Malang, (tabloidpilarpost.com) – Aksi dugaan pencurian sepeda motor terjadi di Dusun Krajan Tengah, Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban bernama Muh. Zakaria saat itu sedang bekerja sebagai penebang tebu. Ia melihat dua orang yang diduga membawa sepeda motor miliknya yang sebelumnya diparkir di tepi jalan.
Mengetahui kejadian tersebut, korban langsung melakukan pengejaran terhadap kedua orang yang dicurigai membawa sepeda motor itu.
Pengejaran berlangsung hingga sekitar satu kilometer dari lokasi awal. Dalam perjalanan, sepeda motor yang dibawa terduga pelaku mengalami kendala setelah rantainya terlepas.
Kondisi tersebut membuat kendaraan tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya. Terduga pelaku kemudian berhasil diamankan warga di sekitar lokasi.
Sepeda motor yang diamankan merupakan Yamaha tipe 1PA, tahun 2013, berwarna hitam, dengan nomor polisi N-4288-TAC. Berdasarkan data kendaraan yang disampaikan, sepeda motor tersebut tercatat atas nama Husin, warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Setelah mengamankan terduga pelaku, warga menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sikap warga yang tidak melakukan tindakan main hakim sendiri patut menjadi perhatian. Terduga pelaku diserahkan kepada aparat agar penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum.
Petugas dari Polsek Gondanglegi bersama Satreskrim Polres Malang kemudian datang untuk mengamankan terduga pelaku dan barang bukti sepeda motor.
Berdasarkan keterangan awal yang diterima, uang hasil dugaan pencurian tersebut disebut-sebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, keterangan mengenai motif tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan resmi kepolisian.
Dalam konfirmasi melalui WhatsApp pada Selasa (27/10/2026), Sri Bawon, yang disebut sebagai perangkat Desa Kademangan, Kecamatan Pagelaran, membenarkan bahwa orang yang dimaksud merupakan warga Gunungpandak.
Ia menyampaikan komentar, “Wes suwe anteng, saiki kumat maneh,” yang secara umum berarti sudah lama tidak berulah, tetapi kini diduga kembali berulah.









