Malang, (tabloidpilarpost.com) – Kebakaran lahan tebu di Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, memicu keresahan dan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, kobaran api dilaporkan muncul hampir bersamaan di dua lokasi berbeda, yakni Dusun Tlekung dan Dusun Krajan, Rabu (22/7/2026).
Kebakaran tersebut menghanguskan sekitar 1 hektare lahan tebu milik warga serta sekitar 4 hektare lahan tebu yang berada di atas aset kas desa atau tanah bengkok.
Kondisi tersebut membuat warga menduga adanya kemungkinan unsur kesengajaan atau sabotase yang dilakukan oleh pihak tertentu. Dugaan itu muncul karena kebakaran terjadi di dua wilayah yang berbeda dengan waktu yang hampir bersamaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, titik kebakaran berada di lahan tebu Dusun Tlekung dan Dusun Krajan, Desa Sumberejo.
Tanaman tebu yang terbakar diketahui merupakan milik warga, termasuk lahan milik Masyaroh, serta lahan tebu yang berada di atas aset kas desa.
Warga secara bergotong royong berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah kobaran api meluas ke area lain, khususnya permukiman warga.
Namun, munculnya api di dua lokasi yang berbeda dalam waktu yang hampir bersamaan memunculkan kecurigaan di kalangan masyarakat.
Sejumlah warga menilai kesamaan waktu terjadinya kebakaran perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum. Terlebih, jarak antara kedua lokasi kebakaran cukup jauh sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai kemungkinan api berpindah secara alami dalam waktu singkat.
Selain itu, kebakaran yang menghanguskan lahan milik warga sekaligus aset kas desa dinilai menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan pemerintahan desa.
Meski demikian, dugaan sabotase tersebut masih sebatas kecurigaan masyarakat dan belum dapat dipastikan sebelum dilakukan penyelidikan secara resmi oleh pihak berwenang.
Tokoh masyarakat dan warga mendesak aparat kepolisian segera turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Pemeriksaan lokasi kejadian, keterangan saksi, serta penyebab awal munculnya api dinilai penting untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Masyarakat berharap penyebab kebakaran dapat segera diketahui dan apabila ditemukan unsur kesengajaan, pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.









