Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pengganti Antarwaktu (PAW) Desa Pattallassang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, akhirnya tuntas. Calon nomor urut 2, Muhammad Mikail Febrianto, S.Kom., berhasil meraih suara terbanyak dan memenangkan pemilihan yang digelar di Aula Kantor Desa Pattallassang, Rabu (2/9/2026).
Proses pemilihan berlangsung aman, tertib, dan damai. Tiga kandidat bersaing memperebutkan kepercayaan para pemilih yang merupakan perwakilan masyarakat Desa Pattallassang.
Hasil penghitungan menunjukkan Muhammad Mikail Febrianto memperoleh 63 suara, unggul cukup jauh dari dua kandidat lainnya.
Calon nomor urut 3, Muammar, S.Pd.L., memperoleh 38 suara, sementara calon nomor urut 1, Hairuddin, mendapatkan 1 suara.
Dengan demikian, dari total 102 suara sah, Mikail Febrianto tampil sebagai peraih suara terbanyak dalam Pilkades PAW Desa Pattallassang.
Pilkades PAW tersebut menggunakan mekanisme pemilihan melalui perwakilan masyarakat. Setiap suara menjadi penentu dalam menentukan sosok yang akan dipercaya melanjutkan kepemimpinan Desa Pattallassang.
Meski tiga kandidat berkompetisi, seluruh tahapan pemilihan berjalan kondusif. Tidak terjadi kericuhan maupun gangguan yang mencederai proses demokrasi di tingkat desa.
Kemenangan 63 suara tersebut kini menjadi mandat bagi Muhammad Mikail Febrianto untuk melanjutkan kepemimpinan Desa Pattallassang hingga masa jabatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, kemenangan di arena pemilihan bukanlah akhir dari perjuangan.
Justru setelah suara dihitung, tanggung jawab besar sebagai pemimpin desa dimulai.
Masyarakat Pattallassang tentu berharap kemenangan tersebut tidak berhenti pada angka 63 suara. Kepala desa terpilih nantinya dituntut mampu membuktikan kepercayaan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang transparan, pelayanan publik yang lebih baik, serta pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan warga.
Mandat dari para pemilih perwakilan juga membawa harapan agar pemerintahan desa mampu bekerja secara terbuka dan bertanggung jawab.
Kemenangan dalam pemilihan merupakan legitimasi awal. Pembuktian melalui kinerja akan menjadi ukuran berikutnya.
Dengan berakhirnya Pilkades PAW, perbedaan pilihan diharapkan tidak menjadi alasan bagi masyarakat untuk terpecah.
Ketiga kandidat telah menunjukkan keberanian untuk maju dan menawarkan diri mengabdikan kemampuan bagi Desa Pattallassang.
Kini, setelah seluruh suara dihitung dan pemenang ditentukan, seluruh elemen masyarakat diharapkan kembali bersatu.
Pilkades boleh berakhir dengan satu nama sebagai pemenang, tetapi pembangunan desa membutuhkan seluruh elemen masyarakat.
Pattallassang tidak membutuhkan perpecahan setelah pemilihan. Pattallassang membutuhkan pemimpin yang mampu membuktikan bahwa kemenangan 63 suara tersebut benar-benar menjadi awal perubahan dan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
![]()









