Muara Enim, (Tabloidpilarpost.com),Aktivis Kabupaten Muara Enim, Hidayatullah atau yang akrab disapa Dayat, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk melakukan pendalaman terhadap dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus korupsi yang saat ini tengah ditangani di Kabupaten Muara Enim.
Permintaan tersebut disampaikan Dayat pada Rabu (10/06/2026). Menurutnya, proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, melainkan harus mengungkap seluruh pihak yang diduga turut berperan maupun menikmati hasil tindak pidana korupsi tersebut.
“Kami meminta kepada Ketua KPK RI beserta tim penyidik yang menangani perkara ini agar melakukan penelusuran secara lebih mendalam terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut,” ujar Dayat.
Ia menduga terdapat pihak lain yang berpotensi memiliki keterkaitan dengan pengelolaan maupun pengaturan proyek di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
“Kami menduga ada keterlibatan oknum anggota DPRD maupun pihak yang berada di lingkaran Bupati yang turut mengatur proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim serta diduga ikut menikmati keuntungan dari proyek tersebut. Karena itu, kami berharap seluruh pihak yang terkait dapat diperiksa secara menyeluruh,” katanya.
Selain itu, Dayat juga mendorong KPK untuk menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari hasil korupsi. Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan guna memaksimalkan upaya pemulihan kerugian negara.
“Kami berharap dugaan tindak pidana pencucian uang yang bersumber dari hasil korupsi dapat ditelusuri secara menyeluruh. Jika ditemukan aset yang berasal dari tindak pidana tersebut, maka harus disita negara sebagai bagian dari pemulihan kerugian keuangan negara,” tegasnya.
Dayat menegaskan bahwa masyarakat Kabupaten Muara Enim mendukung penuh langkah-langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK. Ia juga menyatakan kesiapan masyarakat untuk membantu memberikan informasi yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
“Kami mendukung penuh kinerja KPK RI dalam mengungkap kasus ini secara transparan dan tuntas. Masyarakat siap membantu memberikan informasi yang diperlukan agar perkara ini semakin terang dan seluruh pihak yang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam dugaan tersebut. Oleh karena itu, seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.
Reporter: Redaksi
Tabloid Pilar Post
![]()









