Cimahi, (tabloidpilarpost.com) – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi, Dadan Darmawan, S.Sos., M.Si., akhirnya memberikan penjelasan terkait kondisi gerbang depan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi yang mengalami kerusakan dan hingga kini belum diperbaiki.
Sebelumnya, kondisi gerbang yang roboh dan hanya ditutupi plastik berwarna hitam menjadi sorotan masyarakat. Kerusakan yang telah berlangsung sekitar tiga bulan itu memunculkan pertanyaan mengenai lambannya penanganan serta penggunaan anggaran pemeliharaan fasilitas publik.
Menanggapi hal tersebut, awak media melakukan konfirmasi kepada Kepala DPMPTSP Kota Cimahi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (27/7/2026).
Dalam keterangannya, Dadan Darmawan menjelaskan bahwa kerusakan gerbang bukan disebabkan oleh bencana maupun kegagalan struktur bangunan utama MPP.
“Kerusakan pada gerbang depan MPP terjadi akibat gangguan pada mekanisme buka-tutup gerbang yang dalam proses penggunaannya menyebabkan konstruksi gerbang mengalami kerusakan hingga roboh. Kejadian ini bukan disebabkan oleh faktor bencana ataupun kegagalan struktur utama bangunan MPP,” jelas Dadan.
Menurutnya, Pemerintah Kota Cimahi melalui DPMPTSP telah menindaklanjuti kondisi tersebut. Namun, pelaksanaan perbaikan belum dapat dilakukan secara langsung karena harus mengikuti mekanisme penganggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia mengatakan anggaran perbaikan telah dialokasikan melalui Anggaran Perubahan Tahun Anggaran berjalan. Setelah seluruh tahapan administrasi dan proses pengadaan selesai, pekerjaan perbaikan akan segera dilaksanakan.
Dadan juga membantah anggapan bahwa keterlambatan perbaikan terjadi akibat kelalaian.
“Keterlambatan perbaikan bukan disebabkan oleh kelalaian, melainkan karena harus mengikuti prosedur pengelolaan keuangan daerah agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Selama menunggu proses perbaikan, DPMPTSP mengaku telah melakukan pengamanan pada area gerbang yang mengalami kerusakan guna mengantisipasi risiko terhadap masyarakat maupun pengunjung MPP.
Sebagai pengelola MPP, DPMPTSP juga menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas sarana dan prasarana pelayanan publik. Dadan menargetkan proses perbaikan gerbang tersebut dapat diselesaikan paling lambat pada akhir tahun 2026.
Meski demikian, perhatian masyarakat masih tertuju pada realisasi perbaikan tersebut. Mengingat MPP merupakan pusat pelayanan publik yang setiap hari dikunjungi masyarakat, publik berharap proses administrasi dan pengadaan dapat berjalan sesuai jadwal sehingga perbaikan segera terealisasi dan fasilitas kembali berfungsi secara optimal.(XR)









