https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Jumat, 6 November 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Hukum

Perselisihan Ibadah Jemaat GKPI Diselesaikan Lewat Musyawarah, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Achmad Khotib by Achmad Khotib
22/09/2026
in Hukum, Informasi, Kasus, Peristiwa, Pilar Banten
0
Perselisihan Ibadah Jemaat GKPI Diselesaikan Lewat Musyawarah, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

tabloidpilarpost.com Tangerang – Polda Banten melalui Polresta Tangerang memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dalam kondisi aman dan kondusif setelah perselisihan terkait kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) diselesaikan melalui musyawarah dan kesepakatan damai.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan bahwa pihaknya bersama Polresta Tangerang, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang dan unsur pemerintah Kecamatan Rajeg telah melakukan koordinasi terkait situasi yang berkembang di masyarakat.

Baca juga:

  • Ketua Koordinator Bolonemase Banten, Hadiri Deklarasi Gerak Cepat Faldo Fadlin
  • Terima Kuasa di Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Forwatu Banten Desak APH…

“Dari Polda Banten, khususnya Polresta Tangerang, kami memastikan bahwa situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Tangerang, khususnya Kecamatan Rajeg, sampai dengan saat ini aman dan kondusif,” ujar Maruli, Senin (21/9/2026).

Maruli menjelaskan, pemerintah daerah akan membantu menyediakan tempat sementara untuk kegiatan ibadah sambil proses administrasi terkait perizinan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Para pihak sudah bersepakat untuk berdamai. Kami berharap seluruh pihak dapat menghormati kesepakatan yang telah diambil dan bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat Kabupaten Tangerang, khususnya warga Kecamatan Rajeg, untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, termasuk berita hoaks, ajakan maupun hasutan yang tidak bertanggung jawab.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya Kecamatan Rajeg, serta tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks maupun ajakan atau hasutan yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Sebelumnya, perselisihan terkait kegiatan ibadah jemaat GKPI di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, telah diselesaikan melalui musyawarah dan mediasi yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Rajeg, Minggu (20/9/2026) malam.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolresta Tangerang Kombes Pol H. Andi M. Indra Waspada, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Staf Khusus Kementerian Agama Bidang Kerukunan Gugun Gumilar, FKUB Kabupaten Tangerang, unsur Muspika Rajeg, tokoh masyarakat, tokoh agama serta pihak-pihak terkait.

Pertemuan tersebut membahas peristiwa yang sebelumnya terjadi di lokasi kegiatan ibadah GKPI di Kampung Periuk, Desa Mekarsari. Dalam musyawarah, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang permasalahan.

Sebagai bentuk penyelesaian, kedua pihak kemudian membuat dan menandatangani surat pernyataan kesepakatan secara kekeluargaan. Pemerintah daerah juga akan membantu menyediakan tempat sementara untuk kegiatan ibadah sambil menunggu proses administrasi perizinan sesuai ketentuan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada mengapresiasi seluruh pihak yang memilih menyelesaikan persoalan melalui dialog dan musyawarah.

“Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat. Penyelesaian melalui dialog menjadi langkah penting agar persoalan yang terjadi tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas,” katanya.

Kapolresta menegaskan, Polresta Tangerang akan terus mengedepankan langkah persuasif dengan melibatkan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, FKUB dan seluruh unsur terkait dalam menjaga situasi Kamtibmas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketenangan, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas, serta menghormati kesepakatan yang telah dicapai bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberagaman masyarakat merupakan bagian yang harus dijaga bersama melalui komunikasi dan sikap saling menghormati. Polri akan terus hadir memberikan perlindungan dan menjaga keamanan masyarakat agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan mengedepankan persatuan, kerukunan dan kedamaian.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, kedua pihak berkomitmen tidak memperpanjang persoalan dan bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan. Pemerintah daerah bersama unsur terkait juga akan terus melakukan koordinasi untuk memastikan kerukunan masyarakat di wilayah Kecamatan Rajeg tetap terjaga. (Bidhumas)

Loading

Tags: Kedua Pihak Sepakat Berdamai*Perselisihan Ibadah Jemaat GKPI Diselesaikan Lewat Musyawarah
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Rotasi Tiga Jabatan di Polres Lampung Tengah, Wakapolres hingga Kapolsek Bangun Rejo Berganti

Next Post

Paripurna II Desa Karangpamidangan Bahas RKPDesa 2027, Perencanaan Pembangunan Jangan Sekadar Formalitas

Berita Lainnya

Lurah Bersama Warga Tiga RW Gelar Jumsih Gabungan, Kawasan Bawah Jembatan Dua Jadi Fokus Pembersihan

Lurah Bersama Warga Tiga RW Gelar Jumsih Gabungan, Kawasan Bawah Jembatan Dua Jadi Fokus Pembersihan

by Achmad Khotib
06/11/2026
0

LURAH BERSAMA WARGA TIGA RW GELAR JUMSIH GABUNGAN, KAWASAN BAWAH JEMBATAN DUA JADI FOKUS PEMBERSIHAN Ketua RW 06, RW 07,...

KING NAGA SOROT PERTANYAAN KUASA HUKUM DR. TIFA KEPADA JOKOWI SOAL KAPOLRI DI PERSIDANGAN

KING NAGA SOROT PERTANYAAN KUASA HUKUM DR. TIFA KEPADA JOKOWI SOAL KAPOLRI DI PERSIDANGAN

by Achmad Khotib
06/11/2026
0

TABLOIDPILARPOST.COM | JAKARTA — Jalannya persidangan lanjutan perkara dugaan pelanggaran hukum dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dr. Tifa di Pengadilan...

PEMBARUAN DATA DESIL IBU WIWIN DITINDAKLANJUTI KELURAHAN, KINI MENUNGGU VERIFIKASI PUSAT

PEMBARUAN DATA DESIL IBU WIWIN DITINDAKLANJUTI KELURAHAN, KINI MENUNGGU VERIFIKASI PUSAT

by Achmad Khotib
05/11/2026
0

LEBAK –tabloidpilarpost.com Proses pembaruan data kesejahteraan sosial Ibu Wiwin, warga penyandang disabilitas di Kelurahan MC Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak,...

LURAH MC BARAT ROHANIAH PURWANINGRUM KLARIFIKASI PEMBERITAAN BANTUAN RUMAH

LURAH MC BARAT ROHANIAH PURWANINGRUM KLARIFIKASI PEMBERITAAN BANTUAN RUMAH

by Achmad Khotib
05/11/2026
0

TABLOIDPILARPOST.COM | LEBAK — Lurah Muara Ciujung Barat (MC Barat), Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rohaniah Purwaningrum, S.KM., menyampaikan klarifikasi terkait...

DATA BAPENDA UNGKAP RIWAYAT TANAH SUPRIAH, PENINJAUAN DI AREA CEMINDO BUKA PERTANYAAN SERIUS

DATA BAPENDA UNGKAP RIWAYAT TANAH SUPRIAH, PENINJAUAN DI AREA CEMINDO BUKA PERTANYAAN SERIUS

by Achmad Khotib
05/11/2026
0

Lebal, (tabloidpilarpost.com) - Penanganan perkara dugaan pemalsuan dokumen tanah yang berkaitan dengan objek lahan di wilayah operasional PT Cemindo Gemilang...

Pemdes Cipeucang Salurkan BLT Dana Desa 2026, Kecamatan Wanasalam Turut Lakukan Pendampingan

Pemdes Cipeucang Salurkan BLT Dana Desa 2026, Kecamatan Wanasalam Turut Lakukan Pendampingan

by ARMAN MAN
05/11/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Pemerintah Desa Cipeucang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT...

Next Post
Paripurna II Desa Karangpamidangan Bahas RKPDesa 2027, Perencanaan Pembangunan Jangan Sekadar Formalitas

Paripurna II Desa Karangpamidangan Bahas RKPDesa 2027, Perencanaan Pembangunan Jangan Sekadar Formalitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Bengkulu
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In