Pelalawan, (tabloidpilarpost.com) – Aktivis Nusantara Tunas Bangsa melayangkan ultimatum 5×24 jam kepada PT Inti Indosawit Subur (PT IIS) Eko II, bagian dari Asian Agri Group, setelah menggelar aksi demonstrasi yang menyoroti transparansi Hak Guna Usaha (HGU), pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), serta tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR di bidang pendidikan.
Koordinator Umum Aksi, Josef Sihombing, menegaskan bahwa perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di wilayah Pelalawan perlu terbuka mengenai kewajiban dan kontribusinya terhadap masyarakat serta lingkungan.
“Jangan sampai perusahaan menikmati keuntungan dari sumber daya alam Pelalawan, tetapi masyarakat harus turun ke jalan hanya untuk mempertanyakan kewajiban perusahaan. Kami beri waktu 5×24 jam. Jika perusahaan merasa telah menjalankan seluruh kewajibannya, tunjukkan datanya, bukan sekadar menyampaikan pembelaan,” tegas Josef.
Ultimatum tersebut, menurut kelompok aktivis, menjadi kesempatan bagi manajemen PT IIS untuk memberikan penjelasan resmi sekaligus menunjukkan dokumen pendukung atas persoalan yang mereka pertanyakan.
Koordinator Lapangan I, Saipul Anwar, menyoroti status HGU perusahaan dan persoalan perlindungan DAS Sungai Kerinci. Ia meminta manajemen memberikan penjelasan terbuka mengenai legalitas penguasaan lahan serta pelaksanaan kewajiban pengelolaan lingkungan.
“HGU bukan sertifikat kekuasaan mutlak atas tanah. Pasal 6 UUPA menegaskan setiap hak atas tanah memiliki fungsi sosial. Begitu juga persoalan DAS Sungai Kerinci, perusahaan harus mampu menunjukkan bukti pengelolaan lingkungan yang dapat diuji. Jangan berlindung di balik legalitas administratif apabila kewajiban substantif belum bisa dijelaskan kepada masyarakat,” ujar Saipul.
Menurut aktivis, penjelasan mengenai status HGU perlu disertai informasi dan dokumen yang relevan, sedangkan pengelolaan lingkungan perlu dapat ditelaah berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Namun, tuntutan tersebut masih merupakan pernyataan pihak aktivis. Status HGU PT IIS Eko II, kondisi pengelolaan DAS Sungai Kerinci, dan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban lingkungan perlu dikonfirmasi melalui dokumen serta keterangan pihak berwenang.
Sorotan berikutnya diarahkan pada tanggung jawab sosial perusahaan, khususnya di bidang pendidikan.
Koordinator Lapangan II, Erlangga Putra, mempertanyakan program yang telah dijalankan, nilai realisasi bantuan, serta masyarakat yang menerima manfaat dari program CSR pendidikan perusahaan.
“CSR pendidikan bukan panggung seremonial untuk membangun citra perusahaan. Kami ingin mengetahui program, realisasi, dan penerima manfaatnya. Jangan sampai kekayaan alam Pelalawan terus menghasilkan keuntungan, sementara masa depan pendidikan masyarakat sekitar tidak menjadi perhatian serius perusahaan,” ungkap Erlangga.
Aktivis menilai keterbukaan informasi mengenai program CSR penting agar masyarakat dapat mengetahui bentuk kontribusi perusahaan dan menilai manfaatnya bagi lingkungan sekitar.
Untuk memperoleh gambaran yang utuh, data program, anggaran, realisasi, dan penerima manfaat perlu dikonfirmasi langsung kepada pihak perusahaan. Hingga informasi yang diterima redaksi disusun, rincian data tersebut belum disertakan dalam pernyataan aktivis.
Aktivis Nusantara Tunas Bangsa menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi jilid II dengan jumlah massa lebih besar apabila dalam tenggat 5×24 jam tidak ada respons resmi dan langkah konkret dari PT IIS Eko II.
“Jika PT IIS memilih diam, kami akan kembali dengan konsolidasi massa yang lebih besar. Kami tidak datang untuk meminta belas kasihan perusahaan, tetapi menuntut kejelasan atas kewajiban yang melekat pada aktivitas usahanya. Jangan sampai transparansi baru dianggap penting setelah gelombang aksi semakin besar,” tutup Josef.
Kelompok aktivis menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan untuk menolak investasi, melainkan mendorong agar kegiatan usaha berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak masyarakat, perlindungan lingkungan, dan pelaksanaan tanggung jawab sosial.
Kini, perhatian tertuju pada respons manajemen PT IIS Eko II terhadap tuntutan tersebut. Penjelasan perusahaan beserta dokumen pendukung diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang berimbang mengenai status HGU, pengelolaan DAS Sungai Kerinci, dan realisasi CSR pendidikan.









