Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, mengikuti Verifikasi Lapangan Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) yang dilaksanakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia secara daring, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bantaeng tersebut turut dihadiri Ketua Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak (YBH PA) Bangkit Bantaeng, Putri Fatima Nurdin.
Dalam kegiatan itu, Bupati yang akrab disapa Uji Nurdin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bantaeng terus berupaya mengintegrasikan prinsip kesetaraan gender ke dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi.
Menurutnya, pengarusutamaan gender menjadi salah satu aspek penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengurangi kesenjangan, serta mendorong keterlibatan aktif seluruh masyarakat dalam pembangunan daerah.
“Kami menyadari bahwa pengarusutamaan gender adalah salah satu kunci untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengurangi kesenjangan, serta mendorong partisipasi aktif seluruh warga dalam pembangunan daerah,” kata Uji Nurdin.
Uji Nurdin berharap proses verifikasi lapangan tersebut dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai capaian, tantangan, dan peluang dalam pelaksanaan pengarusutamaan gender di Kabupaten Bantaeng.
Ia menilai masukan serta rekomendasi dari tim verifikasi memiliki arti penting bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi program yang telah berjalan dan memperkuat pelaksanaannya pada masa mendatang.
“Masukan dan rekomendasi dari Tim Verifikasi akan menjadi bahan berharga bagi kami untuk memperbaiki dan memperkuat implementasi Pengarusutamaan Gender di masa mendatang,” ujarnya.
Bupati juga meminta arahan dari Tim Verifikasi KemenPPPA agar upaya penyelenggaraan PUG di Kabupaten Bantaeng dapat terus ditingkatkan, terutama dalam memastikan prinsip kesetaraan gender terintegrasi secara konsisten dalam kebijakan dan program pembangunan.
Pengarusutamaan gender merupakan upaya untuk memastikan kebutuhan, pengalaman, serta kepentingan perempuan dan laki-laki turut dipertimbangkan dalam proses pembangunan. Pelaksanaannya membutuhkan dukungan berbagai perangkat daerah dan pemangku kepentingan agar kebijakan yang dihasilkan semakin inklusif.
Pemerintah Kabupaten Bantaeng berharap pelaksanaan verifikasi ini dapat memperkuat evaluasi dan mendorong perbaikan berkelanjutan dalam implementasi PUG, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih adil oleh seluruh masyarakat.
Menutup sambutannya, Uji Nurdin menyampaikan apresiasi kepada Tim Verifikasi KemenPPPA atas partisipasi dan dedikasi dalam proses evaluasi tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Tim Verifikasi atas kehadiran dan dedikasinya. Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi kemajuan Kabupaten Bantaeng,” pungkasnya.
Melalui proses verifikasi tersebut, Pemkab Bantaeng diharapkan memperoleh masukan strategis untuk memperkuat kebijakan dan pelaksanaan pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah ke depan.
![]()









