https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Selasa, 22 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Jateng

Tambang Ilegal di Lereng Merapi Terbongkar, Keruk Pasir Capai Rp3 Triliun

Senoaji by Senoaji
08/11/2025
in Pilar Jateng
0
Tambang Ilegal di Lereng Merapi Terbongkar, Keruk Pasir Capai Rp3 Triliun

Magelang, (tabloidpilarpost.com) —
Aksi tambang pasir ilegal di kawasan konservasi Gunung Merapi akhirnya terbongkar. Tim gabungan dari Bareskrim Polri bersama sejumlah instansi terkait berhasil menggerebek lokasi penambangan liar di wilayah Desa Ngablak, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Dari hasil operasi, aparat menemukan 36 titik tambang ilegal serta 39 depo pasir yang beroperasi tanpa izin di kawasan lindung milik Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM). Aktivitas tersebut diketahui telah berlangsung selama dua tahun dengan nilai transaksi fantastis mencapai Rp3 triliun.

Baca juga:

  • BUNTUT DITUTUP NYA GALIAN TAMBANG ILEGAL DI SUBANG, RATUSAN SOPIR TRUK DEMO DI DEPAN…
  • Sindikat Tambang Emas Ilegal di Bogor Terbongkar, Empat Tersangka Ditangkap

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkapkan, hasil tambang pasir dari kawasan itu diperkirakan mencapai 21 juta meter kubik. “Aktivitas tambang ini dilakukan secara masif dan melanggar hukum karena berada di kawasan konservasi,” tegasnya.

Kerusakan lingkungan akibat tambang liar tersebut pun cukup parah. Berdasarkan hasil pemetaan drone hingga Oktober 2025, luas area yang terdampak mencapai 312 hektare — terdiri dari 251 hektare di Resort Srumbung dan 61 hektare di Resort Dukun. Kondisi itu menyebabkan erosi, pendangkalan aliran sungai, serta berpotensi memperbesar risiko bencana lahar saat musim hujan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menetapkan tiga orang tersangka berinisial AP, WW, dan DA. AP dan WW berperan sebagai pemodal sekaligus pemilik alat berat, sedangkan DA diduga sebagai pemilik lahan depo dan armada pengangkut pasir. Ketiganya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), serta pasal pidana tambahan terkait kerusakan lingkungan.

Dari lokasi kejadian, petugas menyita enam unit ekskavator dan satu truk dump yang digunakan dalam aktivitas penambangan.

Pemerintah dan aparat penegak hukum berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tambang ilegal di kawasan Gunung Merapi. Selain merugikan negara secara ekonomi, aktivitas tersebut juga mengancam kelestarian alam serta keselamatan masyarakat di lereng Merapi.

Senoaji

Loading

Tags: BareskrimPolriGunungMerapiKerusakanLingkunganMagelangTabloidpilarpostTambangIlegal
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Ijazah Jokowi Resmi Dinyatakan Asli oleh Pihak Berwenang

Next Post

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Berita Lainnya

SDN 3 Wonokerto Gelar Maulid Nabi, Siswa Kelas 1 dan 6 Kompak Bangun Keteladanan Sejak Dini

SDN 3 Wonokerto Gelar Maulid Nabi, Siswa Kelas 1 dan 6 Kompak Bangun Keteladanan Sejak Dini

by Suryadi Eka Dharma
26/08/2026
0

Malang, (tabloidpilarpost.com) – Suasana religius dan penuh kebersamaan mewarnai peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar SD Negeri 3 Wonokerto,...

35 Advokat Perkuat Pendampingan Hukum Uun / Fam Fuk Tjhong, FERADI WPI Gelar Konsolidasi Nasional di Semarang

35 Advokat Perkuat Pendampingan Hukum Uun / Fam Fuk Tjhong, FERADI WPI Gelar Konsolidasi Nasional di Semarang

by Achmad Khotib
01/08/2026
0

Semarang,  (tabloidpilarpost.com) -  Konsolidasi Nasional FERADI WPI yang digelar di Kota Semarang, Jumat (31/7/2026), menghasilkan keputusan strategis berupa penambahan jumlah...

Rifki Jandi: Konsolidasi Nasional FERADI WPI Wujud Dukungan Organisasi terhadap Penanganan Perkara Fam Fuk Tjhong

Rifki Jandi: Konsolidasi Nasional FERADI WPI Wujud Dukungan Organisasi terhadap Penanganan Perkara Fam Fuk Tjhong

by Achmad Khotib
01/08/2026
0

Semarang,( tabloidpilarpost.com) -  Wakil Ketua Umum FERADI WPI, Rifki Jandi, S.H., M.H., C.PFW., menegaskan bahwa penyelenggaraan Konsolidasi Nasional FERADI WPI...

Hujan Tak Padamkan Semangat Warga Tirip, Jalan Dusun Dibangun Swadaya di Tengah Sorotan Dana Desa

Hujan Tak Padamkan Semangat Warga Tirip, Jalan Dusun Dibangun Swadaya di Tengah Sorotan Dana Desa

by Senoaji
11/01/2026
0

Wonosobo, (tabloidpilarpost.com) – Guyuran hujan deras yang mengguyur Kecamatan Wadaslintang tak menyurutkan semangat warga Dusun Limbangan, Desa Tirip. Di bawah...

Erupsi Semeru Picu Lahar Dingin, Permukiman di Curah Kobokan Lumajang Mulai Terdampak

Erupsi Semeru Picu Lahar Dingin, Permukiman di Curah Kobokan Lumajang Mulai Terdampak

by Senoaji
05/12/2025
0

Lumajang, (tabloidpilarpost.com) - Aktivitas vulkanik Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan. Gunung tertinggi di Pulau Jawa...

Birokrasi “Bersarung” di Jateng: Nuansa Baru, Peluang untuk UMKM

Birokrasi “Bersarung” di Jateng: Nuansa Baru, Peluang untuk UMKM

by Senoaji
30/11/2025
0

Semarang, (tabloidpilarpost.com)  - Kebijakan pegawai pemerintah di lingkungan Pemprov Jateng untuk mengenakan sarung atau gamis dalam keseharian dinilai memberi dampak...

Next Post
Kapolres Lampung Tengah Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In