https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Kamis, 29 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Resmi ! Kemnaker mengahapus Batas usia bagi para pelamar kerja, Ini syaratnya

Hans Budhi by Hans Budhi
08/06/2025
in Pemerintahan
0
Resmi ! Kemnaker mengahapus Batas usia bagi para pelamar kerja, Ini syaratnya

Jabar, (tabloidpilarpost.com) – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja. SE ini mempertegas komitmen pemerintah terhadap prinsip non-diskriminasi, sekaligus memberikan pedoman agar proses rekrutmen dilakukan secara objektif dan adil.

Melansir dari Humas Kemnaker, Rabu 28/5/2025, Poin utama dalam SE tersebut adalah larangan melakukan diskriminasi dalam bentuk apa pun dalam proses rekrutmen tenaga kerja, termasuk batasan usia bagi para palamar pekerjaan, Namun demikian, Menaker menegaskan bahwa pembatasan usia tidak secara otomatis dikategorikan sebagai bentuk diskriminasi.

Baca juga:

  • Ketua GOW Kabupaten Bekasi : Pentingnya Sehat dan Bahagia di Usia Matang
  • Tolak Praktek Calo di PT. PWI 6, Forwatu Banten Siapkan Skenario Aksi Massa

Surat Edaran yang ditandatangani langsung Menteri Ketenagakerjaan Yassierli tersebut dijelaskan bahwa Kemnaker berupaya mewujudkan prinsip nondiskriminasi dalam proses rekrutmen kerja.

“Pembatasan usia masih dimungkinkan selama memang diperlukan karena karakteristik atau sifat pekerjaan tertentu yang secara nyata berkaitan dengan usia, dan/atau tidak menyebabkan hilangnya atau berkurangnya kesempatan memperoleh pekerjaan bagi masyarakat secara umum,” ucap Menaker Prof Yassierli yang turut didampingi Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Gedung Kemnaker, Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Menaker juga menambahkan bahwa ketentuan tersebut berlaku bagi tenaga kerja penyandang disabilitas, di mana proses rekrutmen harus dilakukan tanpa diskriminasi dan berdasarkan pada kompetensi serta kesesuaian dengan pekerjaan.

Dalam kesempatan tersebut, Menaker menekankan agar para pemberi kerja menyampaikan informasi lowongan kerja secara benar, jujur, dan transparan melalui kanal resmi guna menghindari praktik penipuan, pemalsuan, dan percaloan yang merugikan pencari kerja.

SE ini ditujukan kepada Gubernur di seluruh Indonesia agar diteruskan kepada Bupati/Wali Kota serta pemangku kepentingan terkait untuk mendorong dunia usaha menyusun kebijakan rekrutmen yang menjunjung prinsip kesetaraan dan non-diskriminasi.

Sementara kepada dunia usaha dan industri, ia mengajak agar menjadikan langkah ini sebagai momentum untuk memperbaiki praktik rekrutmen menjadi lebih transparan, adil, dan berbasis kompetensi.

“Melalui langkah ini, kita ingin memastikan bahwa dunia kerja di Indonesia menjadi tempat yang inklusif, kompetitif, dan menghargai martabat setiap individu,” ujarnya.

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Ada Kesan Mendalam Di Balik Suksesnya Acara Pawai Lampion Dan Takbir Keliling Di Bantur

Next Post

Polsek Trimurjo Amankan Residivis Kasus Pencurian, Ditemukan Bawa Senjata Tajam

Berita Lainnya

F.SP.NIBA KSPSI Kota Bengkulu Rencanakan Aksi di Kantor Wali Kota, Soroti Dugaan Intimidasi dan Perselisihan Antarserikat Pekerja

F.SP.NIBA KSPSI Kota Bengkulu Rencanakan Aksi di Kantor Wali Kota, Soroti Dugaan Intimidasi dan Perselisihan Antarserikat Pekerja

by Achmad Khotib
28/10/2026
0

tabloidpilarpost.com BENGKULU – Federasi Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa dan Asuransi (F.SP.NIBA) yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia...

TAMBANG BATU BARA DIDUGA KEMBALI BEROPERASI DI CIBOBOS, ENAM BLOK DISOROT — PERHUTANI DAN APARAT DIMINTA BERTINDAK TEGAS

TAMBANG BATU BARA DIDUGA KEMBALI BEROPERASI DI CIBOBOS, ENAM BLOK DISOROT — PERHUTANI DAN APARAT DIMINTA BERTINDAK TEGAS

by Achmad Khotib
27/10/2026
0

TABLOIDPILARPOST.COM | LEBAK, BANTEN — Dugaan kembali beroperasinya aktivitas pertambangan batu bara tanpa izin di Desa Cibobos, Kecamatan Bayah, Kabupaten...

Surat Pertama Diabaikan, LSM TAPAK BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Kedua ke Dinas PUPR Provinsi Banten: Soroti Dugaan Persekongkolan

Surat Pertama Diabaikan, LSM TAPAK BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Kedua ke Dinas PUPR Provinsi Banten: Soroti Dugaan Persekongkolan

by Achmad Khotib
27/10/2026
0

SERANG, BANTEN — TABLOIDPILARPOST.COM Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TAPAK BANTEN secara resmi melayangkan Surat Klarifikasi Kedua kepada Kepala Dinas Pekerjaan...

KING SANCA ALIAS KI BANGKOL TANTANG BUPATI LEBAK TERBUKA! Siapa Oknum yang Diduga Ganggu Iklim Investasi PWI 6?

KING SANCA ALIAS KI BANGKOL TANTANG BUPATI LEBAK TERBUKA! Siapa Oknum yang Diduga Ganggu Iklim Investasi PWI 6?

by Achmad Khotib
27/10/2026
0

LEBAK, BANTEN — TABLOIDPILARPOST.COM Pernyataan Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, mengenai kepergian perusahaan manufaktur alas kaki PT PWI 6 dari...

LSM GMBI Distrik Lebak Akan Turun Menyuarakan Ganti Kajari Lebak Jika Dinilai Tak Selaras dengan Instruksi Presiden dalam Memberantas Korupsi

LSM GMBI Distrik Lebak Akan Turun Menyuarakan Ganti Kajari Lebak Jika Dinilai Tak Selaras dengan Instruksi Presiden dalam Memberantas Korupsi

by Achmad Khotib
26/10/2026
0

tabloidpilarpost.com LEBAK – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Lebak, yang dikomandoi King Naga, secara tegas...

King Naga Pertanyakan Komitmen Kajari Lebak Tegak Lurus Bersama Presiden: Kasus Dugaan Korupsi PUPR 2023–2024 Dingin Bagaikan Peti Es

King Naga Pertanyakan Komitmen Kajari Lebak Tegak Lurus Bersama Presiden: Kasus Dugaan Korupsi PUPR 2023–2024 Dingin Bagaikan Peti Es

by Achmad Khotib
26/10/2026
0

Tabloidpilarpost.com LEBAK – Aktivis sekaligus perwakilan elemen masyarakat, King Naga, Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, melayangkan kritik terhadap kinerja Kejaksaan...

Next Post
Polsek Trimurjo Amankan Residivis Kasus Pencurian, Ditemukan Bawa Senjata Tajam

Polsek Trimurjo Amankan Residivis Kasus Pencurian, Ditemukan Bawa Senjata Tajam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In