https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Sabtu, 24 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Jabar

Lapor KPK Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta, KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK

KMP Minta Perlindungan LPSK Usai Laporkan Dugaan Penyimpangan DBHP Rp71,7 Miliar ke KPK

Hans Budhi by Hans Budhi
26/11/2025
in Pilar Jabar
0
Lapor KPK Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta, KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK

Purwakarta, (tabloidpikarpos.com) – Komunitas Madani Purwakarta (KMP) menegaskan bahwa penundaan dan tidak tersalurkannya Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) tahun 2016–2018 yang mencapai Rp71,7 miliar merupakan dugaan pelanggaran berat pengelolaan keuangan daerah. Pada 20 November 2025, KMP telah melaporkan kasus tersebut secara resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan telah memperoleh Nomor Register Pengaduan 2025-A-04504.

Beberapa hari kemudian, pada 24 November 2025, Ketua KMP Zaenal Abidin juga telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai langkah antisipatif atas potensi ancaman yang mungkin timbul akibat laporan yang menyangkut pejabat daerah dan nilai anggaran besar.

Baca juga:

  • KMP Ungkap Beda Fakta Kejari Purwakarta: Desak Buka Akses Keadilan Kasus Dana Desa
  • KMP Kirim Executive Brief Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke Presiden RI

DBHP 2016–2018: Fakta Pelanggaran Berat yang Tidak Bisa Ditutupi

KMP mendasarkan laporan kepada KPK setelah menemukan sejumlah fakta yang mengindikasikan adanya penyimpangan serius, antara lain:

Dana DBHP 2016–2018 tidak disalurkan kepada desa, tanpa ada kondisi luar biasa yang sah secara hukum.

SP2D tahun 2019 dan setelahnya yang digunakan untuk membayarkan kewajiban tahun 2016–2018 menunjukkan adanya penyimpangan mekanisme anggaran, serta membuka indikasi manipulasi dokumen publik terkait realisasi anggaran.

Analisis hukum, rekonsiliasi keuangan, dan dokumen-dokumen resmi menunjukkan adanya potensi kerugian negara dan adanya pihak yang berpotensi diuntungkan secara tidak sah.

KMP menegaskan bahwa kondisi ini tidak dapat dipandang sebagai kesalahan administratif biasa, melainkan bagian dari dugaan skema sistemik penundaan dan pengalihan DBHP yang harus diuji melalui proses penegakan hukum.

Pengajuan Perlindungan ke LPSK: Langkah Resmi Menjaga Integritas Penegakan Hukum

Menurut Ketua KMP Zaenal Abidin, pengajuan perlindungan ke LPSK merupakan langkah yang diperlukan untuk memastikan:
1. Keselamatan pelapor dan tim KMP, mengingat kasus ini menyangkut pejabat daerah dan struktur strategis keuangan daerah.
2. Kepastian hukum bagi pelapor, sesuai Pasal 28 dan Pasal 10 UU Perlindungan Saksi dan Korban.
3. Tidak adanya intimidasi, kriminalisasi, atau tekanan balik yang dapat menghambat proses hukum di KPK.

 “Kami mengambil langkah konstitusional. Laporan ke KPK adalah kewajiban warga negara, dan permohonan ke LPSK adalah langkah untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa ancaman. Negara wajib melindungi pelapor tindak pidana korupsi,” tegas Zaenal Abidin.

KMP juga menegaskan bahwa seluruh bukti dan dokumen yang diajukan adalah sah, lengkap, dan dapat diuji, termasuk analisis hukum, rekonsiliasi DBHP, Perda APBD, Perbup, serta bukti realisasi anggaran.

KMP: Kami Siap Hadapi Proses Hukum

KMP menyatakan bahwa pihaknya siap untuk:
1. Menyerahkan seluruh dokumen pendukung kepada KPK
2. Menghadiri klarifikasi dan pemeriksaan lanjutan
3. Berkoordinasi dengan LPSK
4. Membuka data kepada aparat penegak hukum demi kepentingan publik

KMP menegaskan bahwa laporan ini bukan tindakan politik, tetapi gerakan masyarakat sipil untuk meluruskan tata kelola keuangan daerah dan memastikan desa-desa di Purwakarta memperoleh hak fiskalnya secara benar.

Seruan kepada Publik dan Pemerintah

KMP mengajak masyarakat Purwakarta, pemerintah desa, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil untuk:
1. Mengawal proses hukum di KPK
2. Mendorong transparansi Pemkab Purwakarta terkait DBHP 2016–2018
3. Menolak setiap bentuk intimidasi terhadap pelapor dan masyarakat sipil

KMP juga meminta pemerintah pusat, termasuk Kemendagri dan Kemenkeu, untuk mengawasi pemulihan hak fiskal desa dan memastikan tidak ada penyimpangan lanjutan.

Laporan resmi ke KPK dan permohonan perlindungan ke LPSK adalah bagian dari komitmen KMP untuk memastikan kebenaran, transparansi, dan akuntabilitas publik. Kasus DBHP 2016–2018 bukan hanya persoalan administrasi, tetapi menyangkut keadilan fiskal untuk desa dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Loading

Tags: dana DesaDBHPKMPKMP Minta Perlindungan LPSK Berita PurwakartaKorupsi daerah Pengawasan anggarankpkLPSKTransparansi Publik
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Emus Nanang, Ketua Ormas Badak Banten DPD Lebak Angkat Bicara: “Jangan Asal Tuduh, Kami Berdiri untuk Rakyat!

Next Post

Demi HP, Pria Ini Curi Kambing Milik Adik Kandungnya

Berita Lainnya

Ujang Hardiana Resmi Raih Nomor Urut 4 Calon Kades Wadas, Ajak Masyarakat Jaga Pilkades Damai

Ujang Hardiana Resmi Raih Nomor Urut 4 Calon Kades Wadas, Ajak Masyarakat Jaga Pilkades Damai

by Agus Mulyana
22/10/2026
0

Karawang, (tabloidpilarpost.com) - Ujang Hardiana, S.Sos., resmi mendapatkan nomor urut 4 sebagai calon Kepala Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten...

BOM WAKTU DPKP CIMAHI! Dugaan Fee 10% Sebelum Kontrak, Usman Desak APH Bongkar Fakta dan Telusuri Pihak yang Terlibat

BOM WAKTU DPKP CIMAHI! Dugaan Fee 10% Sebelum Kontrak, Usman Desak APH Bongkar Fakta dan Telusuri Pihak yang Terlibat

by tim inv
21/10/2026
0

Cimahi, (tabloidpilarpost.com) - Dugaan permintaan fee sebesar 10 persen dalam pekerjaan fisik di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP)...

Gebyar Paten Rengasdengklok Selatan Hadirkan Cek Kesehatan Gratis, Warga Antusias Manfaatkan Layanan

Gebyar Paten Rengasdengklok Selatan Hadirkan Cek Kesehatan Gratis, Warga Antusias Manfaatkan Layanan

by Agus Mulyana
21/10/2026
0

Karawang, (tabloidpilarpost.com) — Kegiatan Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) di Kecamatan Rengasdengklok Selatan, Kabupaten Karawang, menghadirkan pelayanan kesehatan gratis...

Karawang Raih Penghargaan Kategori Sangat Baik dari Kementerian Investasi, Realisasi Investasi Tembus Rp20,43 Triliun

Karawang Raih Penghargaan Kategori Sangat Baik dari Kementerian Investasi, Realisasi Investasi Tembus Rp20,43 Triliun

by Agus Mulyana
21/10/2026
0

Karawang, (tabloidpilarpost.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Karawang meraih penghargaan kategori Sangat...

Kapolres Metro Bekasi Turun ke Jalan, Atur Lalu Lintas Pagi di Simpang Patung Gajah Deltamas

Kapolres Metro Bekasi Turun ke Jalan, Atur Lalu Lintas Pagi di Simpang Patung Gajah Deltamas

by Agus Mulyana
20/10/2026
0

Bekasi, (tabloidpilarpost.com) -  Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo, turun langsung ke jalan bersama jajaran Satlantas untuk memberikan...

Dugaan Pengusiran Wartawan di Rapat Banggar DPRD Purwakarta Disorot, AKPERSI Jabar Desak Klarifikasi Terbuka

Dugaan Pengusiran Wartawan di Rapat Banggar DPRD Purwakarta Disorot, AKPERSI Jabar Desak Klarifikasi Terbuka

by Hans Budhi
19/10/2026
0

Purwakarta,  (tabloidpilarpost.com) -  Dugaan pengusiran wartawan media online Delikjabar.com, Berry, saat meliput rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Purwakarta bersama...

Next Post
Demi HP, Pria Ini Curi Kambing Milik Adik Kandungnya

Demi HP, Pria Ini Curi Kambing Milik Adik Kandungnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In