Muara Enim,(Tabloidpilarpost.com),Wakil Bupati Muara Enim Hj. Sumarni resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim setelah menerima Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, di Griya Agung Palembang, Rabu (10/06/2026).
Penunjukan tersebut dilakukan menyusul penetapan Bupati Muara Enim nonaktif, Edison, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Usai menerima SK, Sumarni menegaskan bahwa roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Muara Enim harus tetap berjalan normal meskipun daerah sedang menghadapi dinamika kepemimpinan.
“Pada hari ini kita semua berkumpul dalam suasana keprihatinan atas ujian yang menimpa Muara Enim. Atas nama Pemerintah Kabupaten Muara Enim, kami menghormati sepenuhnya keputusan aparat penegak hukum. Kita doakan yang terbaik agar proses ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Sumarni.
Menurutnya, kondisi yang tengah dihadapi Kabupaten Muara Enim harus dijadikan momentum evaluasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kami mengapresiasi Gubernur Sumatera Selatan yang bergerak cepat menyerahkan SK Plt Bupati sehingga roda pemerintahan tetap berjalan. Amanah dan tanggung jawab ini merupakan ujian yang harus kami jalankan dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Sumarni juga mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tetap solid dan fokus menjalankan tugas serta fungsi masing-masing selama masa transisi kepemimpinan.
“Saya tidak bisa bekerja sendiri. Mari kita sama-sama bekerja, tetap tenang, tetap fokus, dan menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing. Kami mengajak seluruh OPD untuk menjaga kekompakan demi keberlangsungan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sumarni memastikan berbagai layanan publik, mulai dari pelayanan kesehatan, administrasi kependudukan hingga kebutuhan dasar masyarakat lainnya akan tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.
“Seluruh pelayanan publik akan tetap berjalan normal seperti biasa. Pelayanan kesehatan, administrasi, dan berbagai persoalan masyarakat harus tetap diselesaikan dengan baik,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sumarni menyebut kasus hukum yang menjerat pimpinan daerah sebagai “alarm keras” bagi seluruh aparatur pemerintah untuk meningkatkan integritas dan memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan.
Menurutnya, salah satu fokus utama ke depan adalah memperketat pengawasan terhadap proses pengadaan barang dan jasa agar seluruh kegiatan pemerintahan berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas.
“Ini merupakan alarm keras bagi kita semua untuk memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik. Ke depan, pengawasan akan diperketat dan seluruh proses pengadaan barang dan jasa harus dilaksanakan secara transparan serta akuntabel,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Sumarni mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas daerah dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu kebenarannya.
“Jangan mudah terprovokasi oleh berbagai isu. Mari bersama-sama membangun Muara Enim dengan hati yang sejuk dan pikiran yang jernih demi kemajuan daerah yang kita cintai,” pungkasnya.
Penunjukan Sumarni sebagai Plt Bupati diharapkan dapat menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus menjadi momentum perbaikan tata kelola birokrasi di Kabupaten Muara Enim menuju pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan berintegritas.
Reporter : Redaksi
Tabloid Pilar Post









