, belum memberikan tanggapan atas pertanyaan mengenai besaran anggaran yang telah terserap hingga berita ini diterbitkan.
Padahal, keterbukaan informasi mengenai realisasi penyerapan anggaran menjadi hal penting untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat sekaligus menghindari berkembangnya informasi yang belum terverifikasi terkait pelaksanaan proyek tersebut.
Selain persoalan anggaran, kondisi lokasi penanganan longsoran juga menjadi perhatian. Berdasarkan pengamatan awak media, ruas tersebut merupakan salah satu titik yang rawan kecelakaan lalu lintas sehingga membutuhkan penanganan yang maksimal, baik dari sisi kualitas pekerjaan maupun aspek keselamatan pengguna jalan.
Di sisi lain, Kepala Satuan Kerja (Satker) Wilayah I, Tendi Hardianto, ST., MT., saat dimintai keterangan memberikan hak jawab. Ia menyampaikan akan menegur penanggung jawab penyedia jasa agar pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara maksimal, mengingat waktu pengerjaan yang semakin mendekati akhir tahun anggaran.
Tendi juga berharap pekerjaan penanganan longsoran tersebut dapat diselesaikan tepat waktu tanpa kendala maupun temuan yang berpotensi menjadi persoalan dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ataupun aparat penegak hukum (APH).
Menurutnya, menjelang akhir tahun, mobilisasi kendaraan yang melintasi jalan nasional diperkirakan meningkat. Karena itu, kualitas pekerjaan, ketepatan waktu penyelesaian, serta keselamatan pengguna jalan harus menjadi perhatian serius pihak pelaksana.
Penanganan longsoran pada ruas jalan nasional, khususnya wilayah kerja BPJN Wilayah I dari Simpang Nakau hingga perbatasan Lubuklinggau, diharapkan benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan dan standar teknis yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu penjelasan resmi dari pihak PT Ranafisia Dinamika Andalan terkait realisasi penyerapan anggaran dan pelaksanaan pekerjaan tersebut. Ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.
( Rudi Ependi Kabiro Bengkulu)
TabloidPilarPost.com
Menelusuri Fakta, Menguji Data, Mengawal Kebenaran.








