Malang, (tabloidpilarpost.com) – Kabar menggembirakan datang dari SPPG Kedungsalam yang berlokasi di Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Lembaga penyedia makanan bergizi ini resmi mengantongi sertifikat halal pada 20 Maret 2026 dari lembaga berwenang melalui Halal Center Syariat Islam dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Sertifikasi ini menjadi jaminan bahwa seluruh proses produksi, mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, hingga penyajian makanan, telah memenuhi standar kehalalan sesuai syariat Islam sekaligus standar keamanan pangan yang ketat.
Ketua SPPG Kedungsalam, Angeline, mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu (28/04/2026).
“Alhamdulillah, SPPG Kedungsalam kini resmi mengantongi sertifikat halal dari BPJPH. Ini adalah bukti komitmen kami bahwa seluruh proses pengolahan makanan telah melalui audit ketat dan memenuhi standar kehalalan serta kesehatan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa sertifikat halal bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat, khususnya para penerima manfaat program.
“Kami memahami bahwa kepercayaan penerima manfaat adalah amanah. Sertifikat ini memberikan ketenangan bahwa makanan yang dikonsumsi tidak hanya bergizi, tetapi juga halal dan thayyib. Kami pastikan setiap hidangan menjadi nutrisi terbaik bagi generasi masa depan,” tambahnya.
Dengan diperolehnya sertifikasi halal, SPPG Kedungsalam juga semakin memperkuat penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Hal ini mencakup pengawasan ketat terhadap seluruh rantai pasok bahan baku hingga proses distribusi makanan.
Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat, dengan memastikan setiap produk yang diterima aman, higienis, dan sesuai standar.
Sertifikasi ini juga merupakan bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang bertujuan melindungi konsumen, khususnya dalam aspek kehalalan dan keamanan produk pangan.
Salah satu orang tua penerima manfaat di Desa Kedungsalam mengaku merasa lebih tenang dengan adanya sertifikat halal tersebut.
“Kami sebagai orang tua tidak lagi khawatir. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diterima anak-anak kami kini lebih terjamin kehalalan dan keamanannya,” ungkapnya.
Saat ini, SPPG Kedungsalam telah melayani sekitar 3.200 penerima manfaat yang tersebar di Desa Kedungsalam, Banjarejo, dan Tulungrejo. Program ini telah berjalan selama kurang lebih tiga bulan dan terus menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik.
Pencapaian ini semakin menegaskan bahwa SPPG Kedungsalam tidak hanya fokus pada pemenuhan gizi, tetapi juga menjunjung tinggi kualitas, kebersihan, serta nilai-nilai kehalalan dalam setiap sajian.









