Nunukan,(Tabloidpilarpost.com)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021- 2022 dengan agenda pandangan umum anggota DPRD melalui fraksi- fraksi atas penyampaian nota pengantar Bupati Nunukan terhadap Raperda tentang laporan pertanggungjawaban pelasanaan APBD TA 2021, di ruang rapat paripurna gedung DPRD Nunukan, Seasa (28/06)”.
Sesuai hasil patauan media ini dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Leppa dan diikuti Wakil Bupati Nunukan H.Hanafiah, Wakil Ketua I DPRD Nunukan Saleh, SE, Wakil Ketua II Burhanuddin, S.HI, MM, anggota DPRD Nunukan, Pimpinan OPD, Camat Nunukan, dan para awak media”.
Dalam pandangan umum fraksi partai Hanura melalui juru bicara Triwahyuni menyampaikan bahwa, penggunaan anggaran 2021 sangat maksimal dan diharapkan pada tahun berikutnya dapat meningkat”.
“Target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2021 sebesar Rp. 113 Milyar lebih terealisasi Rp. 176 Milyar lebih atau sebesar 154.81 persen, memberikan penilaian cukup baik sehingga kedepannya lebih ditingkatkan lagi”, ujar Tri Wahyuni.
Kata Tri Wahyuni, target pendapatan transfer Rp. 1.192 Triliun lebih terealisasi sebesar Rp. 1.185 Triliun atau 99.41 persen. realisasi pemdapatan transfer tersebut juga maksimal, namun akan lebih baik kedepannya 100 persen”.
“Kalau bisa lebih dari 100 persen agar tidak berimbas terhadap target pendapatan transfer dan menjadi hutang daerah pada tahun berikutnya”,ujarnya.
Selanjutnya fraksi partai Demokrat sebagai juru bicara Gat, S.Pd mengapresiasi capaian predikat opini Wajar Tanpa Penhecualian (WTP) Pemkab Nunukan dari BPK RI”.
Ketua Fraksi partai Demokrat mengapresiasi Pemerintah Daerah dan TNI-POLRI, atas kesungguhan dalam menanggulangi penyebaran wabah Covid 19 di wilayah Kabupaten Nunukan hingga saat ini”.
Kemudian, fraksi partai keadilan sejahtera (PKS) melalui juru bicara Ketua Fraksi Adama menilai tahun 2021 Nunukan tidak mengalami defisit anggaran, hal ini sesuai dengan analisa penggunaan anggaran pada 2021 lalu”.
“Jika menganalisa realisasi PAD 154,81 persen, dana transfer pusat atau dana perimbangan terealisasi 101,13 persen dan Pendapatan Pemerintah Pusat dan pendapatan lainnya terealisasi 100 persen, menunjukkan angka yang maksimal”, kata Adama.
Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional (Fraksi- PPN) melalui juru bicara Hendrawan, S.Pd mengapresiasi capaian tersebut dan diharapkan agar pemerintah daerah dapat meningkatkan dan menangani sektor lainnya untuk sumber pendapatan daerah. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dianggarkan sebesar Rp. 113 Milyar lebih realisasi Rp. 176 Milyar lebih juga merupakan capaian yang baik”.
Menurut Hendrawan, atas capaian tersebut seharusnya berjalan seiring dengan peningkatan program pembangunan daerah”.
“Kami berharap Dinas Pendapatan Daerah terus menggali potensi yang ada agar dapat meningkatkan pendapatan PAD, diantaranya Pajak Daerah, Retribusi dan pengelolaan kekayaan daerah yang di pisahkan,” kata Hendrawan.
Juru bicara fraksi GKP, Siti Raudah Arsyad ST, menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaksaan APBD Bupati Nunukan tahun 2021. Pemerintah Daerah harus mengkaji peran LKPD mengambil kebijakan desentralisasi fiskal, baik perencanaan, pelaksanaan maupun pengendalian dan pengambilan keputusan”.
Fraksi GKP berpendapat bahwa, opini WTP adalah gambaran kinerja dari setiap Instansi Pemerintah Daerah yang mengelola keuangan daerah artinya ketaatan OPD dalam menjalankan kinerjanya”.
“Harapan kita bersama, pemerintah daerah terus konsisten mempertahankan opini tersebut. Karena perolehan opini WTP merupakan bentuk pertanggungjawaban akuntabilitas dan transparansi penggunaan keuangan daerah”, ujar Siti Raudah Arsyad.(Rdm).









