Malang, (tabloidpilarpost.com) – Pemerintah Kabupaten Malang melalui Pemerintah Kecamatan Bantur terus mendorong keberhasilan program nasional Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA). Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) secara jemput bola atau door-to-door bagi masyarakat.
Pelayanan tersebut diberikan secara gratis dan secara khusus menyasar kelompok rentan, seperti warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas yang mengalami keterbatasan fisik maupun mobilitas sehingga kesulitan mendatangi kantor pelayanan.
Melalui pelayanan jemput bola tersebut, petugas Adminduk Kecamatan Bantur bersinergi dengan pemerintah desa untuk mendatangi rumah warga yang membutuhkan pelayanan.
Dengan membawa perangkat rekam biometrik portabel, petugas dapat melakukan perekaman e-KTP secara langsung di kediaman warga. Selain itu, pelayanan juga mencakup kebutuhan dokumen kependudukan lainnya sesuai keperluan masyarakat.
Camat Bantur, Bayu Jatmiko, S.STP., saat ditemui Rabu (16/9/2026), menegaskan bahwa pelayanan jemput bola tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses seluruh masyarakat.
Menurutnya, pelayanan administrasi kependudukan bukan sekadar memenuhi target administratif, tetapi berkaitan langsung dengan pemenuhan hak sipil masyarakat.
“Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) di Kecamatan Bantur bukan sekadar urusan pemenuhan target administratif. Ini adalah wujud kehadiran negara secara inklusif, humanis, dan berkeadilan di tengah masyarakat,” ujar Bayu Jatmiko.
Ia menegaskan seluruh rangkaian pelayanan jemput bola Adminduk, mulai dari penjangkauan, proses perekaman hingga penyerahan dokumen, diberikan tanpa pungutan biaya.
“Kami menegaskan kembali bahwa seluruh pelayanan jemput bola Adminduk ini diberikan secara gratis tanpa ada pungutan biaya apa pun dari petugas. Kami menyadari betul saudara-saudara kita yang lansia dan penyandang disabilitas memiliki keterbatasan fisik untuk mengakses kantor pelayanan umum. Oleh karena itu, petugaslah yang harus proaktif mendatangi rumah mereka,” tegasnya.
Bayu menjelaskan, kepemilikan dokumen kependudukan yang sah memiliki peran penting bagi masyarakat dalam mengakses berbagai program pemerintah.
Dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) menjadi bagian penting dalam proses pendataan masyarakat untuk berbagai kebutuhan pelayanan publik, termasuk program jaminan kesehatan dan bantuan sosial.
“Tertib dokumen kependudukan adalah gerbang utama pembuka kesejahteraan warga. Tanpa KTP atau KK yang valid, mereka akan kesulitan terdata dalam program jaminan kesehatan atau bantuan sosial,” katanya.
Karena itu, Kecamatan Bantur berupaya memastikan kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan akses tidak tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan.
Melalui integrasi program GISA dengan inovasi pelayanan lokal, Kecamatan Bantur menargetkan kelompok rentan dapat memperoleh dokumen kependudukan secara resmi, aman dan transparan.
Pemerintah kecamatan juga mengimbau masyarakat maupun keluarga untuk aktif melaporkan kepada perangkat desa apabila terdapat lansia, penyandang disabilitas atau warga lain yang membutuhkan pelayanan Adminduk secara langsung di rumah.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan sekaligus memastikan tidak ada warga yang kehilangan akses terhadap hak-hak sipilnya hanya karena keterbatasan fisik, jarak maupun biaya.
Pelayanan jemput bola Adminduk ini sekaligus menjadi bentuk sinergi antara kecamatan, pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan administrasi kependudukan yang tertib dan inklusif di wilayah Kecamatan Bantur.









