Malang, (tabloidpilarpost.com) – Pemerintah Kecamatan Gedangan bersama anggota DPRD Kabupaten Malang menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertema “Optimalisasi Pemanfaatan Aset Desa Untuk Mewujudkan Kemandirian dan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kecamatan Gedangan”, Selasa (19/05/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai tersebut menjadi wadah sinergitas antara pemerintah daerah dan legislatif dalam mendorong desa lebih mandiri melalui pengelolaan aset desa secara optimal.
FGD menghadirkan tiga narasumber dari anggota DPRD Kabupaten Malang, yakni H. Kuncoro, S.H., M.Kn dari Komisi III, H. Achmad Andi, S.H., M.Hum selaku Wakil Ketua Komisi II, serta Choirul Umah dari Komisi IV.
Sementara itu, Camat Gedangan Yateno, S.H., M.Si bertindak sebagai moderator dalam kegiatan tersebut.
Peserta FGD diikuti perwakilan desa se-Kecamatan Gedangan serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang.
Dalam sambutannya, Camat Gedangan Yateno menjelaskan pentingnya pemanfaatan aset desa sebagai langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) dan kemandirian desa, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran Dana Desa saat ini.
“Melalui forum ini, kami berharap pemerintah desa dapat memanfaatkan keberadaan anggota DPRD Kabupaten Malang sebagai narasumber untuk memberikan solusi terbaik terkait pengelolaan aset desa,” ujarnya.
Anggota DPRD Kabupaten Malang dari Komisi III, H. Kuncoro, S.H., M.Kn menegaskan bahwa aset desa harus diinventarisasi secara benar agar dapat dikelola secara maksimal demi kepentingan masyarakat desa.
“Aset desa harus diinventarisasi dengan baik. Nanti kita diskusi bersama untuk menemukan akar persoalan dan titik temu solusi,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang, H. Achmad Andi, S.H., M.Hum menyoroti besarnya potensi desa yang bisa dikembangkan menjadi sumber PAD.
“Potensi desa harus benar-benar dimanfaatkan, seperti potensi pantai, pertanian, maupun keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai aset strategis desa,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Choirul Umah dari Komisi IV DPRD Kabupaten Malang.
Ia berharap setiap desa mampu memanfaatkan seluruh potensi yang ada dengan baik serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Perangkat desa harus memiliki kekuatan, kesabaran, dan keyakinan dalam melayani masyarakat. Program KDMP juga harus dimanfaatkan secara maksimal,” jelasnya.
Usai kegiatan, H. Kuncoro kembali menyoroti masih adanya kesalahan penafsiran terkait kategori aset desa di sejumlah wilayah Kabupaten Malang.
“Ada beberapa desa yang masih salah menafsirkan item-item aset desa sehingga banyak aturan yang tumpang tindih dalam pengelolaannya,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa masih banyak aset desa yang belum teridentifikasi secara baik sehingga belum memberikan manfaat optimal bagi peningkatan pendapatan desa.
Menurutnya, keberadaan KDMP yang berdiri di atas tanah desa nantinya otomatis menjadi aset desa yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.
“KDMP merupakan usaha koperasi yang dikembangkan masyarakat desa dan pemerintah desa berperan sebagai pengawas untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga,” tambahnya.
Salah satu peserta FGD dari Desa Sumberejo, Eko, mengaku kegiatan tersebut memberikan banyak inspirasi dan solusi baru terkait pengelolaan aset desa.
“Dengan adanya acara ini kami mendapat banyak masukan dan solusi dari para anggota dewan. Harapannya ke depan solusi tersebut benar-benar bisa membuahkan hasil bagi desa kami,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung lancar dan penuh antusiasme dari seluruh peserta yang hadir.









