https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Selasa, 27 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Banten

1.100 Karyawan PT PWI 6 Lebak Terdampak PHK, Serikat Pekerja Kawal Hak Pesangon

Penghentian produksi di Rangkasbitung disebut berkaitan dengan berakhirnya kontrak gedung dan pengalihan pesanan ke Rembang. Disnaker menegaskan pekerja yang terkena PHK berhak memperoleh hak sesuai ketentuan ketenagakerjaan.

Achmad Khotib by Achmad Khotib
26/10/2026
in Pilar Banten
0
1.100 Karyawan PT PWI 6 Lebak Terdampak PHK, Serikat Pekerja Kawal Hak Pesangon

Lebak, (tabloidpilarpost.com) – Sekitar 1.100 karyawan PT Parkland World Indonesia (PWI) 6 di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) menyusul penghentian kegiatan produksi pada Jumat (23/10/2026).

Penghentian produksi tersebut menjadi perhatian karena berdampak terhadap banyak pekerja. Persoalan yang mengemuka meliputi berakhirnya kontrak gedung perusahaan, pengalihan pesanan produksi ke Rembang, serta pemenuhan hak-hak karyawan setelah hubungan kerja berakhir.

Baca juga:

  • Karyawan PT Bintang Kalimantan Mandiri Mitra Pama Belum Terima Gaji, MB PKRI Desak…
  • Kerja Keras Tak Berbuah Kepastian, Buruh Ungkap Dugaan Pelanggaran di PT Koin Makmur Sentosa

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Rully Chaeruliyanto, sebelumnya menjelaskan bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan masa kontrak gedung yang digunakan perusahaan.

“Lapor ke Disnaker mah karena kontrak gudangnya habis di bulan Oktober. Jumlah karyawan sekitar 1.100 orang. Mem-PHK terakhir pada Jumat (23/10), seiring masa kontrak sewa gedung habis dan tidak diperpanjang,” ujar Rully melalui sambungan telepon kepada awak media, Sabtu (24/10/2026).

Rully menegaskan bahwa pekerja yang terkena PHK berhak memperoleh pesangon dan hak lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.

“Tentu dan sangat berhak mereka yang di-PHK dapat pesangon sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Pemenuhan hak pekerja menjadi salah satu aspek penting dalam penyelesaian hubungan industrial. Besaran dan komponen hak yang wajib dibayarkan perlu dihitung berdasarkan ketentuan yang berlaku serta kondisi masing-masing hubungan kerja.

Karena itu, kejelasan mengenai pembayaran pesangon, uang penghargaan masa kerja apabila memenuhi syarat, penggantian hak, dan kewajiban lain yang relevan perlu menjadi perhatian perusahaan dan pihak terkait.

Sementara itu, Ketua Serikat KSPN, Susilawati, menyebut pengalihan pesanan produksi ke Rembang berkaitan dengan kondisi perusahaan yang menurutnya mengalami kerugian serta status gedung yang masih disewa.

“Perusahaan PWI 6 mengalihkan order ke Rembang karena di PWI 6 merugi. Ditambah lagi, di sini mengontrak gedung,” ujar Susilawati.

Ia menegaskan bahwa serikat pekerja akan terus mengawal pemenuhan hak karyawan yang terdampak penghentian produksi dan PHK.

“Kalau dari serikat, yang penting mereka atau karyawan sudah mendapatkan hak-haknya sesuai UU Cipta Kerja. Kita sebagai serikat kawal terus sampai berhenti produksi di tanggal 23 Oktober 2026 kemarin,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemenuhan hak pekerja menjadi perhatian serikat di tengah berakhirnya kegiatan produksi di lokasi Rangkasbitung.

Dampak terhadap sekitar 1.100 karyawan membuat penyelesaian PHK di PT PWI 6 menjadi persoalan penting bagi pekerja dan keluarga mereka.

Kepastian pembayaran hak-hak pekerja, keterbukaan informasi dari perusahaan, serta komunikasi antara manajemen, serikat pekerja, dan Disnaker dibutuhkan agar proses penyelesaian hubungan kerja berjalan sesuai aturan.

Informasi mengenai pengalihan pesanan produksi ke Rembang dan kondisi keuangan perusahaan dalam pemberitaan ini bersumber dari keterangan pihak yang diwawancarai. Penjelasan langsung dari manajemen PT PWI 6 diperlukan untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai alasan penghentian produksi, status operasional perusahaan, dan mekanisme penyelesaian hak pekerja.

Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan manajemen perusahaan dalam bahan pemberitaan yang diterima redaksi mengenai rincian pembayaran pesangon maupun tahapan penyelesaian hak seluruh karyawan terdampak.

Loading

Tags: Disnaker Lebakhubungan industrialpesangon karyawanPHK LebakPT Parkland World IndonesiaPWI 6Rangkasbitungserikat pekerja KSPN
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Angkut 32 Ribu Benih Lobster, Pria Asal Sukabumi Diamankan Sat Reskrim Polres Lebak

Next Post

Kapolsek Wanasalam Jadi Pembina Upacara di SMKN 1 Wanasalam, Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Hukum

Berita Lainnya

Operasi Patuh Maung 2026 Digelar di Lebak, Satlantas Ingatkan Pengendara Utamakan Keselamatan

Operasi Patuh Maung 2026 Digelar di Lebak, Satlantas Ingatkan Pengendara Utamakan Keselamatan

by ARMAN MAN
27/10/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak menggelar Operasi Patuh Maung 2026 di wilayah hukum Polres Lebak, Senin...

LSM GMBI Distrik Lebak Akan Turun Menyuarakan Ganti Kajari Lebak Jika Dinilai Tak Selaras dengan Instruksi Presiden dalam Memberantas Korupsi

LSM GMBI Distrik Lebak Akan Turun Menyuarakan Ganti Kajari Lebak Jika Dinilai Tak Selaras dengan Instruksi Presiden dalam Memberantas Korupsi

by Achmad Khotib
26/10/2026
0

tabloidpilarpost.com LEBAK – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Lebak, yang dikomandoi King Naga, secara tegas...

King Naga Pertanyakan Komitmen Kajari Lebak Tegak Lurus Bersama Presiden: Kasus Dugaan Korupsi PUPR 2023–2024 Dingin Bagaikan Peti Es

King Naga Pertanyakan Komitmen Kajari Lebak Tegak Lurus Bersama Presiden: Kasus Dugaan Korupsi PUPR 2023–2024 Dingin Bagaikan Peti Es

by Achmad Khotib
26/10/2026
0

Tabloidpilarpost.com LEBAK – Aktivis sekaligus perwakilan elemen masyarakat, King Naga, Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, melayangkan kritik terhadap kinerja Kejaksaan...

Kapolsek Wanasalam Jadi Pembina Upacara di SMKN 1 Wanasalam, Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Hukum

Kapolsek Wanasalam Jadi Pembina Upacara di SMKN 1 Wanasalam, Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Hukum

by ARMAN MAN
26/10/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Kepolisian Sektor (Polsek) Wanasalam terus mendorong pembinaan karakter dan kesadaran hukum di kalangan pelajar melalui program Quick...

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Lebak Dukung Gerakan Baduy Lestari di Kabupaten Lebak

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Lebak Dukung Gerakan Baduy Lestari di Kabupaten Lebak

by Achmad Khotib
25/10/2026
0

tabloidpilarpost.com LEBAK – Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., menghadiri kegiatan Baduy Lestari, Gerakan Menanam 70.000 Bibit...

Cegah Kecelakaan Laut, Kasi Trantibum Wanasalam Sehabudin Ingatkan Pengunjung dan Pedagang Pantai Binuangeun Taat Aturan

Cegah Kecelakaan Laut, Kasi Trantibum Wanasalam Sehabudin Ingatkan Pengunjung dan Pedagang Pantai Binuangeun Taat Aturan

by ARMAN MAN
25/10/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Keselamatan pengunjung dan ketertiban kawasan wisata pesisir menjadi perhatian Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten. Kasi Ketenteraman dan...

Next Post
Kapolsek Wanasalam Jadi Pembina Upacara di SMKN 1 Wanasalam, Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Hukum

Kapolsek Wanasalam Jadi Pembina Upacara di SMKN 1 Wanasalam, Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In