Serang,(tabloidpilarpost.com)–Anggota DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah, dengan tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2029 yang direncanakan dilakukan melalui DPRD, bukan pemilihan langsung oleh rakyat.
Politisi dari Fraksi PPP–PSI itu menilai, skema tersebut merupakan kemunduran demokrasi dan berpotensi menghilangkan hak konstitusional masyarakat dalam menentukan pemimpinnya.
“Pilkada yang dipilih oleh DPRD adalah pengingkaran terhadap kedaulatan rakyat. Demokrasi yang telah diperjuangkan sejak reformasi justru ditarik mundur ke sistem elitis,” tegas Musa, Selasa (6/1/2026).
Menurutnya, pemilihan kepala daerah secara langsung adalah amanat reformasi yang bertujuan memperkuat hubungan antara pemimpin dan rakyat. Jika dipilih oleh DPRD, kepala daerah berisiko lahir dari kompromi politik, bukan aspirasi publik.
“Yang muncul bukan kepemimpinan rakyat, melainkan hasil transaksi dan kompromi kekuasaan. Ini rawan konflik kepentingan,” ujarnya.
Musa juga menanggapi alasan efisiensi anggaran yang kerap dijadikan pembenaran. Ia menegaskan bahwa penghematan tidak boleh mengorbankan prinsip dasar demokrasi.
“Demokrasi memang membutuhkan biaya, tapi jauh lebih mahal jika kita kehilangan kepercayaan publik. Efisiensi tidak boleh menghapus hak rakyat,” katanya.
Ia memastikan Fraksi PPP–PSI DPRD Provinsi Banten akan konsisten berdiri bersama masyarakat dan menolak setiap kebijakan yang mengurangi partisipasi publik dalam proses demokrasi.
“Kami adalah wakil rakyat, bukan pengganti rakyat. Hak memilih pemimpin harus tetap berada di tangan masyarakat,” pungkasnya.
Sikap tegas Musa Weliansyah ini menambah deretan suara kritis dari daerah yang menolak wacana Pilkada 2029 dipilih DPRD, sekaligus membuka perdebatan nasional terkait masa depan demokrasi lokal di Indonesia.









