https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Kamis, 22 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Banten

Diduga Oknum Direktur Mitra Program Presiden di SPPG Cikiruh Wetan Gelapkan Uang Supplier, Korban Siap Lapor ke BGN dan Aparat Penegak Hukum

Supplier Mengaku Rugi Rp160 Juta, Dugaan Penyalahgunaan Dana Program Makan Bergizi Gratis Mencuat

Achmad Khotib by Achmad Khotib
20/05/2026
in Pilar Banten
0
Diduga Oknum Direktur Mitra Program Presiden di SPPG Cikiruh Wetan Gelapkan Uang Supplier, Korban Siap Lapor ke BGN dan Aparat Penegak Hukum

Pandeglang, (tabloidpilarpost.com)  – Dugaan penyalahgunaan pembayaran bahan pokok pada dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat. Kali ini sorotan mengarah ke Yayasan Gerakan Banten Jaya – CV Kedai Sari Raos Cikiruh Wetan yang beroperasi sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kampung Malangsari RT/RW 04/03, Desa Cikiruhwetan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Seorang supplier bahan baku berinisial LS mengaku mengalami kerugian hingga sekitar Rp160.500.000 akibat pembayaran pengiriman bahan pokok yang disebut belum diselesaikan oleh pihak pengelola dapur MBG sejak akhir April 2026.

Baca juga:

  • Giat Patroli dan Kunjungan Muspika Gedangan di Dapur Makan Bergizi Gratis
  • Dugaan Mafia Jual Beli Titik Dapur MBG, Dari Oknum Dosen Universitas dan Oknum Guru…

Menurut LS, dirinya selama ini rutin memasok kebutuhan bahan baku untuk operasional dapur MBG tersebut. Namun hingga kini, pembayaran disebut mengalami kemacetan tanpa kejelasan penyelesaian.

“Besok saya akan datang langsung ke SPPG untuk menagih hak kami. Kalau tetap tidak ada penyelesaian, kami akan membuat pengaduan resmi ke Badan Gizi Nasional (BGN) dan menempuh jalur hukum,” ujar LS kepada wartawan, Senin (19/5/2026).

Dalam keterangannya, LS menduga oknum berinisial DDI yang disebut sebagai direktur mitra yayasan pelaksana program diduga tidak menyalurkan pembayaran supplier sebagaimana mestinya.

Akibat kondisi tersebut, supplier mengaku terpukul karena harus menanggung beban modal usaha, sementara pembayaran yang menjadi hak mereka belum diterima.

“Kami beli barang pakai uang pribadi dan harus bayar ke distributor. Tapi hak kami malah tertahan. Kalau benar uang supplier dipakai atau dialihkan untuk kepentingan lain, itu sudah sangat keterlaluan,” ungkapnya.

Persoalan ini dinilai bukan sekadar wanprestasi biasa, namun berpotensi masuk dalam dugaan tindak pidana apabila terbukti terdapat unsur menguasai atau menggunakan hak orang lain secara melawan hukum.

Dalam ketentuan hukum, dugaan tersebut dapat mengarah pada Pasal 372 KUHP tentang penggelapan yang berbunyi:

“Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, diancam karena penggelapan.”

Selain itu, apabila terdapat unsur tipu muslihat atau janji pembayaran yang tidak sesuai fakta sejak awal, perkara tersebut juga dapat dikaitkan dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Sorotan terhadap persoalan ini juga dinilai berkaitan dengan citra Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang merupakan salah satu program strategis nasional untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus memberdayakan pelaku usaha lokal.

“Program Presiden jangan sampai rusak karena ulah oknum. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap program MBG. Kalau memang terbukti ada penyimpangan, kami minta aparat penegak hukum turun tangan dan dapur tersebut dievaluasi bahkan ditutup permanen,” tegas LS.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Yayasan Gerakan Banten Jaya – CV Kedai Sari Raos Cikiruh Wetan maupun pihak yang disebut dalam pengakuan supplier belum memberikan klarifikasi resmi. Media masih berupaya melakukan konfirmasi guna menjaga keberimbangan informasi sesuai kode etik jurnalistik.

Loading

Tags: Diduga Oknum Direktur Mitra Program Presiden di SPPG Cikiruh Wetan Gelapkan Uang SupplierKorban Siap Lapor ke BGN dan Aparat Penegak Hukum
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Pemkot Cimahi Tegaskan Semangat Harkitnas 2026 Lewat Penguatan Pelayanan Publik dan Disiplin ASN

Next Post

Bupati Trenggalek Hadiri Pelepasan Ketua dan Dua Hakim Pengadilan Agama Kelas IA

Berita Lainnya

Kabel WiFi Menjuntai Ancam Keselamatan Pengguna Jalan, Kasi Trantib Wanasalam Peringatkan Pengusaha: Jangan Tunggu Ada Korban!

Kabel WiFi Menjuntai Ancam Keselamatan Pengguna Jalan, Kasi Trantib Wanasalam Peringatkan Pengusaha: Jangan Tunggu Ada Korban!

by ARMAN MAN
21/10/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) -  Keberadaan kabel jaringan WiFi yang menjuntai, menggantung terlalu rendah, dan terpasang tidak rapi di sejumlah titik jalan...

Kapolres Lebak Tinjau Langsung Langsung Pelaksanaan Donor Darah Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75

Kapolres Lebak Tinjau Langsung Langsung Pelaksanaan Donor Darah Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75

by Achmad Khotib
21/10/2026
0

LEBAK Tabloidpilarpost.com – Dalam rangka menyambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Seksi Hubungan Masyarakat (Si Humas) Polres Lebak Polda Banten...

Jalin Kedekatan dengan Warga, Kapolres Lebak Gelar Kumpul Bersama di Terminal Sunan Kalijaga

Jalin Kedekatan dengan Warga, Kapolres Lebak Gelar Kumpul Bersama di Terminal Sunan Kalijaga

by Achmad Khotib
21/10/2026
0

LEBAK –tabloidpilarpost.com  Dalam rangka mendukung Program Quick Wins Kapolri, Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., melaksanakan kegiatan...

DEMO BPPKB BANTEN DPC LEBAK DIDUKUNG GABUNGAN ORMAS, LIMA TUNTUTAN MENGEMUKA DI RS MISI LEBAK DISEPAKATI

DEMO BPPKB BANTEN DPC LEBAK DIDUKUNG GABUNGAN ORMAS, LIMA TUNTUTAN MENGEMUKA DI RS MISI LEBAK DISEPAKATI

by Achmad Khotib
21/10/2026
0

LEBAK, TABLOIDPILARPOST.COM — Aksi demonstrasi yang digelar Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB Banten) DPC Kabupaten Lebak, dengan dukungan...

Musdesus Desa Sukatani Tetapkan Ahmad Ripai sebagai Ketua BUMDes Barokah Periode 2026–2029

Musdesus Desa Sukatani Tetapkan Ahmad Ripai sebagai Ketua BUMDes Barokah Periode 2026–2029

by ARMAN MAN
20/10/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) -  Pemerintah Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan pengurus...

King Naga Apresiasi Proyek Cut and Fill Bypass: Tanah Galian Tidak Dijual, Namun Gratis untuk Warga

King Naga Apresiasi Proyek Cut and Fill Bypass: Tanah Galian Tidak Dijual, Namun Gratis untuk Warga

by Achmad Khotib
18/10/2026
0

LEBAK – tabloidpilarpost.com Tokoh masyarakat yang akrab disapa King Naga memberikan apresiasi tinggi terhadap kebijakan pengelola proyek penataan lahan (cut...

Next Post
Bupati Trenggalek Hadiri Pelepasan Ketua dan Dua Hakim Pengadilan Agama Kelas IA

Bupati Trenggalek Hadiri Pelepasan Ketua dan Dua Hakim Pengadilan Agama Kelas IA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In