https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Kamis, 29 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Jabar

Mafia Tambang Emas Ilegal Cemari Kali Ciberang, Negara Jangan Diam: Tutup dan Tangkap Pelakunya!

Achmad Khotib by Achmad Khotib
04/09/2025
in Pilar Jabar
0
Mafia Tambang Emas Ilegal Cemari Kali Ciberang, Negara Jangan Diam: Tutup dan Tangkap Pelakunya!

Bogor,(tabloidpilarpost.com) – Skandal lingkungan besar sedang terjadi di Sukajaya, Kabupaten Bogor. Pengolahan emas ilegal di Kampung Cisalak, Desa Cisarua, diduga mencemari Kali Ciberang yang bermuara ke Waduk Karian – sumber air bersih vital bagi masyarakat. Fakta di lapangan menunjukkan limbah beracun penuh bahan kimia berbahaya dialirkan langsung ke sungai tanpa pengolahan.

Baca juga:

  • Investigasi Tabloid Pilar Post: Tambang Emas Diduga Ilegal Beroperasi di Cibeber,…
  • Sindikat Tambang Emas Ilegal di Bogor Terbongkar, Empat Tersangka Ditangkap

Ini bukan sekadar pencemaran, tapi pembunuhan massal secara perlahan. Air yang seharusnya menjadi sumber kehidupan, diracuni demi keuntungan segelintir mafia tambang.

Salah satu lokasi yang disorot kuat terhubung dengan pengusaha lokal berinisial Bos Empik. Alih-alih bertanggung jawab, Bos Empik justru memilih bungkam dan memblokir nomor wartawan. Sikap arogan ini semakin menegaskan dugaan bahwa bisnis haram ini mendapat “bekingan” dari pihak-pihak tertentu.

“Warga hanya bisa pasrah melihat air sungai berubah. Kalau dibiarkan, anak cucu kami yang akan jadi korban,” ungkap seorang warga dengan nada getir.

Namun yang lebih memalukan, aparat penegak hukum dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor hingga kini tak juga bergerak. Seolah-olah buta dan tuli, padahal aturan hukum sudah sangat jelas:

UU Minerba No. 3/2020 Pasal 158: Penambangan tanpa izin = 5 tahun penjara + denda Rp100 miliar.

UU PPLH No. 32/2009 Pasal 98: Pencemar lingkungan = 3–10 tahun penjara + denda Rp3–10 miliar.

UU Tipikor: Aparat/pejabat yang “main mata” bisa dijerat 20 tahun penjara.

Lalu mengapa sampai sekarang tambang emas ilegal ini masih beroperasi? Jawabannya hanya dua: aparat tidak mampu atau memang sengaja melindungi mafia tambang.

Media menegaskan: jika negara terus diam, berarti negara ikut menjadi pelaku kejahatan ini.

Tidak ada alasan lain. Aktivitas tambang emas ilegal di Sukajaya harus segera DITUTUP TOTAL. Pelaku utamanya wajib DITANGKAP dan oknum aparat/pejabat yang membiarkan harus DIADILI.

Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi soal harga diri negara. Apakah hukum masih berlaku di negeri ini, atau mafia tambang sudah menguasai semuanya?

Loading

Tags: Bos EmpikPengolahan emas ilegalSkandal lingkungan besar
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Halaman Kades Bantur Nanang Kosim Di Bego Ada Apa …Ini Jawabannya

Next Post

Wujud Kebersamaan, Kades dan Perangkat Desa Gelar Maulid Nabi di Rejoyoso

Berita Lainnya

Operasi Patuh Jaya 2026, Satlantas Metro Bekasi Edukasi Pengendara di Cikarang

Operasi Patuh Jaya 2026, Satlantas Metro Bekasi Edukasi Pengendara di Cikarang

by Agus Mulyana
28/10/2026
0

Bekasi, (tabloidpilarpost.com) -  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi mengedukasi masyarakat agar tertib berlalu lintas melalui kegiatan sosialisasi Operasi...

Dugaan Pengolahan Material Emas di Jasinga, Aparat dan DLH Didorong Turun Memeriksa

Dugaan Pengolahan Material Emas di Jasinga, Aparat dan DLH Didorong Turun Memeriksa

by Achmad Khotib
28/10/2026
0

Bogor, (tabloidpilarpost.com) - Dugaan aktivitas pengolahan material yang berkaitan dengan emas menggunakan metode gelondongan di Kampung Lebak Huni, Desa Jugalajaya,...

Ujang Hardiana Resmi Raih Nomor Urut 4 Calon Kades Wadas, Ajak Masyarakat Jaga Pilkades Damai

Ujang Hardiana Resmi Raih Nomor Urut 4 Calon Kades Wadas, Ajak Masyarakat Jaga Pilkades Damai

by Agus Mulyana
22/10/2026
0

Karawang, (tabloidpilarpost.com) - Ujang Hardiana, S.Sos., resmi mendapatkan nomor urut 4 sebagai calon Kepala Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten...

BOM WAKTU DPKP CIMAHI! Dugaan Fee 10% Sebelum Kontrak, Usman Desak APH Bongkar Fakta dan Telusuri Pihak yang Terlibat

BOM WAKTU DPKP CIMAHI! Dugaan Fee 10% Sebelum Kontrak, Usman Desak APH Bongkar Fakta dan Telusuri Pihak yang Terlibat

by tim inv
21/10/2026
0

Cimahi, (tabloidpilarpost.com) - Dugaan permintaan fee sebesar 10 persen dalam pekerjaan fisik di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP)...

Gebyar Paten Rengasdengklok Selatan Hadirkan Cek Kesehatan Gratis, Warga Antusias Manfaatkan Layanan

Gebyar Paten Rengasdengklok Selatan Hadirkan Cek Kesehatan Gratis, Warga Antusias Manfaatkan Layanan

by Agus Mulyana
21/10/2026
0

Karawang, (tabloidpilarpost.com) — Kegiatan Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) di Kecamatan Rengasdengklok Selatan, Kabupaten Karawang, menghadirkan pelayanan kesehatan gratis...

Karawang Raih Penghargaan Kategori Sangat Baik dari Kementerian Investasi, Realisasi Investasi Tembus Rp20,43 Triliun

Karawang Raih Penghargaan Kategori Sangat Baik dari Kementerian Investasi, Realisasi Investasi Tembus Rp20,43 Triliun

by Agus Mulyana
21/10/2026
0

Karawang, (tabloidpilarpost.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Karawang meraih penghargaan kategori Sangat...

Next Post
Wujud Kebersamaan, Kades dan Perangkat Desa Gelar Maulid Nabi di Rejoyoso

Wujud Kebersamaan, Kades dan Perangkat Desa Gelar Maulid Nabi di Rejoyoso

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In