Tulungagung, (tabloidpilarpost.com) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Iskak Tulungagung kembali dipercaya menjadi bagian dari agenda transformasi kesehatan nasional. Rumah sakit tipe A tersebut ditunjuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sebagai salah satu lokasi pilot project integrasi tiga kebijakan utama dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Tiga kebijakan yang diuji meliputi Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG), dan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Peluncuran uji coba sekaligus forum koordinasi digelar di Auditorium RSUD dr. Iskak Tulungagung, Jumat (25/9/2026).
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI dr. Azhar Jaya mengatakan Tulungagung dipilih sebagai salah satu lokasi uji coba RBKP karena kesiapan fasilitas dan sistem pelayanan yang dimiliki.
Berdasarkan pemantauan awal, pelaksanaan uji coba di Tulungagung berjalan cukup baik. Namun, Kemenkes masih akan melakukan evaluasi secara berkelanjutan selama enam bulan untuk melihat efektivitas penerapan sistem baru tersebut.
“Ini akan terus kita pantau selama enam bulan untuk melihat efektivitas penerapan sistem baru ini,” kata Azhar.
Melalui RBKP, mekanisme rujukan kesehatan mengalami perubahan. Jika sebelumnya rujukan lebih banyak mengacu pada tingkatan fasilitas kesehatan, skema baru turut mempertimbangkan kemampuan pelayanan dan kompetensi fasilitas kesehatan sebagai dasar penentuan tujuan rujukan.
Dengan mekanisme tersebut, pasien yang membutuhkan penanganan dokter spesialis dapat diarahkan ke fasilitas kesehatan yang memiliki kemampuan sesuai kebutuhan medisnya.
Kemenkes berharap perubahan pola tersebut dapat mempercepat sekaligus meningkatkan ketepatan proses rujukan pasien.
Hasil pemantauan awal di Tulungagung menunjukkan proses administrasi rujukan berlangsung relatif cepat. Azhar menyebut waktu input administrasi rujukan saat ini sekitar dua menit lebih sedikit.
Durasi tersebut masih berada di bawah batas maksimal yang ditetapkan Kemenkes, yakni empat menit untuk setiap pasien.
“Ini menjadi salah satu hal yang kita lihat dalam pelaksanaan uji coba, bagaimana sistem tersebut dapat membuat proses pelayanan menjadi lebih efektif,” tutur Azhar.
Selain RBKP, Kemenkes juga memantau penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di RSUD dr. Iskak.
Salah satu standar yang didorong dalam penerapan KRIS adalah penataan ruang rawat inap. Dalam konsep tersebut, satu kamar diharapkan maksimal memiliki empat tempat tidur serta dilengkapi kamar mandi di dalam.
“Dalam penerapannya, satu kamar nantinya diharapkan maksimal berisi empat tempat tidur dengan fasilitas kamar mandi di dalamnya,” ujar Azhar.
Penerapan KRIS menjadi salah satu bagian yang ditinjau secara langsung oleh rombongan Kemenkes untuk melihat kesiapan infrastruktur rumah sakit.
Sementara itu, penerapan iDRG diarahkan sebagai sistem pembiayaan dan pedoman diagnosis yang menggantikan sistem INA-CBGs.
Ketiga kebijakan tersebut diuji secara terintegrasi untuk melihat kesiapan sistem pelayanan, pembiayaan, infrastruktur serta dukungan teknologi informasi sebelum penerapannya diperluas.
Dengan demikian, pelaksanaan pilot project tidak hanya berkaitan dengan perubahan pola rujukan, tetapi juga menyangkut kesiapan rumah sakit dalam menjalankan sistem pembiayaan dan standar pelayanan yang baru.
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tulungagung siap mendukung pelaksanaan uji coba tersebut.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, rumah sakit dan pemerintah pusat diperlukan agar seluruh tahapan piloting dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Kami tentu siap mendukung pelaksanaan program ini. Sinergi antara pemerintah daerah, rumah sakit, dan pemerintah pusat menjadi bagian penting dalam memastikan uji coba berjalan dengan baik,” ucapnya.
Direktur Utama RSUD dr. Iskak, dr. Zuhrotul Aini, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk mendukung pelaksanaan piloting nasional tersebut.
Persiapan mencakup pemetaan kompetensi tenaga kesehatan hingga kesiapan sistem informasi yang digunakan untuk mendukung pelayanan dan proses klaim.
“Kami berkomitmen penuh menyukseskan uji coba ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, penerapan RBKP berbasis kompetensi serta kendali biaya melalui iDRG diharapkan dapat mendukung pelayanan kesehatan yang bermutu, transparan dan efisien bagi peserta JKN.
“Melalui penerapan RBKP yang berbasis kompetensi nyata serta kendali biaya melalui iDRG, RSUD dr. Iskak siap menghadirkan pelayanan kesehatan yang bermutu, transparan, dan efisien bagi seluruh peserta JKN,” imbuhnya.
Usai forum koordinasi, rombongan melakukan kunjungan lapangan untuk melihat secara langsung kesiapan RSUD dr. Iskak.
Peninjauan dilakukan terhadap ruang rawat inap yang disiapkan sesuai standar KRIS. Rombongan juga melihat sistem digitalisasi klaim yang akan digunakan untuk mendukung penerapan kebijakan baru tersebut.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari pemantauan kesiapan fasilitas sebelum proses uji coba memasuki tahapan evaluasi berikutnya.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengapresiasi kesiapan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan RSUD dr. Iskak yang dipercaya menjadi salah satu lokasi piloting nasional.
Menurut Emil, integrasi RBKP, iDRG dan KRIS bukan hanya berkaitan dengan perubahan mekanisme pelayanan maupun pembiayaan kesehatan, tetapi juga menyangkut upaya pemerataan mutu pelayanan kesehatan di berbagai daerah.
“Penerapan KRIS dan pembiayaan berbasis iDRG bukan sekadar standardisasi fisik, melainkan jaminan bahwa mutu layanan kesehatan di daerah non-metropolitan setara dengan kota besar,” kata Emil.
Dengan menjadi salah satu lokasi uji coba, Tulungagung turut mengambil bagian dalam proses pengujian integrasi kebijakan JKN secara nasional.
Pelaksanaan piloting di RSUD dr. Iskak akan terus dipantau dan dievaluasi selama enam bulan. Hasil evaluasi tersebut selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan sebelum integrasi kebijakan RBKP, iDRG dan KRIS diterapkan secara lebih luas.
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI dr. Azhar Jaya, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, serta Direktur Utama RSUD dr. Iskak dr. Zuhrotul Aini.









