Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bantaeng sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bantaeng, Gunya Paramasukhaputri, menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi Registrasi Posyandu Era Baru melalui Sistem Informasi Posyandu (SIP), Senin (26/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng tersebut diikuti 75 peserta, terdiri atas perwakilan 46 desa, 21 kelurahan, dan 8 kecamatan se-Kabupaten Bantaeng.
Rapat koordinasi ini bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi dalam proses registrasi Posyandu Era Baru. Hasil registrasi tersebut diharapkan menjadi dasar perencanaan dan pelaksanaan program di tingkat provinsi pada tahun mendatang.
Dalam sambutannya, Gunya Paramasukhaputri menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDPPPA) Kabupaten Bantaeng serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Atas nama Tim Penggerak Posyandu Kabupaten Bantaeng, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Dinas PMDPPPA Kabupaten Bantaeng beserta seluruh pihak yang telah menginisiasi dan mendukung terselenggaranya rapat koordinasi ini,” ujarnya.
Ia menegaskan, rapat koordinasi tersebut menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, dan membangun komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan Posyandu Era Baru yang lebih terintegrasi, berkualitas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, Posyandu kini diarahkan menjadi pusat pelayanan masyarakat yang lebih luas dan terintegrasi melalui enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Keenam bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Lebih lanjut, Gunya menyampaikan lima hal yang perlu menjadi perhatian bersama dalam pelaksanaan Posyandu Era Baru.
Pertama, memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor. Kedua, meningkatkan kapasitas serta kualitas kader Posyandu. Ketiga, memperkuat pendataan dan pemetaan kebutuhan masyarakat.
Keempat, mendorong partisipasi aktif masyarakat. Kelima, memastikan setiap program yang direncanakan memiliki tindak lanjut nyata sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Lima fokus tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan pelayanan Posyandu yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan warga.
Melalui rapat koordinasi ini, proses registrasi Posyandu Era Baru melalui Sistem Informasi Posyandu (SIP) diharapkan berjalan optimal.
Data yang terhimpun diharapkan dapat mendukung perencanaan program, memperkuat koordinasi antarsektor, serta meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu di Kabupaten Bantaeng.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas PMDPPPA Kabupaten Bantaeng, Hariyanto, para camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Bantaeng, pengurus Tim Pembina Posyandu, serta para kader Posyandu.
Sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa dan kelurahan, kader, serta masyarakat diharapkan menjadi kunci keberhasilan Posyandu Era Baru dalam memberikan pelayanan yang semakin terintegrasi dan menjangkau kebutuhan masyarakat secara lebih luas.








