Muara Enim, tabloidpilarpost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menggemparkan publik. Kali ini, operasi senyap lembaga antirasuah tersebut menyasar Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (8/6/2026).
Dalam operasi yang dilakukan di sejumlah lokasi di wilayah Sumatera Selatan dan Jakarta itu, KPK mengamankan sebanyak 10 orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah didalami penyidik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Menurutnya, seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan,” ujar Budi Prasetyo.
Informasi yang beredar menyebutkan, dari total 10 orang yang diamankan, lima orang berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Salah satu nama yang disebut turut diamankan adalah Bupati Muara Enim, Edison.
Selain unsur pemerintah daerah, lima orang lainnya berasal dari kalangan swasta yang diduga memiliki hubungan dengan perkara yang sedang ditangani KPK.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengungkap identitas lengkap seluruh pihak yang diamankan maupun peran masing-masing dalam perkara tersebut.
Bersamaan dengan operasi tersebut, tim KPK dikabarkan melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
Penyegelan itu memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat terkait dugaan kasus yang sedang diselidiki. Namun KPK masih belum memberikan keterangan resmi mengenai keterkaitan penyegelan tersebut dengan operasi tangkap tangan yang dilakukan.
Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim tampak lebih sepi dibanding hari biasanya. Sejumlah pegawai memilih tidak memberikan komentar terkait kedatangan tim KPK maupun penyegelan ruangan.
Hingga saat ini, KPK masih merahasiakan konstruksi perkara yang menjadi dasar pelaksanaan OTT tersebut. Penyidik masih bekerja mengumpulkan alat bukti, dokumen, serta melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan.
Budi Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan perkembangan perkara setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
“Biarkan tim bekerja dulu, biar nanti jelas duduk perkaranya. Kami akan update kembali perkembangannya,” tegas Budi.
Sesuai prosedur hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan sebelum mengumumkan hasil resmi operasi tersebut kepada publik.
Kasus ini langsung menjadi perhatian masyarakat Sumatera Selatan, khususnya Kabupaten Muara Enim. Publik kini menunggu penjelasan resmi dari KPK terkait dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut, termasuk informasi mengenai pejabat maupun pihak swasta yang disebut-sebut terlibat.
Jika terbukti terdapat unsur tindak pidana korupsi, perkara ini berpotensi menjadi salah satu kasus besar yang kembali menyeret pejabat daerah ke dalam pusaran hukum antirasuah.
![]()









