tabloidpilarpost.com SERANG — Beredarnya informasi di media sosial yang menyebutkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten sekaligus Direktur RSUD Banten telah ditetapkan sebagai tersangka, mendapat sorotan dari Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten. Organisasi masyarakat ini meminta pihak kepolisian untuk menelusuri dan menindak tegas akun yang menyebarkan informasi yang belum terverifikasi tersebut.
Informasi yang beredar luas di TikTok dan media sosial lainnya menyebutkan bahwa Kejaksaan Tinggi Banten telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Direktur RSUD Banten, dan seorang perawat RSUD Banten terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan. Namun, informasi tersebut ternyata belum dapat dipastikan kebenarannya dan menjadi perdebatan di tengah masyarakat.
Arwan, Presidium Forwatu Banten, menyampaikan sikap organisasinya terkait maraknya penyebaran informasi tersebut.
“Kami memahami bahwa masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar dan transparan. Namun, menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya atau yang ternyata tidak benar sama sekali dapat dikategorikan sebagai tindakan yang melanggar hukum,” ungkap Arwan.
Forwatu Banten menegaskan dua hal penting. Pertama, jika informasi tersebut ternyata benar, maka proses hukum harus berjalan transparan dan masyarakat berhak mengetahui perkembangannya. Namun, jika informasi tersebut ternyata tidak benar atau dibesar-besarkan, maka pihak yang menyebarkannya harus bertanggung jawab secara hukum.
“Kami meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri asal-usul penyebaran informasi ini. Jika ini terbukti fitnah atau berita bohong, maka akun yang menyebarkannya harus diproses sesuai hukum yang berlaku, agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegas Arwan.
Lebih lanjut, Forwatu Banten mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Sebelum membagikan ulang suatu informasi, pastikan kebenarannya dari sumber yang kredibel dan resmi.
“Jadilah masyarakat yang cerdas. Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Mari kita tunggu pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait kasus ini,” tambahnya.
Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Tinggi Banten maupun pihak berwenang lainnya terkait penetapan tersangka dalam kasus ini. Forwatu Banten juga membuka ruang klarifikasi bagi pihak-pihak yang merasa terdampak oleh informasi yang beredar di masyarakat.
![]()








