https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Rabu, 29 Juli 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Hukum

AMBAS Gempur Dugaan Alih Fungsi Lahan Sawah! Laporan Resmi Diterima Polres Lebak, Batching Plant di Malingping Jadi Sorotan Publik

Achmad Khotib by Achmad Khotib
29/07/2026
in Hukum, Informasi, Kasus, Pemerintahan, Pilar Banten
0
AMBAS Gempur Dugaan Alih Fungsi Lahan Sawah! Laporan Resmi Diterima Polres Lebak, Batching Plant di Malingping Jadi Sorotan Publik

LEBAK –Tabliodpilarpost.com Langkah tegas ditunjukkan Aliansi Muda Banten Selatan (AMBAS) dalam mengawal dugaan alih fungsi lahan sawah produktif di Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Organisasi tersebut secara resmi melaporkan pembangunan batching plant PT Bangun Cipta Labuan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak, Selasa (29/7/2026).

Laporan tersebut bukan sekadar klaim, melainkan telah diterima secara resmi oleh Polres Lebak, sebagaimana tertuang dalam Tanda Terima Surat Nomor 059/Lapdu.Ambas/VIII/2026 tentang pengaduan kegiatan pembangunan batching plant PT Bangun Cipta Labuan di Kecamatan Malingping.

Baca juga:

  • Polres Lebak Tindak Tegas Dugaan Kasus Penistaan Agama, Dua Terduga Pelaku diamankan
  • Terkait Penanganan Kasus Pembunuhan Pasutri di Cipanas, Ini Penjelasan Kasihumas Polres Lebak

Berdasarkan dokumen tanda terima tersebut, pengaduan diterima oleh Bripka Hendra Feri Oktaristiawan, S.H., Baurmin Satreskrim Polres Lebak, sementara pihak pelapor diwakili oleh Haes Rimbaka selaku Koordinator AMBAS.

Dengan diterimanya laporan tersebut, kasus dugaan pelanggaran alih fungsi lahan kini resmi memasuki proses penanganan awal oleh aparat penegak hukum.

Dalam laporannya, AMBAS menduga pembangunan batching plant dilakukan di atas kawasan persawahan produktif yang semestinya mendapat perlindungan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Koordinator AMBAS, Haes Rimbaka, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang perlu segera ditindaklanjuti.

 

“Pelanggaran yang kami temukan antara lain dugaan alih fungsi lahan sawah produktif, dugaan pelanggaran RTRW Kabupaten Lebak, serta dugaan belum terpenuhinya sejumlah perizinan pembangunan batching plant di kawasan tersebut,” tegas Haes.

Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, dampaknya tidak hanya mengurangi luas lahan pertanian produktif, tetapi juga berpotensi mengancam keberlangsungan ketahanan pangan masyarakat.

AMBAS meminta Polres Lebak segera melakukan penyelidikan terhadap laporan yang telah diterima, termasuk memeriksa legalitas pembangunan, status lahan, serta kesesuaian kegiatan tersebut dengan ketentuan tata ruang.

Selain itu, AMBAS juga mendorong agar dilakukan penghentian sementara aktivitas pembangunan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Haes menegaskan bahwa perlindungan lahan pertanian telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) serta ketentuan mengenai penataan ruang yang wajib dipatuhi seluruh pelaku usaha.

 

“Kami berharap aparat penegak hukum bertindak profesional, objektif, transparan, dan memberikan sanksi tegas apabila nantinya terbukti terdapat pelanggaran terhadap ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Bangun Cipta Labuan maupun Polres Lebak belum memberikan keterangan resmi mengenai substansi laporan maupun langkah lanjutan yang akan dilakukan.

Tabloid Pilar Post menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan dokumen tanda terima laporan, keterangan pelapor, serta mengedepankan asas praduga tak bersalah. Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Loading

Tags: AMBAS Gempur Dugaan Alih Fungsi Lahan Sawah! Laporan Resmi Diterima Polres LebakBatching Plant di Malingping Jadi Sorotan Publik
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

AMBAS Desak Penutupan Batching Plant di Lahan Sawah Produktif Malingping, Soroti Dugaan Pelanggaran Tata Ruang dan Perlindungan Lahan Pertanian

Berita Lainnya

AMBAS Desak Penutupan Batching Plant di Lahan Sawah Produktif Malingping, Soroti Dugaan Pelanggaran Tata Ruang dan Perlindungan Lahan Pertanian

AMBAS Desak Penutupan Batching Plant di Lahan Sawah Produktif Malingping, Soroti Dugaan Pelanggaran Tata Ruang dan Perlindungan Lahan Pertanian

by Achmad Khotib
29/07/2026
0

Lebak – tabloidpilarpost.com Aliansi Muda Banten Selatan (AMBAS) secara resmi melayangkan surat pengaduan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten...

Dugaan Rangkap Jabatan Kepala SMP PGRI Bayah Disorot, Tim Investigasi Pertanyakan Dasar Penugasan Guru di SMPN 2 Bayah

Dugaan Rangkap Jabatan Kepala SMP PGRI Bayah Disorot, Tim Investigasi Pertanyakan Dasar Penugasan Guru di SMPN 2 Bayah

by tim inv
29/07/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) – Dugaan rangkap penugasan yang melibatkan Kepala SMP PGRI Bayah menjadi sorotan publik. Informasi yang dihimpun Tim Investigasi...

Tak Pernah Dikonfirmasi, Ketua P3A Kipar Sejahtera Bantah Dugaan Pemotongan Anggaran P3-TGAI

Tak Pernah Dikonfirmasi, Ketua P3A Kipar Sejahtera Bantah Dugaan Pemotongan Anggaran P3-TGAI

by Achmad Khotib
28/07/2026
0

Lebak,(tabloidpilarpost.com) – Pemberitaan mengenai dugaan pemotongan anggaran sebesar 30 persen pada Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun...

Kanit Binmas Polsek Cimarga Polres Lebak Sambang Kamtibmas Di SDN 02 Cimarga.

Kanit Binmas Polsek Cimarga Polres Lebak Sambang Kamtibmas Di SDN 02 Cimarga.

by Dase AR
28/07/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) – Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif terus dilakukan jajaran Polsek Cimarga, Polres Lebak. Melalui kegiatan sambang...

PHBN Cup 2026 Resmi Bergulir, Parung Panjang Hadapi Karang Pamidangan di Laga Pembuka

PHBN Cup 2026 Resmi Bergulir, Parung Panjang Hadapi Karang Pamidangan di Laga Pembuka

by ARMAN MAN
28/07/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Turnamen sepak bola PHBN Cup 2026 dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia...

PHBN Wanasalam Matangkan HUT ke-81 RI, Sukatani Siap Jadi Pusat Perayaan

PHBN Wanasalam Matangkan HUT ke-81 RI, Sukatani Siap Jadi Pusat Perayaan

by ARMAN MAN
27/07/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia mulai menggema di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak....

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP Mada Sulsel Tegaskan Irwan Adnan Tidak Memiliki Legalitas, Ancam Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In