Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) – Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengambil langkah antisipatif menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW) Desa Pattallassang, Kecamatan Tompobulu.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Bupati Bantaeng, Jumat (19/6/2026).
Penandatanganan kesepakatan ini menjadi simbol keseriusan pemerintah daerah bersama unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, DPRD, dan instansi terkait dalam mengawal seluruh tahapan Pilkades PAW agar berjalan aman, tertib, demokratis, serta terhindar dari potensi konflik yang dapat mengganggu stabilitas masyarakat.
Pilkades PAW Pattallassang sendiri digelar untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa setelah Kepala Desa Pattallassang sebelumnya, Andi Rahmawati, S.E. (Karaeng Rannu), meninggal dunia pada April 2024. Sejak saat itu, pemerintahan desa dipimpin oleh Penjabat (Pj.) Kepala Desa hingga terpilihnya kepala desa definitif melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu.
Dalam arahannya, Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin menegaskan bahwa Pilkades PAW bukan sekadar agenda administratif untuk mengisi kekosongan jabatan, melainkan amanat konstitusi yang wajib dilaksanakan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Menurut Bupati, seluruh tahapan harus berpedoman pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta perubahannya, sehingga tidak boleh ada proses yang menyimpang dari ketentuan.
Lebih jauh, Bupati secara terbuka mengingatkan bahwa Desa Pattallassang memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi setiap kali pelaksanaan Pilkades berlangsung.
Karena itu, seluruh unsur Forkopimda diminta aktif memberikan masukan, pengawasan, dan langkah antisipasi guna mencegah terjadinya gesekan di tengah masyarakat.
“Penyelenggaraan Pilkades harus mengacu pada aturan dan regulasi yang berlaku. Terlebih lagi Desa Pattallassang dikenal memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi setiap kali pelaksanaan Pilkades, sehingga seluruh pihak diminta meningkatkan kewaspadaan dan menjaga situasi tetap kondusif,” tegas Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya menjaga netralitas seluruh pihak yang terlibat dalam proses Pilkades PAW.
Menurutnya, keberpihakan dari pihak mana pun berpotensi memicu konflik, perpecahan, hingga gangguan keamanan yang dapat mencederai proses demokrasi di tingkat desa.
Selain itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bersama panitia pelaksana diminta lebih cermat dalam melakukan verifikasi administrasi bakal calon kepala desa agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Jangan sampai ada tindakan yang menimbulkan kesan keberpihakan. Semua pihak harus menjaga profesionalitas demi terwujudnya Pilkades yang aman, tertib, dan demokratis,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD, PP dan PA Kabupaten Bantaeng, H. Hariyanto menjelaskan bahwa pelaksanaan PAW dilakukan karena telah memenuhi syarat hukum, yakni kepala desa definitif meninggal dunia dengan sisa masa jabatan lebih dari satu tahun.
Berbeda dengan Pilkades reguler yang melibatkan seluruh pemilih, mekanisme PAW dilaksanakan melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang diikuti unsur perwakilan masyarakat.
Peserta Musdes terdiri dari anggota BPD, ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, serta unsur masyarakat lainnya yang telah ditetapkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Hariyanto menegaskan bahwa kepala desa yang terpilih nantinya hanya akan melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya hingga berakhir sesuai periode yang telah ditetapkan.
Penandatanganan berita acara kesepakatan bersama turut dihadiri Ketua DPRD Bantaeng H. Budi Santoso, Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng Bambang Supriyono, Wakapolres Bantaeng Kompol A. Ikbal, Kasdim 1410 Bantaeng Mayor Inf. Ruben Jacob Tana, perwakilan Kejaksaan Negeri Bantaeng, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Asruddin, serta Camat Tompobulu Misnawati.
Dengan adanya kesepakatan bersama tersebut, seluruh unsur pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat bersinergi menjaga stabilitas keamanan serta memastikan proses Pilkades PAW Pattallassang berjalan sesuai koridor hukum, transparan, dan menghasilkan pemimpin desa yang mampu diterima seluruh masyarakat.









