Lebak, (tabloidpilarpost.com) – Penyerahan sertipikat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, berlangsung lancar, tertib, dan kondusif.
adapun jumlah yang di bagikan sebanyak, 359 sertipikat.
penyerahan di laksanakan pada, rabu 19/8/2026.
Kegiatan penyerahan berlangsung di Aula Kantor Desa Sukatani dan dilakukan langsung oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada masyarakat penerima sertipikat. Proses tersebut turut disaksikan dan didampingi Kepala Desa Sukatani Hilman Multajim bersama jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Paguyuban RT/RW Desa Sukatani.
Penyerahan sertipikat tersebut menjadi salah satu bentuk kepastian hukum bagi masyarakat atas kepemilikan tanah. Seluruh proses dilaksanakan sesuai ketentuan dan mekanisme yang telah ditetapkan.
Camat Wanasalam, Parid Surawan, SE, mengapresiasi pelaksanaan penyerahan sertipikat yang berjalan tertib. Menurutnya, program PTSL sangat penting karena memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sekaligus membantu menertibkan administrasi pertanahan.
“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan PTSL ini. Yang paling penting adalah prosesnya berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan, sehingga sertipikat yang diterima masyarakat benar-benar memberikan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki,” ujar Parid Surawan.
Sementara itu, Sekretaris Desa Sukatani, Abu Toyib, menyampaikan bahwa pemerintah desa berkomitmen membantu masyarakat dalam proses administrasi pertanahan agar pelaksanaan program dapat berjalan dengan baik.
“Kami dari pemerintah desa terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penyerahan sertipikat ini merupakan hasil dari proses yang cukup panjang dan tentunya menjadi kebahagiaan tersendiri bagi warga yang menerima,” ungkap Abu Toyib.
Ketua BPD Desa Sukatani, Satra, juga menilai keberadaan sertipikat sangat penting bagi masyarakat karena menjadi dokumen resmi yang memberikan kepastian terhadap status kepemilikan tanah.
“Sertipikat bukan hanya selembar dokumen, tetapi merupakan bukti penting atas kepemilikan tanah. Kami berharap masyarakat dapat menjaga dan menyimpan sertipikat ini dengan baik,” kata Satra.
Dari unsur TNI, Babinsa Desa Sukatani, Serka Herry, menegaskan bahwa pihaknya turut mendukung terciptanya suasana aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung.
“Alhamdulillah, kegiatan berjalan aman, tertib dan kondusif. Kami bersama seluruh unsur terkait akan terus mendukung kegiatan pelayanan masyarakat agar berjalan lancar,” tuturnya.
Hal senada disampaikan Bhabinkamtibmas Desa Sukatani, Bripka Atep Eka, yang memastikan situasi selama proses penyerahan sertipikat berlangsung aman dan terkendali.
“Kami melakukan pendampingan dan pemantauan agar kegiatan berjalan tertib. Alhamdulillah, masyarakat mengikuti proses dengan baik sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar,” ujar Atep Eka.
Sementara itu, salah seorang warga penerima sertipikat, Anawr, mengaku bersyukur dan menyambut baik penyerahan sertipikat tersebut.
“Kami tentu merasa senang dan bersyukur. Sertipikat ini sangat berarti bagi kami karena memberikan rasa aman dan kepastian atas tanah yang kami miliki. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu prosesnya,” ungkap Anawr.
Dengan terlaksananya penyerahan sertipikat PTSL tersebut, Pemerintah Desa Sukatani berharap masyarakat semakin memahami pentingnya tertib administrasi pertanahan. Program ini juga diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum sekaligus mencegah potensi persoalan atau sengketa pertanahan di kemudian hari.
Penyerahan sertipikat bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi langkah nyata menghadirkan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat Desa Sukatani.








