https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Jumat, 4 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Jabar

“Bukan Lagi Isu, Tapi Bukti: Kades Cihaurkuning Terancam Pidana Jika Abaikan LHP”

60 Hari Menuju Baju Oranye: Kades Cihaurkuning Diberi Ultimatum Terkait Dana Desa

Pilar Post by Pilar Post
01/10/2025
in Pilar Jabar
0
“Bukan Lagi Isu, Tapi Bukti: Kades Cihaurkuning Terancam Pidana Jika Abaikan LHP”

Garut, (tabloidpilarpost.com) – Dugaan penyimpangan Dana Desa dan penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cihaurkuning, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, akhirnya terkuak. Inspektorat Daerah Kabupaten Garut resmi merilis Laporan Hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (LHP ATT) bernomor 700.1.2.1/1993/insp, tertanggal 29 Agustus 2025.

Laporan berstatus rahasia tersebut membongkar indikasi penyimpangan Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2021–2024 dan penyertaan modal BUMDes TA 2025. Tak main-main, audit menemukan adanya kerugian negara yang nyata dan wajib dikembalikan oleh Kepala Desa Cihaurkuning, Iwan.

Baca juga:

  • Inspektorat Garut Lempar Berkas Cihaurkuning ke Kejaksaan: Dugaan Korupsi 5 Tahun…
  • Warga Geruduk Kantor Desa Cihaurkuning, Kades Akui Pakai Dana Tanpa Izin !!…

Tenggat 60 Hari: Uang Negara Harus Kembali

Inspektorat telah memberikan batas waktu 60 hari kepada Kades Iwan untuk menindaklanjuti temuan tersebut, termasuk mengembalikan seluruh kerugian keuangan negara. Jika dalam waktu tersebut tak ada penyelesaian, kasus akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum.

“Ini bukan lagi soal administrasi. Ada uang rakyat yang diduga diselewengkan. Kalau dalam 60 hari tidak ada pengembalian, proses hukum harus berjalan. Tidak ada alasan kompromi,”tegas Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Jawa Barat.

Pihak Inspektorat sendiri memastikan bahwa LHP telah resmi disampaikan kepada Kades Iwan. Meski sebelumnya ia beberapa kali mangkir dengan alasan sakit, akhirnya laporan dan dokumen tanggung jawab berhasil diterima.

“LHP sudah kami sampaikan melalui WhatsApp, dan SKTJM (Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak) juga sudah ditandatangani. Yang penting sekarang adalah, ada kerugian negara yang wajib dikembalikan,” ujar Bu Fitri dari Inspektorat Garut melalui pesan singkat.

Suara Warga: “Kami Kehilangan Kesabaran”

Di tengah ketegangan ini, masyarakat Desa Cihaurkuning mulai bersuara lantang. Banyak yang menuntut agar kasus ini tidak hanya berhenti di meja audit, tapi benar-benar dibawa ke jalur hukum bila tidak ada penyelesaian.

“Jangan biarkan uang desa jadi bancakan. Kalau terbukti menyeleweng, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar salah satu tokoh warga dengan nada geram.

 

Menuju Jerat Pidana: Jalan ke Baju Oranye?

Kini, semua mata tertuju pada Kades Iwan. Apakah ia akan memilih menyelesaikan masalah ini secara administratif, atau memilih diam dan membiarkan proses hukum mengambil alih?

Dengan waktu yang terus berjalan, LHP dari Inspektorat bukan lagi sekadar dokumen evaluasi internal. Ia telah menjadi bom waktu yang bisa meledak menjadi kasus pidana. Dan bila 60 hari berlalu tanpa pengembalian kerugian negara, ‘baju oranye’ bukan lagi sekadar kemungkinan, melainkan ancaman nyata.

Loading

Tags: Baju orangeDesa CihaurkuningKorupsi DD
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Sekolah Rakyat Trenggalek Menjadi Sekolah Rakyat ke-50

Next Post

Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Bupati dan Kapolres Karawang Sampaikan Pesan Kebangsaan

Berita Lainnya

PAWANG RONDA Ngatiyana: Warga Padasuka Bongkar Keluhan, Kos-Kosan hingga Knalpot Brong

PAWANG RONDA Ngatiyana: Warga Padasuka Bongkar Keluhan, Kos-Kosan hingga Knalpot Brong

by Erwin M Ali
04/09/2026
0

Cimahi, (tabloidpilarpost.com) -  Pemerintah Kota Cimahi bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kembali turun langsung menemui masyarakat melalui program...

Sepeda WNA Jepang Rusak di Karawang, Kapolsek Telukjambe Barat Turun Tangan Bantu hingga Antar ke Bengkel

Sepeda WNA Jepang Rusak di Karawang, Kapolsek Telukjambe Barat Turun Tangan Bantu hingga Antar ke Bengkel

by Agus Mulyana
03/09/2026
0

Karawang, (tabloidpilarpost.com) -  Sikap humanis dan kepedulian kembali ditunjukkan jajaran Polsek Telukjambe Barat, Polresta Karawang. Kapolsek Telukjambe Barat Iptu Herawati...

Tiga Bakal Calon Resmi Mendaftar, Pilkades Cibatu Masuk Tahap Verifikasi Berkas

Tiga Bakal Calon Resmi Mendaftar, Pilkades Cibatu Masuk Tahap Verifikasi Berkas

by Agus Mulyana
03/09/2026
0

BEKASI,(tabloidpilarpost.com) – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, mencatat sebanyak tiga bakal calon Kepala Desa...

Dua ASN Jadi Tersangka, Ada Apa dengan Program Pelatihan Tenaga Kerja Cimahi 2022–2024?

Dua ASN Jadi Tersangka, Ada Apa dengan Program Pelatihan Tenaga Kerja Cimahi 2022–2024?

by tim inv
01/09/2026
0

Cimahi, (tabloidpilarpost.com) , Program pelatihan dan produktivitas tenaga kerja yang semestinya menjadi sarana peningkatan keterampilan dan kompetensi masyarakat di Kota...

Bhabinkamtibmas Polsek Kedungwaringin Sambangi Anggota BPD Bojongsari, Perkuat Sinergi dan Keamanan Wilayah

Bhabinkamtibmas Polsek Kedungwaringin Sambangi Anggota BPD Bojongsari, Perkuat Sinergi dan Keamanan Wilayah

by Agus Mulyana
31/08/2026
0

Bekasi, (tabloidpilarpost.com) – Dalam rangka memperkuat sinergi dengan unsur pemerintahan desa dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas...

Siswi SMP 15 Tahun di Purwakarta Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual hingga Hamil, Kasus Disebut Belum Masuk Proses Hukum

Siswi SMP 15 Tahun di Purwakarta Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual hingga Hamil, Kasus Disebut Belum Masuk Proses Hukum

by Hans Budhi
29/08/2026
0

Purwakarta, (tabloidpilarpost.com) – Dugaan kekerasan seksual terhadap seorang siswi SMP berusia 15 tahun di Kabupaten Purwakarta memunculkan sejumlah pertanyaan serius....

Next Post
Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Bupati dan Kapolres Karawang Sampaikan Pesan Kebangsaan

Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Bupati dan Kapolres Karawang Sampaikan Pesan Kebangsaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In