Trenggalek, (tabloidpilarpost.com) – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dr. H. Ali Mufthi, S.Ag., M.Si., kembali turun langsung menyapa masyarakat melalui agenda bertajuk “Sambang Dulur, Sambung Roso”.
Kegiatan tersebut digelar di Balai Desa Ngadirenggo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, Rabu (7/9/2026), dalam suasana penuh keakraban.
Agenda tersebut menjadi ruang bagi legislator DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur VII yang meliputi Pacitan, Magetan, Ngawi, Ponorogo, dan Trenggalek, untuk menyampaikan sejumlah program sekaligus menyerap aspirasi masyarakat.
Kegiatan dihadiri Kepala Desa Ngadirenggo, sejumlah kepala desa dari Kecamatan Gandusari, Pogalan, dan wilayah Kecamatan Kota Trenggalek, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Trenggalek.
Dalam kesempatan tersebut, Ali Mufthi menyampaikan sejumlah program pembangunan yang telah direalisasikan maupun diperjuangkan bagi masyarakat di wilayah dapilnya.
Sebagai anggota Komisi V DPR RI, ia menyoroti pentingnya program infrastruktur kerakyatan, khususnya yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat pedesaan dan wilayah pelosok.
Beberapa program yang disampaikan antara lain PISEW (Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah), PAMSIMAS (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat), SANIMAS (Sanitasi Berbasis Masyarakat), P3-TGAI (Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi), serta BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) atau program bedah rumah.
“Program-program ini sangat penting bagi masyarakat, terutama masyarakat pedesaan serta masyarakat yang berada di daerah pelosok,” ujar Ali Mufthi.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur dasar memiliki keterkaitan langsung dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, aspirasi dari tingkat desa perlu terus disampaikan agar dapat menjadi bahan perjuangan di tingkat pusat.
Selain membahas pembangunan daerah, Ali Mufthi turut menyoroti wacana mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Menurutnya, perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah tidak boleh menghilangkan ruang partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.
Ia berpandangan, meskipun kepala daerah nantinya dipilih melalui lembaga legislatif, masyarakat tetap harus diberikan ruang untuk mengenal kandidat, mendengarkan gagasan, serta menilai visi dan misi calon pemimpin daerah.
Ali mengusulkan agar kandidat kepala daerah yang akan dipilih melalui DPRD tetap diwajibkan turun langsung ke tengah masyarakat untuk menyampaikan program dan gagasan pembangunan.
“Partisipasi masyarakat harus tetap berjalan maksimal. Masyarakat harus mengetahui visi dan misi calon pemimpin sebelum menentukan dukungan,” jelasnya.
Ali Mufthi menambahkan bahwa Partai Golkar pada prinsipnya terbuka terhadap desain pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Namun, menurutnya, mekanisme tersebut harus tetap memberikan ruang yang kuat bagi masyarakat untuk terlibat dalam proses demokrasi.
Baginya, keterlibatan publik bukan hanya persoalan teknis pemilihan, tetapi juga berkaitan dengan legitimasi moral dan kedekatan seorang pemimpin dengan masyarakat.
Ia menilai, proses penyampaian visi dan misi kepada masyarakat penting agar calon pemimpin memahami persoalan riil yang dihadapi warga di berbagai daerah.
“Yang penting masyarakat tetap dilibatkan. Jangan sampai perubahan mekanisme pemilihan justru membuat hubungan antara calon pemimpin dengan masyarakat menjadi jauh,” katanya.
Kegiatan “Sambang Dulur, Sambung Roso” kemudian ditutup dengan sesi dialog dan tanya jawab.
Warga, tokoh masyarakat, serta para kepala desa menyampaikan berbagai aspirasi dan persoalan yang dihadapi di wilayah masing-masing.
Berbagai masukan tersebut menjadi bagian dari bahan yang akan diperjuangkan Ali Mufthi melalui kewenangannya sebagai anggota DPR RI, khususnya dalam mendorong pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat di daerah pemilihannya.
Pertemuan tersebut sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi antara masyarakat di tingkat desa dengan wakil mereka di parlemen.
Bagi Ali Mufthi, turun langsung ke masyarakat bukan sekadar agenda seremonial, tetapi menjadi sarana untuk mendengar secara langsung kebutuhan warga dan memastikan aspirasi dari daerah tidak berhenti di tingkat desa.
![]()









