Bekasi, (tabloidpilarpost.com) – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026, Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) se-Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, menggelar Deklarasi Damai Calon Kepala Desa.
Kegiatan berlangsung di Aula Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jumat (11/9/2026), sebagai bentuk komitmen bersama untuk menciptakan pelaksanaan Pilkades yang aman, tertib, damai dan demokratis.
Deklarasi tersebut dihadiri para calon kepala desa dari enam desa yang akan mengikuti Pilkades serentak, jajaran Kecamatan Kedungwaringin, unsur kepolisian dan TNI serta pihak terkait lainnya.
Camat Kedungwaringin Maman Abdul Rahman dalam sambutannya mengajak seluruh calon kepala desa untuk menjaga persatuan dan kebersamaan selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
Ia berharap pesta demokrasi tingkat desa tersebut dapat berjalan dengan aman serta tetap mengedepankan nilai-nilai demokrasi.
“Kami mengajak para calon kepala desa agar menjaga persatuan dan kebersamaan sehingga Pilkades serentak, khususnya di Kecamatan Kedungwaringin, dapat berjalan dengan aman dan demokratis,” ucap Maman.
Ia juga berharap seluruh calon maupun pendukung dapat menjaga suasana tetap kondusif hingga hari pemungutan suara.
Menurutnya, perbedaan pilihan merupakan bagian dari proses demokrasi dan tidak boleh menjadi alasan terjadinya perpecahan di tengah masyarakat.
Untuk diketahui, terdapat enam desa di Kecamatan Kedungwaringin yang akan mengikuti Pilkades Serentak 2026. Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 20 September 2026.
Berikut jumlah calon kepala desa di masing-masing desa:
- Desa Bojongsari: 3 calon
- Desa Waringinjaya: 4 calon
- Desa Karangmekar: 3 calon
- Desa Kedungwaringin: 4 calon
- Desa Karangharum: 2 calon
- Desa Karangsambung: 5 calon
Dengan jumlah tersebut, persaingan Pilkades di enam desa dipastikan cukup dinamis. Namun, seluruh calon diharapkan tetap mengedepankan persaudaraan dan kepentingan masyarakat di atas kepentingan politik masing-masing.
“Saya berharap calon kepala desa se-Kecamatan Kedungwaringin ini bisa berjalan dengan aman, tertib, damai dan demokratis. Juga seluruh kepala desa se-Kecamatan Kedungwaringin harus hadir semua di acara minggon,” kata Camat.
Kapolsek Kedungwaringin AKP Muhammad Trisno turut mengingatkan para calon kepala desa beserta pendukungnya agar menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkades.
Ia meminta seluruh pihak saling menghargai meskipun memiliki pilihan politik yang berbeda.
“Saya dari Kapolsek berharap Pilkades Kedungwaringin tahun ini berjalan dengan sukses. Untuk para pendukung tetap saling menghargai, jangan ada keributan. Jaga kondusivitas Pilkades Kedungwaringin agar tetap damai,” kata AKP Trisno.
Menurutnya, keberhasilan Pilkades bukan hanya ditentukan oleh terselenggaranya pemungutan suara, tetapi juga bagaimana seluruh tahapan dapat berlangsung tanpa konflik dan gangguan keamanan.
Pesan serupa disampaikan Danramil Kedungwaringin Kapten Pujito. Ia mengingatkan seluruh calon untuk siap menerima hasil pemilihan, baik menang maupun kalah.
Menurutnya, calon yang memperoleh suara terbanyak nantinya harus mampu merangkul seluruh masyarakat tanpa membedakan pendukung.
“Bagi yang menang jangan tinggi hati, tetapi harus bisa merangkul semuanya. Dan bagi yang belum mendapatkan kesempatan agar bisa menerima dengan legowo,” kata Kapten Pujito.
Ia berharap kepala desa terpilih nantinya dapat menjadi pemimpin bagi seluruh masyarakat, bukan hanya bagi kelompok atau pendukungnya.
Deklarasi damai ini menjadi momentum untuk menyatukan komitmen seluruh calon kepala desa, aparat pemerintahan, TNI-Polri dan masyarakat dalam menyukseskan Pilkades Serentak 2026.
Semangat yang dibangun bukan sekadar memenangkan kontestasi, tetapi memastikan pesta demokrasi tingkat desa dapat berlangsung aman, tertib, damai, demokratis dan tetap menjaga persaudaraan masyarakat.
Dengan enam desa yang mengikuti Pilkades, Kecamatan Kedungwaringin kini memasuki tahapan penting menuju hari pemungutan suara pada 20 September 2026.
Menang adalah hasil perjuangan, tetapi menjaga persatuan setelah kontestasi merupakan tanggung jawab bersama.









