Musi Rawas, (tabloidpilarpost.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti terus memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan. Salah satunya melalui kegiatan penertiban dan pengawasan terhadap barang serta fasilitas yang berada di kamar hunian warga binaan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 30 September 2026, sebagai langkah preventif untuk memastikan seluruh barang yang berada di dalam kamar hunian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang berada di kamar hunian sekaligus mengecek kondisi fasilitas yang digunakan warga binaan.
Penertiban ini menjadi bagian dari pengawasan rutin yang dilakukan jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti untuk menciptakan lingkungan hunian yang aman, tertib dan kondusif.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan pengarahan kepada warga binaan agar senantiasa menjaga kebersihan, kerapian serta kondisi fasilitas kamar. Warga binaan diingatkan untuk menggunakan setiap fasilitas sesuai dengan fungsi dan peruntukannya.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Herdianto, melalui jajaran terkait menegaskan bahwa pengawasan terhadap blok dan kamar hunian merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Penertiban dan pengawasan dilakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan sekaligus memastikan seluruh fasilitas dan barang di kamar hunian tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar jajaran petugas.
Menurut jajaran Lapas Narkotika Muara Beliti, pengawasan yang dilakukan secara berkesinambungan diharapkan dapat mencegah munculnya berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus membangun kesadaran warga binaan untuk ikut menjaga lingkungan hunian.
Tidak hanya berorientasi pada aspek keamanan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, rapi, tertib dan layak bagi warga binaan.
Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menyatakan akan terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan sebagai bagian dari komitmen mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman, tertib dan kondusif.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara rutin, keberadaan barang dan penggunaan fasilitas di kamar hunian diharapkan tetap berada dalam koridor ketentuan yang berlaku, sehingga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas dapat terus terjaga.








