Makassar, (Tabloidpilarpost.com), Banyaknya warga masyarakat yang mengatasnamakan dirinya dari ” ALIANSI MASYARAKAT DAN MAHASISWA PEDULI HAM SUL-SEL ” mendatangi kantor kepolisian Polda Sul-sel dan kantor DPRD provinsi Sulsel.

Kedatangannya yang ke dua kali ini di kantor Polda Sul-sel dengan kasus yang sama serta membawa tuntutan untuk se segera mungkin agar Kapolda Sul-sel bisa menetapkan para tersangka atas kematian anak,saudara dan kawan kami dengan waktu 2×24 jam.
“Kami juga meminta keseriusan dan transparansi dari hasil autopsi dan juga
meminta ke Kapolda Sul-sel untuk mencopot Kabid Propam Polda Sul-sel yang mana kami nilai tidak mampu dan tidak bisa menjalankan tupoksinya
Adapun permintaan yang kami sangat harapkan untuk segera juga Bapak Kapolda yang kami cintai bisa mencopot Kapolrestabes dan Kasat Narkoba Porestabes Kota Makassar karena yang di nilai lalai dalam menjalankan tupoksinya sebagai pimpinan sehingga mengakibatkan terjadinya kasus kematian yang menghilangkan nyawa seseorang yang sepertinya tidak sesuai dengan tugas SOP nya dalam bertugas dan ini dapat mencederai nama baik Institusi Polri sebagai ujung tombak dalam melayani,melindungi serta mangayomi rakyat Indonesia ucap jenderal lapangan dengan tegas
Banyaknya massa untuk beraksi dan berorasi secara bergantian dan ikut menyampaikan aspirasi sebelum di terima perwaklian dari pihak Polda Sul-sel.
Pada saat audience salah satu dari perwakilan massa aksi meminta untuk segera mungkin menetapkan tersangka para oknum-oknum yang terlibat melakukan penganiayaan sampai mengakibatkan korban meninggal ungkap jenderal lapangan Andi angriawan
Perwakilan dari Polda Sul-sel mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menetapkan tersangka yang telah sesuai dari hasil penyelidikan dan kemudian mereka juga akan melakukan rekonstruksi pada hari Kamis pada tgl 16 Juni 2022 dan dari pihak Polda Sul-sel telah menyatakan sikap bahwa akan menyelesaikan kasus ini sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku dan tidak akan berpandang bulu.

Setelah beberapa menit kemudian dari audience massa aksi langsung meninggalkan Polda Sul-sel dan bergeser menuju titik aksi yang ke dua di DPRD Provinsi Sul-sel.
Dilokasi kedua tempat titik berkumpulnya lagi dari massa aksi dan juga langsung silih berganti untuk menyampaikan aspirasi di depan kantor DPRD Provinsi Sul-sel dengan juga meminta agar tuntutan mereka di DPRD Provinsi Sul-sel untuk juga segera melakukan Pengawalan terhadap dugaan kasus penganiayaan sehingga mengakibatkan anak dan saudara kami Almarhum ARFANDI ARDIANSYAH yang telah meninggal dunia yang di akibatkan dan di lakukan dari para oknum anggota dari Polrestabes Kota Makassar
Para massa aksi meminta ke DPRD Orovinsi Sul-sel untuk juga melakukan pengawasan terhadap kinerja Kapolrestabes Kota Makassar dan Kapollda Sul-sel dan kami juga
meminta ke DPRD Provinsi Sul-sel mendesak Kapolda Sul-sel untuk menyelesaikan kasus perkara penganiayaan yang di alami oleh almarhum saudara ARFANDI ARDIANSYAH.
Setelah berselang beberapa waktu, kami langsung di temui dari perwakilan dari Ketua DPRD Provinsi Sul-sel dan mereka menerima aspirasi ini, dan menurutnya akan menindak akan persoalan ini serta se segera mungkin menelanjuti setelah kami semua melakukan rapat bersama dengan Pimpinan DPRD Provinsi Sul-sel.
Perwakilan dari DPRD juga telah menyatakan sikap kepada massa aksi bahwa kami di DPRD tidak akan tinggal diam terkait kasus ini, percayakan kepada kami dan akan mengawal kasus ini hinggga kebenaran itu terkuak ungkap dari Perwakilan DPRD Provinsi Sul-sel, dan kami pula akan membawa aspirasi ini sampai ke DPR RI sehingga dapat di teruskan ke Mabes Polri dan Komnas HAM tutupnya
Berselang beberapa menit kemudian sebelum massa aksi membubarkan diri,terakhir massa menyampaikan akan kembali lagi melakukan aksi unjuk rasa jika kasus ini tidak di tuntaskan se segera mungkin ungkap Jenderal lapangan Andi Angriawan dengan semangat yang berapi-api
(Emil JM Tpp/Sdj Tpp)









