Jakarta, (tabloidpilarpost.com) –Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Bumi Silampari Lubuklinggau resmi beralih bentuk kelembagaan menjadi Institut Agama Islam (IAI) Silampari.
Kepastian tersebut ditandai dengan diterimanya Keputusan Menteri Agama (KMA) Republik Indonesia Nomor 977 Tahun 2026 tentang Izin Perubahan Bentuk Sekolah Tinggi Agama Islam Bumi Silampari Lubuklinggau menjadi Institut Agama Islam Silampari.
Surat keputusan tersebut dijemput langsung oleh Ketua STAI Bumi Silampari, Dr. Muhammad Yunus, M.Pd.I., di Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Penyerahan SK tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan kelembagaan STAI Bumi Silampari setelah melalui rangkaian proses pengusulan perubahan bentuk perguruan tinggi.
Dalam momentum penyerahan itu, Muhammad Yunus menerima langsung SK sekaligus berfoto bersama Dr. Ahmad Mahfud Arsyad, M.Ag., Kasubdit Kelembagaan dan Kerja Sama Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kementerian Agama RI.
Perubahan bentuk kelembagaan tersebut merupakan hasil dari proses yang telah dilalui STAI Bumi Silampari. Salah satu tahapan penting adalah asesmen lapangan dalam rangka usulan perubahan bentuk kelembagaan yang dilaksanakan pada Rabu (10/6/2026).
Dalam asesmen tersebut, berbagai aspek penyelenggaraan perguruan tinggi menjadi bagian dari proses evaluasi sebelum keputusan perubahan bentuk kelembagaan diterbitkan.
Setelah melewati tahapan tersebut, KMA Nomor 977 Tahun 2026 akhirnya diterbitkan sebagai dasar hukum perubahan bentuk STAI Bumi Silampari Lubuklinggau menjadi IAI Silampari.
Keputusan tersebut sekaligus menjadi tonggak baru bagi pengembangan pendidikan tinggi Islam di Kota Lubuklinggau.
Ketua STAI Bumi Silampari, Dr. Muhammad Yunus, M.Pd.I., menyampaikan bahwa perubahan bentuk kelembagaan menjadi institut merupakan langkah penting dalam perjalanan institusi.
Perubahan tersebut, kata dia, bukan sekadar perubahan nama atau bentuk kelembagaan, tetapi juga menjadi amanah baru bagi seluruh civitas akademika untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Dengan perubahan tersebut, IAI Silampari diharapkan dapat memperkuat pengembangan institusi, baik dalam bidang akademik, tata kelola, sumber daya manusia, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, maupun pengembangan program pendidikan.
Peralihan menjadi institut juga membuka ruang pengembangan kelembagaan yang lebih luas sehingga kampus dapat terus menyesuaikan diri dengan perkembangan dan kebutuhan pendidikan tinggi.
Dengan cakupan kelembagaan yang semakin luas, IAI Silampari diharapkan mampu memperkuat kontribusinya dalam mencetak sumber daya manusia yang memiliki kompetensi akademik sekaligus berlandaskan nilai-nilai keislaman.
Penjemputan SK oleh Ketua STAI Bumi Silampari di Kantor Kementerian Agama RI pada Kamis (24/9/2026) menjadi salah satu momentum bersejarah bagi keluarga besar kampus.
Setelah melalui rangkaian proses yang panjang, perubahan bentuk kelembagaan tersebut kini menjadi pijakan baru bagi seluruh civitas akademika untuk melanjutkan pengembangan IAI Silampari.
Dengan resminya perubahan tersebut, keluarga besar kampus menyambut babak baru dengan semangat untuk memperkuat mutu pendidikan, meningkatkan pelayanan kepada mahasiswa, serta memperluas kontribusi perguruan tinggi bagi masyarakat dan daerah.
![]()









