https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Rabu, 28 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Jatim

Rekening Nasabah Diblokir Bank Mandiri KCP Malang Sutoyo, Dasar Hukum Dipertanyakan

Bu Rahma mengaku kesulitan memperoleh penjelasan mengenai pemblokiran rekening yang disebut turut menampung dana sejumlah pengguna untuk pembayaran DP kendaraan bermotor. Pihak bank menyatakan pemblokiran dilakukan atas laporan melalui call center dan berasal dari kantor pusat

Dandy Ghony by Dandy Ghony
28/10/2026
in Pilar Jatim
0
Rekening Nasabah Diblokir Bank Mandiri KCP Malang Sutoyo, Dasar Hukum Dipertanyakan

Malang, (tabloidpilarpost.com) – Pemblokiran rekening seorang nasabah di Bank Mandiri KCP Malang Sutoyo menjadi sorotan setelah nasabah bernama Bu Rahma mempertanyakan dasar hukum dan prosedur yang digunakan pihak bank.

Bu Rahma mengaku telah mendatangi kantor bank untuk meminta penjelasan dan solusi, tetapi belum mendapatkan jawaban yang menurutnya memadai mengenai alasan serta landasan hukum pemblokiran rekening tersebut.

Baca juga:

  • Nasabah Mencari HAK., Dan Adakah "MAFIA": Di Perusahaan BUMN BANK BTN Yang Tak…
  • Bank BPR Intan Jabar Akan Beroperasi Kembali, Bupati Garut Jamin Keamanan dan Profesionalisme

Persoalan ini turut berdampak pada urusan keuangan Bu Rahma. Ia menyebut dana di dalam rekening bukan seluruhnya milik pribadi, melainkan sebagian merupakan uang sejumlah pengguna untuk pembayaran uang muka atau down payment (DP) pembelian kendaraan bermotor.

Akibat rekening tidak dapat diakses, Bu Rahma mengaku mendapat desakan dari para pemilik dana agar segera memberikan pertanggungjawaban.

Dalam keterangannya kepada awak media, Bu Rahma menyatakan bahwa dana yang tersimpan di rekening tersebut berkaitan dengan transaksi sejumlah pihak.

“Uang di ATM beberapa juta milik beberapa user untuk pembelian kendaraan motor, dan dalam dua minggu saya didesak untuk bertanggung jawab. Sedangkan saya datang ke Bank Mandiri tidak mendapatkan jawaban secara solutif terkait pemblokiran, hanya pemblokiran atas adanya pengaduan via call center,” ujar Bu Rahma.

Ia juga mempertanyakan apakah laporan melalui layanan call center dapat menjadi dasar bagi bank untuk langsung memblokir rekening nasabah.

“Apa semudah itu Bank Mandiri melakukan pemblokiran rekening nasabah, cukup melalui via telepon call center dan manajemen Bank Mandiri langsung blokir rekening nasabah?” ungkapnya.

Bu Rahma berharap pihak bank menjelaskan landasan hukum yang digunakan, termasuk prosedur yang harus ditempuh agar persoalan tersebut dapat diselesaikan.

“Saya berharap Bank Mandiri menjelaskan dasar pemblokiran secara hukum apa, karena sampai saat ini Bank Mandiri tidak bisa membuktikan dasar hukum yang jelas sebagai landasan pemblokiran,” tutupnya.

Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari pihak nasabah. Alasan lengkap pemblokiran dan dokumen yang mendasarinya masih perlu dikonfirmasi kepada pihak bank.

Dalam forum koordinasi bersama awak media dan Bu Rahma, Catur yang disebut sebagai manajer operasional menyampaikan bahwa pemblokiran dilakukan setelah adanya laporan melalui call center.

Menurut Catur, keputusan tersebut berasal dari kantor pusat, bukan dilakukan langsung oleh kantor cabang.

“Pemblokiran rekening Bu Rahma atas dasar adanya pelaporan via call center, dan itu langsung dari pusat, bukan cabang yang melakukan pemblokiran,” ujar Catur.

Ketika ditanya mengenai dasar hukum spesifik yang digunakan, Catur belum memberikan penjelasan substantif. Ia menyatakan bahwa persoalan tersebut merupakan kewenangan kantor pusat dan perlu dijelaskan oleh pihak yang memahami aspek hukumnya.

“Dasar hukumnya kami tidak bisa menjawab karena ada yang lebih ahli, dan biar konsultan besok memberikan jawaban,” katanya.

Keterangan tersebut belum menjelaskan secara rinci jenis pemblokiran yang diterapkan, pihak yang mengambil keputusan, maupun ketentuan yang menjadi dasar tindakan tersebut.

Pemblokiran rekening dapat berkaitan dengan berbagai keadaan dan kewenangan, bergantung pada alasan serta ketentuan yang berlaku. Karena itu, laporan melalui call center tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa pemblokiran tersebut melanggar hukum ataupun memastikan bahwa tindakan itu telah sesuai prosedur.

Selain persoalan akses rekening, pengakuan Bu Rahma bahwa sebagian dana berkaitan dengan pembayaran DP kendaraan bermotor oleh sejumlah pengguna juga perlu mendapat perhatian.

Persoalan tersebut menyangkut hubungan transaksi antara Bu Rahma dan para pemilik dana, yang perlu ditelusuri secara terpisah dari alasan pemblokiran rekening oleh bank.

Dokumen transaksi, bukti transfer, kesepakatan dengan para pengguna, serta komunikasi antara pihak-pihak terkait dapat membantu memperjelas status dana dan tanggung jawab masing-masing.

Tanpa dokumen dan keterangan lengkap dari seluruh pihak, belum dapat disimpulkan siapa yang bertanggung jawab atas belum terselesaikannya transaksi tersebut.

Bank Mandiri diharapkan memberikan penjelasan resmi mengenai alasan pemblokiran, dasar kewenangan yang digunakan, serta prosedur penyelesaian yang tersedia bagi Bu Rahma.

Klarifikasi tersebut tetap dapat disampaikan dengan memperhatikan ketentuan kerahasiaan data nasabah dan informasi yang tidak dapat dibuka kepada publik.

Apabila nasabah tidak memperoleh penyelesaian melalui mekanisme pengaduan internal bank, ia dapat meminta penanganan pengaduan secara resmi dan menempuh jalur pengaduan konsumen sektor jasa keuangan sesuai prosedur yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, dasar hukum spesifik pemblokiran rekening tersebut belum dijelaskan secara substantif dalam keterangan yang disampaikan kepada awak media.

Loading

Tags: Bank mandirihak nasabahMalangpemblokiran rekeningpengaduan perbankanPerlindungan Konsumentabloid pilar post
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Bupati Bantaeng Lepas 19 Atlet BINPRES PELTI, Siap Berlaga di Kejuaraan IMTC Sulsel

Next Post

Kapolres Lebak dan Forkopimda Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Alun-alun Rangkasbitung

Berita Lainnya

Curanmor Resahkan Warga Sidoarjo, Motor Karyawan Indomaret Hilang, Dua Percobaan Pencurian Dilaporkan Gagal

Curanmor Resahkan Warga Sidoarjo, Motor Karyawan Indomaret Hilang, Dua Percobaan Pencurian Dilaporkan Gagal

by Dandy Ghony
28/10/2026
0

Sidoarjo, (tabloidpilarpost.com) - Masyarakat di wilayah Krian, Wonoayu, Sukodono, dan sekitarnya, Kabupaten Sidoarjo, diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor...

Diduga Curi Motor di Ganjaran, Satu Orang Ditangkap Warga, Rekannya Kabur

Diduga Curi Motor di Ganjaran, Satu Orang Ditangkap Warga, Rekannya Kabur

by Suryadi Eka Dharma
28/10/2026
0

Malang, (tabloidpilarpost.com) -  Aksi dugaan pencurian sepeda motor terjadi di Dusun Krajan Tengah, Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Minggu...

Bupati Bantaeng Buka Temu Karya Karang Taruna, Dorong Pemuda Hadirkan Karya Nyata

Bupati Bantaeng Buka Temu Karya Karang Taruna, Dorong Pemuda Hadirkan Karya Nyata

by Ismail
27/10/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) - Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Bantaeng yang...

HSN CUP 2026 GP Ansor Pagelaran Diikuti 34 SD dan MI, Cetak Generasi Muda Berprestasi

HSN CUP 2026 GP Ansor Pagelaran Diikuti 34 SD dan MI, Cetak Generasi Muda Berprestasi

by Suryadi Eka Dharma
26/10/2026
0

Malang, (tabloidpilarpost.com) - Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan Pagelaran menggelar turnamen HSN CUP 2026 di Lapangan...

Pesona Rejoyoso Vol. 2 Meriah, Kades Apresiasi Dukungan Sahara dan Partisipasi Warga

Pesona Rejoyoso Vol. 2 Meriah, Kades Apresiasi Dukungan Sahara dan Partisipasi Warga

by Suryadi Eka Dharma
26/10/2026
0

Malang, (tabloidpilarpost.com) - Karnaval budaya Nusantara Pesona Rejoyoso Volume 2 bertema “The Splendor of Nusantara” berlangsung meriah di Desa Rejoyoso,...

Jambearjo Carnival Fest 2026 Meriah, Jadi Panggung Budaya dan Penggerak UMKM Lokal

Jambearjo Carnival Fest 2026 Meriah, Jadi Panggung Budaya dan Penggerak UMKM Lokal

by Pilar Post
26/10/2026
0

Malang, (tabloidpilarpost.com) - Pesta rakyat di Bhumi Jambearjo berlangsung meriah melalui gelaran Jambearjo Carnival Fest 2026. Kegiatan ini menjadi ajang...

Next Post
Kapolres Lebak dan Forkopimda Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Alun-alun Rangkasbitung

Kapolres Lebak dan Forkopimda Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Alun-alun Rangkasbitung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In