https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Minggu, 20 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Banten

Dugaan Rangkap Jabatan Kepala SMP PGRI Bayah Disorot, Tim Investigasi Pertanyakan Dasar Penugasan Guru di SMPN 2 Bayah

Diduga merangkap sebagai kepala sekolah swasta sekaligus mengajar di sekolah negeri,serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi

tim inv by tim inv
29/07/2026
in Pilar Banten
0
Dugaan Rangkap Jabatan Kepala SMP PGRI Bayah Disorot, Tim Investigasi Pertanyakan Dasar Penugasan Guru di SMPN 2 Bayah

Lebak, (tabloidpilarpost.com) – Dugaan rangkap penugasan yang melibatkan Kepala SMP PGRI Bayah menjadi sorotan publik. Informasi yang dihimpun Tim Investigasi Media mengarah pada dugaan bahwa kepala sekolah tersebut juga mengajar mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) di SMP Negeri 2 Bayah.

Apabila informasi tersebut benar, publik menilai perlu ada penjelasan resmi mengenai dasar hukum penugasan, status kepegawaian, serta kesesuaiannya dengan ketentuan administrasi pendidikan yang berlaku.

Baca juga:

  • "Kepala Sekolah Bungkam, Dinas Lepas Kewenangan: Siapa Bertanggung Jawab atas Dana…
  • Diduga Penyerapan Dana BOS Tak Transparan, Kepala SDN 3 Bayah Timur Bungkam Saat Dikonfirmasi

Hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut masih dalam proses verifikasi dan belum menjadi kesimpulan akhir.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, Tim Investigasi Media memperoleh keterangan dari sejumlah sumber yang menyebut guru berinisial T, yang juga diketahui menjabat sebagai Kepala SMP PGRI Bayah, mengajar mata pelajaran IPA di SMP Negeri 2 Bayah.

Salah seorang guru SMP Negeri 2 Bayah yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut penugasan tersebut telah berlangsung kurang lebih satu tahun berdasarkan surat keputusan.

Meski demikian, Tim Investigasi Media masih terus menelusuri keabsahan dokumen penugasan tersebut serta dasar administrasi yang melatarbelakanginya.

Sebagai bentuk penerapan prinsip cover both sides, Tim Investigasi Media pada Selasa (28/7/2026) mendatangi kediaman Kepala SMP PGRI Bayah, kemudian melakukan konfirmasi langsung ke SMP PGRI Bayah dan SMP Negeri 2 Bayah.

Namun hingga seluruh rangkaian konfirmasi selesai dilakukan, Kepala SMP PGRI Bayah belum memberikan keterangan resmi kepada awak media.

Saat ditemui Tim Investigasi Media, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SMP Negeri 2 Bayah membenarkan adanya guru berinisial T yang mengajar mata pelajaran IPA di sekolah tersebut.

Namun ketika ditanya mengenai dasar hukum penugasan maupun status administrasi guru tersebut, ia memilih tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.

Menurutnya, informasi mengenai penugasan tersebut telah diketahui oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak.

Pernyataan tersebut masih merupakan keterangan narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen melalui dokumen resmi.

Munculnya informasi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi administrasi penugasan tenaga pendidik.

Tim Investigasi Media mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap:

  • Status kepegawaian yang bersangkutan;
  • Dasar hukum atau Surat Keputusan (SK) penugasan;
  • Mekanisme penempatan guru di SMP Negeri 2 Bayah;
  • Kesesuaian penugasan dengan regulasi pendidikan dan administrasi kepegawaian.

Langkah tersebut dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat serta memberikan kepastian hukum atas informasi yang berkembang.

Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh proses penugasan telah sesuai dengan aturan yang berlaku, pemerintah diharapkan menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada masyarakat.

Sebaliknya, apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian administrasi atau pelanggaran terhadap regulasi, penanganannya diharapkan dilakukan sesuai mekanisme hukum dan ketentuan yang berlaku.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil penelusuran lapangan dan keterangan sejumlah narasumber yang masih memerlukan verifikasi lanjutan.

Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, Redaksi Tabloid Pilar Post tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada Kepala SMP PGRI Bayah, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Dinas Pendidikan Provinsi Banten, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.

Redaksi juga menegaskan bahwa informasi ini disampaikan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tidak bermaksud menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum terdapat hasil pemeriksaan dari instansi yang berwenang.

 

Loading

Tags: berita LebakDinas Pendidikan LebakDinas Pendidikan Provinsi BantenGuru IPAInvestigasi Pendidikankepala sekolahRangkap PenugasanSMP Negeri 2 BayahSMP PGRI Bayahtabloid pilar post
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Ratusan Pedagang Pasar Karangploso Tagih Kejelasan Dana Sejak 2022, MADAS Ancam Tempuh Jalur Hukum dan Aksi Lebih Besar

Next Post

AMBAS Desak Penutupan Batching Plant di Lahan Sawah Produktif Malingping, Soroti Dugaan Pelanggaran Tata Ruang dan Perlindungan Lahan Pertanian

Berita Lainnya

KSSD Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-81 PMI, Tegaskan Semangat Kemanusiaan Tak Pernah Berhenti

KSSD Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-81 PMI, Tegaskan Semangat Kemanusiaan Tak Pernah Berhenti

by Achmad Khotib
17/09/2026
0

Tabloidpilarpost.com BANTEN, 17 September 2026 — Semangat kemanusiaan kembali digaungkan Komunitas Salam Setetes Darah (KSSD) Provinsi Banten dalam momentum peringatan...

Siswi Kelas 1 SMPN 3 Rangkasbitung Raih Juara II Lomba Kawih FTBI 2026

Siswi Kelas 1 SMPN 3 Rangkasbitung Raih Juara II Lomba Kawih FTBI 2026

by Achmad Khotib
17/09/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) -  Langkah awal Djuwita Dewi di bangku sekolah menengah pertama langsung diwarnai sebuah prestasi. Siswi kelas 1 SMP...

Sosialisasi dan Bimtek Pengembangan Pangan Lokal 2026 Digelar di Desa Sukatani

Sosialisasi dan Bimtek Pengembangan Pangan Lokal 2026 Digelar di Desa Sukatani

by Pilar Post
16/09/2026
0

LEBAK, (tabloidpilarpost.com) — Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lebak menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Pangan Lokal Tahun 2026 di...

Ada Apa dengan PT SBJ? Terbukti Sengaja Melampaui Baku Mutu Air Hanya Didenda Rp3 Miliar, LSM Laskar NKRI DPW Banten Pertanyakan Proses Pidana

Ada Apa dengan PT SBJ? Terbukti Sengaja Melampaui Baku Mutu Air Hanya Didenda Rp3 Miliar, LSM Laskar NKRI DPW Banten Pertanyakan Proses Pidana

by Achmad Khotib
15/09/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar NKRI DPW Banten secara terbuka mempertanyakan kelanjutan proses hukum pidananya dalam kasus...

JEJAK PENGOLAHAN EMAS SISTEM TONG DI CIBEBER LEBAK, DUGAAN PENGELOLAAN LIMBAH JADI PERTANYAAN

JEJAK PENGOLAHAN EMAS SISTEM TONG DI CIBEBER LEBAK, DUGAAN PENGELOLAAN LIMBAH JADI PERTANYAAN

by Achmad Khotib
14/09/2026
0

tabloidpilarpost.com LEBAK, BANTEN — Aktivitas yang diduga merupakan pengolahan material emas menggunakan sistem tong di wilayah Ciawi, Kecamatan Cibeber, Kabupaten...

Camat Wanasalam Serahkan Bantuan Kemensos untuk Korban Kebakaran di Sukatani

Camat Wanasalam Serahkan Bantuan Kemensos untuk Korban Kebakaran di Sukatani

by ARMAN MAN
12/09/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) -  Kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang tengah menghadapi musibah kembali diwujudkan di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak. Camat Wanasalam...

Next Post
AMBAS Desak Penutupan Batching Plant di Lahan Sawah Produktif Malingping, Soroti Dugaan Pelanggaran Tata Ruang dan Perlindungan Lahan Pertanian

AMBAS Desak Penutupan Batching Plant di Lahan Sawah Produktif Malingping, Soroti Dugaan Pelanggaran Tata Ruang dan Perlindungan Lahan Pertanian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In