https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Kamis, 22 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Sulawesi

Pattallassang Masuk Zona Rawan Pilkades, Forkopimda Sepakat Kawal Ketat Tahapan PAW

Desa Pattallassang Dinilai Memiliki Tingkat Kerawanan Tinggi Saat Pilkades, Seluruh Unsur Diminta Jaga Kondusivitas dan Hindari Konflik

Ismail by Ismail
19/06/2026
in Pilar Sulawesi
0
Pattallassang Masuk Zona Rawan Pilkades, Forkopimda Sepakat Kawal Ketat Tahapan PAW

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) – Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengambil langkah antisipatif menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW) Desa Pattallassang, Kecamatan Tompobulu.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Bupati Bantaeng, Jumat (19/6/2026).

Baca juga:

  • Warga Poncol Antusias Datangi TPS 08, Pilkades Bojongsari Berlangsung Kondusif
  • Bupati Bantaeng Tekankan Pilkades PAW Pattallassang Harus Demokratis dan Kondusif

Penandatanganan kesepakatan ini menjadi simbol keseriusan pemerintah daerah bersama unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, DPRD, dan instansi terkait dalam mengawal seluruh tahapan Pilkades PAW agar berjalan aman, tertib, demokratis, serta terhindar dari potensi konflik yang dapat mengganggu stabilitas masyarakat.

Pilkades PAW Pattallassang sendiri digelar untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa setelah Kepala Desa Pattallassang sebelumnya, Andi Rahmawati, S.E. (Karaeng Rannu), meninggal dunia pada April 2024. Sejak saat itu, pemerintahan desa dipimpin oleh Penjabat (Pj.) Kepala Desa hingga terpilihnya kepala desa definitif melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu.

Dalam arahannya, Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin menegaskan bahwa Pilkades PAW bukan sekadar agenda administratif untuk mengisi kekosongan jabatan, melainkan amanat konstitusi yang wajib dilaksanakan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Menurut Bupati, seluruh tahapan harus berpedoman pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta perubahannya, sehingga tidak boleh ada proses yang menyimpang dari ketentuan.

Lebih jauh, Bupati secara terbuka mengingatkan bahwa Desa Pattallassang memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi setiap kali pelaksanaan Pilkades berlangsung.

Karena itu, seluruh unsur Forkopimda diminta aktif memberikan masukan, pengawasan, dan langkah antisipasi guna mencegah terjadinya gesekan di tengah masyarakat.

“Penyelenggaraan Pilkades harus mengacu pada aturan dan regulasi yang berlaku. Terlebih lagi Desa Pattallassang dikenal memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi setiap kali pelaksanaan Pilkades, sehingga seluruh pihak diminta meningkatkan kewaspadaan dan menjaga situasi tetap kondusif,” tegas Bupati.

Bupati juga menekankan pentingnya menjaga netralitas seluruh pihak yang terlibat dalam proses Pilkades PAW.

Menurutnya, keberpihakan dari pihak mana pun berpotensi memicu konflik, perpecahan, hingga gangguan keamanan yang dapat mencederai proses demokrasi di tingkat desa.

Selain itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bersama panitia pelaksana diminta lebih cermat dalam melakukan verifikasi administrasi bakal calon kepala desa agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Jangan sampai ada tindakan yang menimbulkan kesan keberpihakan. Semua pihak harus menjaga profesionalitas demi terwujudnya Pilkades yang aman, tertib, dan demokratis,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD, PP dan PA Kabupaten Bantaeng, H. Hariyanto menjelaskan bahwa pelaksanaan PAW dilakukan karena telah memenuhi syarat hukum, yakni kepala desa definitif meninggal dunia dengan sisa masa jabatan lebih dari satu tahun.

Berbeda dengan Pilkades reguler yang melibatkan seluruh pemilih, mekanisme PAW dilaksanakan melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang diikuti unsur perwakilan masyarakat.

Peserta Musdes terdiri dari anggota BPD, ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, serta unsur masyarakat lainnya yang telah ditetapkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Hariyanto menegaskan bahwa kepala desa yang terpilih nantinya hanya akan melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya hingga berakhir sesuai periode yang telah ditetapkan.

Penandatanganan berita acara kesepakatan bersama turut dihadiri Ketua DPRD Bantaeng H. Budi Santoso, Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng Bambang Supriyono, Wakapolres Bantaeng Kompol A. Ikbal, Kasdim 1410 Bantaeng Mayor Inf. Ruben Jacob Tana, perwakilan Kejaksaan Negeri Bantaeng, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Asruddin, serta Camat Tompobulu Misnawati.

Dengan adanya kesepakatan bersama tersebut, seluruh unsur pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat bersinergi menjaga stabilitas keamanan serta memastikan proses Pilkades PAW Pattallassang berjalan sesuai koridor hukum, transparan, dan menghasilkan pemimpin desa yang mampu diterima seluruh masyarakat.

Loading

Tags: Bupati BantaengPilkades PAW Pattallassang
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

JMP Sumsel Warning Plt Bupati Muara Enim: Jangan Sampai Korupsi Berulang dengan Aktor yang Sama

Next Post

Koperasi Bumi Kiara Bedah Rumah Lansia di Simpenan, Ma Munah Akhirnya Miliki Harapan Baru

Berita Lainnya

Satpol PP Bantaeng Tertibkan PKL dan Material Bangunan, Mursalim Karaeng Sila: Ruang Publik Harus Tertata!

Satpol PP Bantaeng Tertibkan PKL dan Material Bangunan, Mursalim Karaeng Sila: Ruang Publik Harus Tertata!

by Ismail
21/10/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bantaeng melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima...

Jelang Porprov Sulsel, KONI Bantaeng Gelar Diklat Penanganan Cedera Atlet

Jelang Porprov Sulsel, KONI Bantaeng Gelar Diklat Penanganan Cedera Atlet

by Ismail
21/10/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) — Menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Selatan mendatang, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bantaeng menggelar...

Bupati Bantaeng Berbagi Inspirasi di Hadapan 119 Siswa SMP Islam Athirah, Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Karakter

Bupati Bantaeng Berbagi Inspirasi di Hadapan 119 Siswa SMP Islam Athirah, Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Karakter

by Ismail
21/10/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) - Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri kegiatan Field Trip Sosial dan Kelas Inspirasi siswa kelas IX...

Bupati Bantaeng Tinjau Bedah Rumah Baznas di Letta, Uji Nurdin Siapkan Dukungan Anggaran 2027

Bupati Bantaeng Tinjau Bedah Rumah Baznas di Letta, Uji Nurdin Siapkan Dukungan Anggaran 2027

by Ismail
21/10/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) — Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, meninjau pembangunan rumah melalui program bedah rumah Badan Amil Zakat Nasional...

BALLADA ADMINDUK Bantaeng Tembus 5 Besar Nasional, Bupati Uji Nurdin Berharap Jadi Inovasi Pelayanan Terbaik

BALLADA ADMINDUK Bantaeng Tembus 5 Besar Nasional, Bupati Uji Nurdin Berharap Jadi Inovasi Pelayanan Terbaik

by Ismail
21/10/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) — Inovasi pelayanan administrasi kependudukan Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Bayi Lahir Langsung Dapat Dokumen Administrasi Kependudukan (BALLADA ADMINDUK), berhasil...

DPRD Bantaeng Tetapkan Ranperda di Luar Propemperda 2026, PT Bantaeng Sinergi Cemerlang Jadi Sorotan

DPRD Bantaeng Tetapkan Ranperda di Luar Propemperda 2026, PT Bantaeng Sinergi Cemerlang Jadi Sorotan

by Ismail
20/10/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)...

Next Post
Koperasi Bumi Kiara Bedah Rumah Lansia di Simpenan, Ma Munah Akhirnya Miliki Harapan Baru

Koperasi Bumi Kiara Bedah Rumah Lansia di Simpenan, Ma Munah Akhirnya Miliki Harapan Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In