https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Senin, 31 Agustus 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Banten

Ketum Eks NAPI Desak Kementerian PUPR Copot Sunarto Kasatker PJN 2 Banten

Achmad Khotib by Achmad Khotib
02/06/2025
in Pilar Banten
0
Ketum Eks NAPI Desak Kementerian PUPR Copot Sunarto Kasatker PJN 2 Banten

Banten, (tabloidpilarpost.com) – Tubagus Delly Suhendar Ketua Umum Eks. Narapidana Peduli Pembangunan Banten menyerahkan laporan ke Polda Banten dengan Nomor laporan 0314/KL/XNAPI/VI/2025 terkait dugaan adanya perbuatan melawan hukum Cv. Benq Project, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Banten (Sunarto, S.T., M.T) dan PPK Zakaria Mujahid, pada pelaksanaan proyek penanganan longsoran ruas Bayah – Cibarenok BTS. prov. Jabar dan perbaikan abutment jembatan Cimadura sumber anggaran APBN 2025 kementrian PUPR Nilai Kontrak Rp 8, 735, 253, 500.-, Senin (2/6).

Ketum Eks. NAPI menjelaskan Laporan tersebut diantaranya tentang dugaan adanya pembangunan mini plant di lokasi Kampung pulo manuk Desa Darmasari RT 01 RW 03 kec Bayah kabupaten Lebak.

Baca juga:

  • Dinas PUPR Pandeglang Abaikan Surat Klarifikasi LSM Tapak Banten Terkait Dugaan…
  • Ketum EKS NAPI Lapor Presiden : Kemendes YANDRI Tidak Layak Berada Dikabinet PRABOWO – GIBRAN

Berdasarkan hasil pemantauan, telah berlangsung pembangunan mini plant yang diduga keras akan digunakan untuk pemenuhan beton pada paket tersebut, adapun lokasi mini plant berada di kampung pulo manuk Desa darmasari RT 01 RW 03 kec Bayah kabupaten lebak, Kegiatan tersebut diduga dilakukan tanpa izin lingkungan yang sah sesuai ketentuan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 UU ini mengatur bahwa setiap usaha dan/atau kegiatan yang dapat menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan wajib memiliki dokumen lingkungan berupa AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) atau UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan) sebagai syarat penerbitan izin lingkungan.

Tb Delly melanjutkan telah melakukan penelusuran dan menemukan bahwa cv. benq project belum melakukan pesanan beton ke batcingplant terdekat manapun guna memenuhi kebutuhan beton proyek penanganan longsoran ruas Bayah – Cibarenok BTS. prov. Jabar dan perbaikan abutment jembatan Cimadura sumber anggaran APBN 2025 kementrian PUPR.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) seharusnya memastikan darimana sumber beton yang akan digunakan untuk proyek penanganan longsor ruas Bayah-Cibarenok dan perbaikan abutment Jembatan Cimadur A berjalan sesuai dengan ketentuan SPK dan Kontrak.

“Kami menduga pembangunan mini plant tanpa izin lingkungan di Kampung Pulo Manuk, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak diketahui oleh Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Banten (Sunarto, S.T., M.T), ” kata Tb Delly.

Menurut Tb Delly seharusnya Kasatker Sunarto, S.T., M.T melakukan pengawasan internal untuk memastikan semua kegiatan proyek berjalan transparan dan akuntabel. “dan tidak akan mentolerir adanya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan yang berlaku dan Kontrak, ” tambahnya.

Tb delly menjelaskan lebih lanjut, kami mendesak bapak menteri PUPR segera melakukan investigasi kelapangan dan memeriksa kebenaran laporan ini. Laporan yang kami sampaikan ke Polda banten bukan hanya persoalan dugaan Mini Plant tidak berijin, namun kami juga melaporkan adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam pembuatan kontrak proyek penanganan longsor ruas Bayah-Cibarenok dan perbaikan abutment Jembatan Cimadur A. hasil penelusuran ditemukan terdapat tiga (3) paket pada paket tersebut. Tapi kenapa dalam kontrak HK.0102/KTR/Bb27/PJN2/PPK23/EKTI.LSR-CMR/069 hanya terdapat satu (1) kontrak dan satu (1) papan proyek, jika mengacu data Aplikasi Monitoring Evaluasi Lokal (AMEL) LKPP paket tersebut ada tiga (3) kontrak diantaranya :

1. Kode Paket : BMS-P2503-11611177 Nilai Kontrak Rp.7, 352, 821, 700.-

2. Kode Paket :PJB-P2503-11611399 Nilai Kontak Rp.898, 721, 100.-
3. Kode Paket : MA0-P2503-11611461 Nilai Kontrak Rp.483, 710, 700.-

Total Rp 8, 735, 253, 500.

“Kami akan terus mengawal pelaporan yang telah kami sampaikan ke polda banten, terlepas dari pelaporan yang kami sampaikan, Kami sangat mendukung proyek penanganan longsor ruas Bayah-Cibarenok dan perbaikan abutment Jembatan Cimadur bersumber dari anggaran APBN 2025 dan diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan mobilitas masyarakat sekitar”, tutup Tb Delly.

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

Next Post

Joncik-Arifa’i Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Empat Lawang 2025–2030, Oleh KPU Empat Lawang

Berita Lainnya

Ada Apa Dengan Ditreskrimum Polda Banten: Undangan Gelar Perkara Kasus Fam Fuk Jhong Dikirim Jam 9 dengan Jadwal Jam 10, Terkesan Memaksakan

Ada Apa Dengan Ditreskrimum Polda Banten: Undangan Gelar Perkara Kasus Fam Fuk Jhong Dikirim Jam 9 dengan Jadwal Jam 10, Terkesan Memaksakan

by Achmad Khotib
31/08/2026
0

tabloidpilarpost.comSERANG – Langkah hukum yang diambil oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten dalam menangani kasus Fam Fuk Jhong...

DEMI MENJAGA MARWAH POLRI PRESISI, KING NAGA SIAP LAPORKAN KAPOLDA BANTEN DAN JAJARANNYA JIKA KASUS DUGAAN PENCULIKAN AKTIVIS LEBAK DIHENTIKAN MELALUI RJ

DEMI MENJAGA MARWAH POLRI PRESISI, KING NAGA SIAP LAPORKAN KAPOLDA BANTEN DAN JAJARANNYA JIKA KASUS DUGAAN PENCULIKAN AKTIVIS LEBAK DIHENTIKAN MELALUI RJ

by Achmad Khotib
29/08/2026
0

Tabloidpilarpost.com LEBAK — Aktivis nasional yang akrab disapa King Naga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan kasus dugaan penculikan dan...

Kapolres Lebak: 10 Kasus Curanmor Berhasil Diungkap oleh Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek Jajaran

Kapolres Lebak: 10 Kasus Curanmor Berhasil Diungkap oleh Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek Jajaran

by Achmad Khotib
28/08/2026
0

tabloidpilarpost.com Lebak – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lebak bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan...

Musdes Sukatani Bahas Penggunaan Bantuan Keuangan dan Bentuk Tim PPKAD 2026

Musdes Sukatani Bahas Penggunaan Bantuan Keuangan dan Bentuk Tim PPKAD 2026

by ARMAN MAN
27/08/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Pemerintah Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas penggunaan Dana Bantuan Keuangan...

Rumah Lapuk Jadi Ancaman, Kaswi dan Aminah di Wanasalam Lebak Menanti Bantuan Pemerintah

Rumah Lapuk Jadi Ancaman, Kaswi dan Aminah di Wanasalam Lebak Menanti Bantuan Pemerintah

by ARMAN MAN
27/08/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Di tengah geliat pembangunan dan aktivitas masyarakat, masih ada keluarga yang harus bertahan dalam kondisi serba terbatas....

TK Al-Mawaddah Cihara Dapat Bantuan Revitalisasi Rp459,9 Juta, Yayasan Sambut Positif

TK Al-Mawaddah Cihara Dapat Bantuan Revitalisasi Rp459,9 Juta, Yayasan Sambut Positif

by Dase AR
26/08/2026
0

Lebak,(tabloidpilarpost.com)-Kabar baik datang dari dunia pendidikan anak usia dini di Kabupaten Lebak. TK Al-Mawaddah yang beralamat di Kampung Pasirnangka, Desa...

Next Post
Joncik-Arifa’i Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Empat Lawang 2025–2030, Oleh KPU Empat Lawang

Joncik-Arifa’i Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Empat Lawang 2025–2030, Oleh KPU Empat Lawang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In