https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Selasa, 3 November 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Banten

Forwatu Banten Ancam Geruduk PT Budi Texindo dan PT Lainnya di Jawilan soal Dugaan Pembayaran Gaji tak Sesuai UMR

Achmad Khotib by Achmad Khotib
29/01/2025
in Pilar Banten
0

Banten,(tabloidpilarpost.com) – sejumlah warga Jawilan mengadukan persoalan Gaji yang dibayarkan oleh beberapa Perusahaan di wilayah Jawilan yang tak sesuai dengan aturan yang berlaku. Pria yang tak mau disebutkan namanya mengaku masuk perusahaan menggunakan Yayasan PT Penakul Jaya, Rabu, (29/1/2025).

“Saya Mohon Forwatu Banten lakukan sidak dan datangi salah satu perusahaan di wilayah Jawilan. Masa iya kami sehari di bayar 40 sampai 80 ribu rupiah.” Ungkap insial AH.

Baca juga:

  • Forwatu Banten akan Laporkan Kepala SDN 1 Banjarsari soal Dugaan Pemotongan Gaji…
  • Forwatu Banten ‘Tantang’ Bupati Terpilih Serang Selesaikan Rumah Yatim dan Pemulung…

Pada kesempatan tersebut Presidium Forwatu Banten menunjukkan keprihatinannya terhadap kasus yang sering terjadi di wilayah Banten.

“Jika gaji karyawan dipotong oleh yayasan sehingga tidak sesuai dengan upah minimum regional (UMR), maka karyawan dapat menuntut pembayaran gaji yang sesuai.” Tegas Arwan.

“Yayasan yang melanggar ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana dan denda. Sanksi yang dapat dikenakan kepada yayasan yang melanggar ketentuan ini adalah
Pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 4 tahun
Denda paling sedikit Rp100 juta dan paling banyak Rp 400 juta.” Lanjut Pria yang saat ini sedang fokus kritisi soal Pembangunan PIK 2.

Arwan menjelaskan bahwa proses Pengaduan bisa saja dilakukan dengan prosedur atau langsung kepada lembaga sosial kontrol seperti Kami.

“Sebelum melaporkan pelanggaran, sebaiknya karyawan melakukan upaya perundingan terlebih dahulu dengan Yayasan, namun jika tidak berani dan atau tidak ada tanggapan Saya sudah siapkan Instrumen untuk ingatkan mereka.” Paparnya.

Langkah Forwatu Banten dalam meluruskan peristiwa yang terjadi secara serius dilanjutkan dengan melakukan TEKLAP dan menghasilkan Rekomendasi Aksi yang segera digelar di salah satu perusahaan wilayah Jawilan.

“Saya memilih PT BUDI TEXINDO karena PT ini mestinya jadi corong perusahaan yang memiliki kepekaan dan patsun pad aturan. Kami akan Aksi Senin esok dan surat Kami Layagkan pada Kamis 30 Januari 2025 ke Polres Kabupaten Serang.” Tutup Arwan.

 

Ahmad Khotib Kaperwil Banten

Loading

Tags: warga Jawilan mengadukan persoalan GajiYayasan PT Penakul Jaya
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Rapat Kordinasi Wilayah LDII Papua Tengah Sukses Digelar di Nabire

Next Post

SENKOM SAR Kabupaten Pekalongan Bersama Relawan Bersihkan Lumpur Pascabanjir di Kedungwuni

Berita Lainnya

Renovasi Aula Kecamatan Wanasalam Rampung, Fasilitas Pelayanan Publik Diharapkan Makin Optimal

Renovasi Aula Kecamatan Wanasalam Rampung, Fasilitas Pelayanan Publik Diharapkan Makin Optimal

by ARMAN MAN
02/11/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Renovasi gedung aula Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, dilaporkan telah rampung. Fasilitas yang selama ini digunakan...

Diduga Asal Jadi, Kualitas Paving Block Proyek PSU Rp189,25 Juta di Leuwidamar Dipertanyakan

Diduga Asal Jadi, Kualitas Paving Block Proyek PSU Rp189,25 Juta di Leuwidamar Dipertanyakan

by Achmad Khotib
02/11/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Kualitas pekerjaan pembangunan dan peningkatan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) permukiman di Kampung Dago RT 003, Desa...

Jalan Poros Kabupaten di Desa Bejod Amblas dan Rusak Parah, Pemkab Lebak Didesak Segera Bertindak

Jalan Poros Kabupaten di Desa Bejod Amblas dan Rusak Parah, Pemkab Lebak Didesak Segera Bertindak

by ARMAN MAN
02/11/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) -   Kondisi jalan poros kabupaten di wilayah Desa Bejod, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, memprihatinkan. Sejumlah titik mengalami kerusakan...

Patroli Maung Polisi Bersama Masyarakat, Polres Cilegon Sisir Sejumlah Titik Rawan Kamtibmas

Patroli Maung Polisi Bersama Masyarakat, Polres Cilegon Sisir Sejumlah Titik Rawan Kamtibmas

by Achmad Khotib
01/11/2026
0

CILEGON, TABLOIDPILARPOST.COM – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Satuan Samapta Polres Cilegon melaksanakan kegiatan Patroli Maung...

Milad Ke-4 FORWATU Banten Usung M4HAKARYA, Siapkan Penghargaan bagi Sosok Inspiratif dan Penggerak Kemajuan Daerah

Milad Ke-4 FORWATU Banten Usung M4HAKARYA, Siapkan Penghargaan bagi Sosok Inspiratif dan Penggerak Kemajuan Daerah

by Achmad Khotib
31/10/2026
0

LEBAK, TABLOIDPILARPOST.COM — Semangat kebersamaan dan apresiasi terhadap karya putra-putri daerah menjadi fokus utama peringatan hari jadi ke-4 Forum Warga Bersatu...

LSM TAPAK BANTEN Layangkan Klarifikasi Kedua ke Dinas PUPR Banten, Desak Audit Tender CV Abu Said Kontraktor

LSM TAPAK BANTEN Layangkan Klarifikasi Kedua ke Dinas PUPR Banten, Desak Audit Tender CV Abu Said Kontraktor

by Achmad Khotib
30/10/2026
0

SERANG, BANTEN — TABLOIDPILARPOST.COM Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TAPAK BANTEN secara resmi melayangkan Surat Klarifikasi Kedua kepada Kepala Dinas Pekerjaan...

Next Post
SENKOM SAR Kabupaten Pekalongan Bersama Relawan Bersihkan Lumpur Pascabanjir di Kedungwuni

SENKOM SAR Kabupaten Pekalongan Bersama Relawan Bersihkan Lumpur Pascabanjir di Kedungwuni

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In