https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Sumatra Selatan

PS Sengketa Tanah M. Suhaimi vs PT BSM: Para Pihak Tunjukkan Lokasi Objek yang Sama

Pemeriksaan Setempat di Desa Menanti menjadi bagian penting pembuktian Perkara Perdata Nomor 17/Pdt.G/2026/PN.Mre

Sabuna by Sabuna
06/10/2026
in Pilar Sumatra Selatan
0
PS Sengketa Tanah M. Suhaimi vs PT BSM: Para Pihak Tunjukkan Lokasi Objek yang Sama

Muara Enim, (tabloidpilarpost.com) –  Pemeriksaan Setempat (PS) dalam perkara sengketa tanah antara M. Suhaimi selaku Penggugat melawan PT Berkat Sawit Mandiri (PT BSM) dan pihak lainnya digelar di lokasi objek sengketa di Desa Menanti, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (5/10/2026).

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan Perkara Perdata Nomor 17/Pdt.G/2026/PN.Mre yang saat ini masih berjalan di Pengadilan Negeri Muara Enim.

Baca juga:

  • Kasus Sengketa Tanah M. Suhaimi vs PT BSM Makin Panas, Sidang Lanjutan di PN Muara…
  • Absen Massal di Sidang Sengketa Tanah, Sikap PT BSM Dinilai Meremehkan Hukum di Muara Enim

PS dipimpin Majelis Hakim Pengadilan Negeri Muara Enim, dengan Ketua Majelis Mgs. Akhmad Rafiq Ghazali, S.H., didampingi hakim anggota Dr. Rangga Lukita Desnata dan Shunita Laxmi Dewi, S.H.

Dalam kegiatan tersebut, pihak Penggugat hadir bersama kuasa hukumnya. Sementara dari pihak Tergugat, hadir perwakilan PT BSM selaku Tergugat I serta Imam Mahdi selaku Tergugat II.

Adapun Tergugat III Modestom, Tergugat IV Irhanuddin, Tergugat V Cekmad alias Harpian Hadi, serta Turut Tergugat I, Turut Tergugat II dan Turut Tergugat III tidak hadir dalam Pemeriksaan Setempat.

Dalam pemeriksaan di lapangan, M. Suhaimi melalui kuasa hukumnya menunjukkan lokasi serta batas-batas tanah yang menurut pihak Penggugat merupakan objek sengketa.

Tanah tersebut diklaim Penggugat berdasarkan dokumen jual beli yang dimilikinya, dengan luas sekitar 11.236 meter persegi.

Majelis Hakim kemudian melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi fisik lokasi untuk mencocokkan dalil mengenai letak dan batas objek sengketa dengan kondisi yang ada di lapangan.

Menurut pihak Penggugat, kondisi tanah telah mengalami perubahan. Areal yang sebelumnya disebut sebagai kebun karet kini berada dalam kawasan yang dikuasai dan digunakan oleh PT BSM.

Salah satu hal yang menjadi perhatian pihak Penggugat dalam PS tersebut adalah adanya lokasi yang ditunjukkan oleh pihak PT BSM dan Imam Mahdi yang menurut kuasa hukum Penggugat berada pada bidang yang sama dengan objek yang sebelumnya ditunjukkan pihak Penggugat.

Kuasa hukum Penggugat menilai hal tersebut penting karena dalam proses persidangan sebelumnya terdapat perbedaan pendapat terkait identitas dan letak objek tanah yang disengketakan.

“Dalam PS, pihak Penggugat menunjukkan objek yang kami dalilkan. Pihak PT BSM juga menunjukkan lokasi yang berkaitan dengan objek yang dikuasainya. Menurut kami, fakta bahwa lokasi yang ditunjukkan tersebut mengarah pada bidang yang sama merupakan hal yang sangat penting untuk pembuktian perkara ini,” ujar Siswanto, S.E., S.H., M.H., kuasa hukum M. Suhaimi.

Menurut Siswanto, pemeriksaan langsung di lapangan memberikan gambaran yang lebih konkret mengenai kondisi objek perkara.

“Alhamdulillah, Pemeriksaan Setempat berjalan lancar. Bagi kami, yang paling penting adalah objek tanah dapat ditunjukkan secara langsung, termasuk letak dan batas-batasnya, sehingga dapat dicocokkan dengan surat-surat yang telah kami ajukan sebagai alat bukti,” katanya.

Selain mengenai letak dan batas tanah, pihak Penggugat juga menyoroti keterangan yang muncul di lapangan terkait kondisi tanah sebelum terdapat pembangunan atau fasilitas PT BSM.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah keterangan mengenai keberadaan tanaman karet di lokasi tersebut.

“Keterangan mengenai adanya tanaman karet juga penting karena sejak awal kami mendalilkan bahwa tanah tersebut sebelumnya merupakan kebun karet milik Penggugat. Seluruh fakta yang muncul dalam PS nantinya tentu kami serahkan kepada Majelis Hakim untuk menilainya bersama alat bukti dan keterangan saksi,” ujar Siswanto.

Sementara itu, Tergugat II Imam Mahdi, melalui kuasa hukumnya yang hadir dalam PS, turut memberikan keterangan berkaitan dengan lokasi tanah yang menjadi objek perkara.

Seluruh keterangan dan fakta yang ditemukan selama pemeriksaan lapangan nantinya menjadi bagian dari rangkaian proses pembuktian yang akan dinilai Majelis Hakim bersama alat bukti lainnya.

Pihak Penggugat menegaskan bahwa Pemeriksaan Setempat bukan merupakan putusan mengenai siapa pemilik sah tanah yang disengketakan.

PS merupakan bagian dari proses pembuktian yang memberikan kesempatan kepada Majelis Hakim untuk melihat secara langsung kondisi, letak, batas dan keadaan fisik objek perkara.

Dengan demikian, fakta bahwa para pihak menunjukkan lokasi yang disebut sama masih akan dinilai bersama bukti surat, keterangan saksi maupun alat bukti lainnya dalam proses persidangan.

Perkara tersebut selanjutnya dijadwalkan kembali diperiksa di Pengadilan Negeri Muara Enim pada Kamis, 15 Oktober 2026, dengan agenda pembuktian melalui pemeriksaan saksi-saksi dari pihak Penggugat.

Loading

Tags: Desa MenantiLubaiM. SuhaimiMuara EnimPemeriksaan SetempatPengadilan Negeri Muara EnimPT BSMSengketa tanah
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Bupati Bantaeng Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026 Bersama Masyarakat di Pantai Serun

Next Post

Kusnali Sidak Rutan Kelas I Surabaya, Tegaskan Pelayanan Warga Binaan Harus Setara

Berita Lainnya

IWO.I Lubuklinggau-Musi Rawas Silaturahmi ke Lapas Narkoba Muara Beliti, Perkuat Sinergitas dan Informasi Berimbang

IWO.I Lubuklinggau-Musi Rawas Silaturahmi ke Lapas Narkoba Muara Beliti, Perkuat Sinergitas dan Informasi Berimbang

by Bang Herly
06/10/2026
0

Musi Rawas, (tabloidpilarpost.com) -  Dalam rangka mempererat sinergitas antara insan pers dan lembaga pemasyarakatan, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO.I)...

Lapas Narkotika Muara Beliti Perketat Pengawasan Barang dan Fasilitas Kamar Hunian Warga Binaan

Lapas Narkotika Muara Beliti Perketat Pengawasan Barang dan Fasilitas Kamar Hunian Warga Binaan

by Bang Herly
01/10/2026
0

Musi Rawas, (tabloidpilarpost.com) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti terus memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan...

APBD Perubahan 2026 Empat Lawang Disepakati, Pendapatan Naik Rp181,69 Miliar

APBD Perubahan 2026 Empat Lawang Disepakati, Pendapatan Naik Rp181,69 Miliar

by Bang Herly
01/10/2026
0

Empat Lawang, (tabloidpilarpost.com) - Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bersama DPRD resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun...

Bupati Empat Lawang Dampingi Gubernur Sumsel Tinjau Infrastruktur, Jembatan Sleman Ulu Mulai Dibangun

Bupati Empat Lawang Dampingi Gubernur Sumsel Tinjau Infrastruktur, Jembatan Sleman Ulu Mulai Dibangun

by Bang Herly
01/10/2026
0

Empat Lawang, (tabloidpilarpost.com) - Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.M., M.H., mendampingi Gubernur Sumatera Selatan Herman...

Dugaan Warga Dipukul Oknum Security PT ALR, PW GNPK-RI Sumsel: Jangan Ada Pembiaran

Dugaan Warga Dipukul Oknum Security PT ALR, PW GNPK-RI Sumsel: Jangan Ada Pembiaran

by Sabuna
27/09/2026
0

Lahat,(tabloidpilarpostcom) - Dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang warga Desa Arahan, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, mendapat sorotan dari Pengurus Wilayah Gerakan...

PRI Konsolidasi di Prabumulih, Perkuat Struktur dan Persiapan Verifikasi Pemilu

PRI Konsolidasi di Prabumulih, Perkuat Struktur dan Persiapan Verifikasi Pemilu

by Bang Herly
26/09/2026
0

Prabumulih, (tabloidpilarpost.com) -  Partai Rakyat Indonesia (PRI) menggelar rapat konsolidasi internal di Rumah Makan Kayu Manis, Kota Prabumulih, Sumatra Selatan,...

Next Post
Kusnali Sidak Rutan Kelas I Surabaya, Tegaskan Pelayanan Warga Binaan Harus Setara

Kusnali Sidak Rutan Kelas I Surabaya, Tegaskan Pelayanan Warga Binaan Harus Setara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In