tabloidpilarpost.com Lebak— Nama King Naga disebut dalam sebuah status WhatsApp yang diunggah Sekretaris Jenderal KNPI Banjarsari. Status tersebut juga mengaitkan namanya dengan salah satu media.
Menanggapi hal itu, King Naga menyampaikan pesan agar setiap informasi yang dibawa ke ruang publik memiliki dasar yang jelas dan tidak berkembang menjadi opini yang tidak sesuai dengan fakta.
“Jangan membangun opini liar tanpa dasar. Kalau ada persoalan, sampaikan berdasarkan fakta,” kata King Naga.
Menurutnya, penyebutan nama seseorang di ruang publik perlu disertai konteks dan informasi yang jelas. Terlebih apabila nama tersebut dikaitkan dengan lembaga atau media tertentu, karena dapat menimbulkan persepsi yang berbeda di tengah masyarakat.
King Naga menilai, perbedaan pandangan maupun persoalan dalam sebuah organisasi atau lingkungan sosial merupakan hal yang wajar. Namun, menurut dia, penyelesaiannya semestinya dilakukan melalui komunikasi dan klarifikasi berdasarkan fakta.
“Kalau memang ada persoalan, mari dibicarakan secara terbuka. Kalau ada fakta, sampaikan faktanya. Jangan membuat kesimpulan sendiri kemudian membangun opini di ruang publik,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa perkembangan media sosial membuat sebuah pernyataan dapat dengan cepat diketahui banyak orang. Karena itu, setiap pihak dinilai perlu mempertimbangkan ketepatan informasi sebelum menyampaikan sesuatu yang menyangkut nama orang lain.
Dalam konteks tersebut, King Naga memilih mendorong penyelesaian persoalan melalui klarifikasi, komunikasi, dan penyampaian fakta, bukan melalui asumsi atau spekulasi.
Pernyataan itu sekaligus menjadi pengingat bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di ruang publik perlu berjalan beriringan dengan tanggung jawab terhadap informasi yang disampaikan.
Bagi King Naga, persoalan sebaiknya dibahas berdasarkan fakta, sementara perbedaan pandangan diselesaikan melalui komunikasi yang terbuka dan proporsional.









