Karawang, (tabloidpilarpost.com) – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bersama Wakil Bupati Karawang, Maslani, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi pertambangan di Kecamatan Tegalwaru, Kamis (30/04/2026).
Sidak tersebut difokuskan pada evaluasi kepatuhan perusahaan terhadap dokumen lingkungan serta legalitas operasional yang selama ini menjadi sorotan publik.
Dalam keterangannya, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap perusahaan tambang yang mengabaikan kewajiban lingkungan.
“Kami tidak ingin perizinan hanya menjadi formalitas. Setiap poin dalam AMDAL wajib dilaksanakan secara nyata di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, seperti kerusakan jalur mata air atau aktivitas di luar batas izin, maka tindakan tegas akan kami ambil sesuai kewenangan,” tegasnya.
Menurutnya, sidak ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah selatan Karawang yang dinilai rawan pelanggaran, baik dari aspek tata kelola lingkungan maupun perizinan.
Sementara itu, Wakil Bupati Karawang, Maslani, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang mendukung penuh langkah tegas Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menertibkan aktivitas tambang.
“Kami mendukung penegakan aturan yang tegas, agar aktivitas pertambangan berjalan sesuai regulasi dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan,” ujarnya.
Selain penegakan hukum, pemerintah provinsi dan kabupaten juga menyepakati sejumlah langkah strategis, di antaranya pembenahan jalan jalur tambang yang rusak akibat aktivitas kendaraan berat, serta rencana relokasi masyarakat terdampak guna menjamin keselamatan dan kualitas hidup warga.
Langkah ini diharapkan menjadi titik balik dalam penataan sektor pertambangan di Tegalwaru. Pemerintah berkomitmen menghadirkan keseimbangan antara investasi dan kelestarian lingkungan, sekaligus memastikan aktivitas ekonomi tidak mengorbankan hak masyarakat.
Pengawasan lanjutan akan dilakukan secara berkala, termasuk kemungkinan penindakan administratif hingga pencabutan izin bagi perusahaan yang terbukti melanggar.
Melalui sidak ini, pemerintah mengirimkan pesan kuat bahwa keberlanjutan lingkungan menjadi prioritas utama, dan penegakan hukum di sektor pertambangan merupakan bagian penting dalam menjaga masa depan ekosistem serta kesejahteraan masyarakat Karawang.









