Subang,(tabloidpilarpost.com) – Ratusan buruh Tambang di Kabupaten Subang menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Subang pada hari Jum’at 24 Januari 2025, Para buruh tersebut datang dengan menggunakan kendaraan truk yang biasa Mereka operasikan di tempat mereka bekerja, Mereka memarkirkan di jalan depan gedung DPRD Subang sehingga tidak bisa di lewati oleh kendaraan umum lainnya.
Aksi demo para buruh tambang tersebut digelar setelah viralnya pernyataan Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, yang mengatakan banyaknya galian tambang tanah dan pasir di wilayah Subang Selatan yang ilegal dan tidak memiliki izin resmi. Akibat pernyataan tersebut seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Subang dihentikan untuk beroperasi.
Dalam orasinya para pendemo itu mengatakan “Kami kehilangan mata pencaharian hampir satu Minggu lebih ini, sehingga tidak punya penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga kami” para pendemo berharap pihak pemerintah bisa menanggapi aspirasi mereka.
Pihak DPRD akhirnya menerima perwakilan para pendemo untuk berdiskusi mencari jalan keluarnya,
Mereka mengajukan beberapa tuntutan, di antaranya agar DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) Subang turun langsung ke lapangan untuk meninjau lokasi tambang, tidak mempersulit dan mempercepat proses penerbitan izin tambang mereka, serta mengajukan agar aktivitas pertambangan dapat segera beroperasi kembali.
Pendemo juga menyatakan bahwa jika tuntutan mereka tidak direspons, mereka akan tetap memarkirkan kendaraan berat di depan gedung DPRD Subang dan melanjutkan aksi demonstrasi ke tingkat DPRD Jawa Barat.
Ketua DPRD Kabupaten Subang Victor Wirabuana, S.H., menanggapi aspirasi tersebut dengan menyatakan bahwa Pemda Subang bersama dinas terkait akan segera melakukan pendampingan dan berkoordinasi dengan Pj Bupati Subang serta Pj Gubernur Jawa Barat. Langkah ini dilakukan untuk mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi para pengusaha tambang.
Salah satu pengusaha tambang, H. Juli, mengungkapkan bahwa maraknya tambang ilegal di wilayah tersebut disebabkan oleh sulitnya proses perizinan. “Prosesnya sangat panjang, biayanya besar, bahkan bisa mencapai miliaran rupiah dan memakan waktu hingga tiga tahun. Selain itu, birokrasi yang berbelit-belit menjadi kendala utama. Kami berharap pejabat terkait dapat mempermudah dan mempercepat proses penerbitan izin tambang ke depannya,” ungkap H. Juli.
Demo ini adalah aksi pertama kalinya setelah terpilihnya gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat serta Bupati dan wakil bupati Subang hasil Pilkada 2024 dan menjadi tugas utama bagi DPRD dan Pemda Subang untuk segera bertindak dalam menyelesaikan persoalan tambang di wilayah Subang Selatan. Para pengusaha berharap solusi konkret dapat segera diambil agar roda perekonomian yang bergantung pada aktivitas tambang kembali berputar.*
(Editor HansBudhiTpp)