Karawang, (tabloidpilarpost.com) – Dalam rangka mendukung Program Quick Wins Transformasi Polri Presisi, personel Polsek Karawang melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di Jalan Kertabumi, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat (31/7/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Ali Mardi sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam sibuk saat warga memulai aktivitas di pagi hari.
Kapolsek Karawang, Kompol Senen Ali, mengatakan bahwa pengaturan lalu lintas merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri guna menciptakan keamanan, kenyamanan, dan kelancaran arus kendaraan.
“Pengaturan lalu lintas ini bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga warga yang beraktivitas pada pagi hari merasa aman dan arus lalu lintas dapat berjalan lancar,” ujar Kompol Senen Ali.
Ia menambahkan, pelaksanaan pengaturan lalu lintas di Jalan Kertabumi berlangsung aman dan kondusif tanpa terjadi kemacetan maupun hambatan berarti.
“Alhamdulillah, hari ini personel kami melaksanakan pengaturan lalu lintas di Jalan Kertabumi, Kelurahan Karawang Kulon. Seluruh kegiatan berjalan aman dan lancar, serta tidak terjadi ketersendatan arus lalu lintas,” katanya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Menurutnya, kepatuhan pengguna jalan menjadi faktor penting dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di wilayah hukum Polsek Karawang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri Presisi dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, humanis, dan responsif kepada masyarakat, sekaligus memperkuat kehadiran polisi di tengah aktivitas warga.









